BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) bagi pesertanya. Salah satunya dengan menggandeng Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI).
Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program BPJS Ketenagakerjaan Endro Sucahyono mengatakan, dokter perusahaan diharapkan perannya dalam pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit di lingkungan kerja.
“Peran dokter perusahaan ini sangat vital di perusahaan. Selama ini, mereka hanya didatangi karyawan ketika sakit, cara pandang seperti ini harus diubah yakni bagaimana menjadikan pekerja itu sadar akan kesehatannya. Untuk itu, dokter perusahaan diminta perannya mengingatkan pekerja untuk pencegahan terhadap penyakit yang lebih berbahaya lagi,” kata Endro, di Palembang, Rabu (11/4).
Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kata Endro, langkah-langkah preventif ini patut dikedepankan, karena jika pekerja memiliki kualitas kesehatan yang baik tentunya akan mengurangi beban biaya badan penyelenggara jaminan sosial. Selain itu, yang tak kalah penting yakni dampak positif bagi pekerja sendiri yakni dapat bekerja maksimal sesuai dengan masa kerja yang diberikan perusahaan.
“Meski BPJS Ketenagakerjaan memiliki program jaminan yang melindungi peserta secara menyeluruh, misalnya pekerja mengalami kecelakaan kerja maka akan ditanggung hingga sembuh, dan bagi pekerja informal hingga mendapatkan pekerjaan lagi, tapi tetap saja tindakan preventif jauh lebih baik. Hal ini terkait produktivitas sebagai pekerja,” ucapnya.
Selain mengurus pelayanan bagi peserta, BPJS TK hingga kini masih berpacu untuk meningkatkan kepesertaan pekerja informal (pekerja bukan penerima upah), sementara untuk target kepesertaan pekerja formal (pekerja penerima upah) dan pekerja jasa kontruksi selalu melebihi target atau di atas 100 persen.
Target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara nasional di tahun 2018 sebanyak 29 juta tenaga kerja jadi peserta atau mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun 2017 yang hanya berkisar 25 juta tenaga kerja.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Rudy Prayitno menyatakan, secara keseluruhan performa BPJS-TK sudah dikatakan baik dalam meningkatkan jumlah kepesertaan.
Adanya payung hukum yang mewajibkan seluruh WNI dan WNA (berdomisili lebih dari enam bulan) menjadi peserta turut melatari peningkatan jumlah kepesertaan. “Kami optimis dengan kinerja yang ada ini, BPJS Ketenagakerjaan dapat mencapai target kepesertaan hingga 100 persen pada 2019. Apalagi, kami mengamati sejumlah inovasi dilakukan untuk memperkuat lini eksekusi seperti bekerja sama dengan Kejaksaaan dan mengandeng asosiasi profesi,” tandasnya.
Ketua Umum IDKI Istiati Surianingsih menerangkan, setiap dokter yang bekerja di perusahaan pada umumnya telah melakukan pemetaan, mengenai penyakit-penyakit yang mungkin menghinggapi karyawan. “Disesuaikan bidang kerjanya, misalnya di perusahaan perkebunan ada ancaman zat kimia dari pestisida. Kami dari dokter perusahaan, biasanya akan mendorong penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), selain itu juga mengedukasi karyawan untuk melakukan pencegahan terhadap penyakit,” pungkasnya. (tbc/lin)