HUT Ke-40, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pengumpulan Dana CSR Perusahaan Untuk Iuran Peserta Rentan

ilustrasi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan mencanangkan gerakan untuk menggalang solidaritas dari pelaku usaha swasta, BUMN/BUMD dan inisiatif masyarakat agar dapat berkontribusi menjadi donator melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) untuk biaya iuran peserta program BPJS ketenagakerjaan. Nama program ini Gerakan Nasional Peduli Tenaga Kerja Rentan (GN Lingkaran). Gerakan inovasi baru ini bukan hanya untuk penduduk, utamanya pekerja termasuk pekerja asing yang sudah enam bulan kerja di Indonesia.

Sejak di launching, Agustus 2016, tercatat sudah 254.152 tenaga kerja terlindungi program jamian sosial ketenagakerjaan melalui GN Lingkaran, dengan 2.010 donatur yang tergabung. Diharapkan jumlahnya akan terus bertambah baik jumlah tenaga kerja maupun donaturnya. Dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-40, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pekerja rentan yang dapat terlindungi sampai akhir 2017 ini mencapai 500 ribu tenaga kerja.

Direktur utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, program ini sebagai saluran untuk masyarakat atau perusahaan yang ingin menyumbangkan donasi dan membayarkan iuran tenaga kerja mandiri yang tidak mampu membayar iuran, serta akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. GN Lingkaran hanya permulaan, dilakukan dengan pendekatan voluntary atau sukarela.

“Iuran diharapkan berasal dari dana program CSR setiap perusahaan. Baik swasta, BUMN, atau sumbangan personal. Untuk itu, kami mengajak mendonasikan bantuannya dalam program tersebut melalui Gerakan Nasional Peduli Tenaga Kerja Rentan. Utamanya dalam rangka ulang tahun ke-40, maka akan terus didorong pengumpulan dana CSR perusahaan, seperti Bank BNI, BPD Riau, BPD Bali, dan nanti siapa lagi,” ujar Agus di Bali, acara sosialisasi GN Lingkaran, Kamis (8/12-2016).

GN Lingkaran bertujuan memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan. “Sehingga perlindungan atas risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja, hari tua, dan kematian, dapat dirasakan oleh mereka. Masa waktu untuk sekali bayaran berlaku selama enam bulan. Kalau pemberi donasi tidak melanjutkan pada penerima yang sama, kami akan mencari donasi lainnya. Sehingga programnya terus berkelanjutan,” papar Agus saat dicegat wartawan.

Untuk itu, kata dia, program yang diikuti hanya dua dari empat program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). “Idealnya ikut semua, yaitu ditambah Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Pensiun,” ujar pria mantan bankir.

Pemberian bantuan dana CSR ini, nilai dia, merupakan salah satu upaya untuk melindungi pekerja rentan sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Seiring dengan peningkatan penghasilan, nantinya mereka diharapkan melanjutkan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri atas kesadaran sendiri.

“Dari 80 juta pekerja BPU (bukan penerima upah) di Indonesia sebagian besar merupakan pekerja rentan, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pemulung, tukang ojek, dan sebagainya. Melalui program GN Lingkaran, saat ini lebih dari 130 ribu pekerja rentan di seluruh Indonesia telah mendapatkan perlindungan JKK dan JKm dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sementara itu, sebanyak 428 pekerja difabel di Bali mendapatkan bantuan berupa perlindungan jaminan sosial. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program GN Lingkaran. Selain perlindungan jaminan sosial, mereka juga mendapat bantuan alat-alat kerja. Bantuan diberikan secara simbolis di Kuta Bali, sebagai bagian dari kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan BPD Bali dan Bank BNI Kanwil Denpasar.

Untuk bantuan alat kerja yang diberikan kepada difabel yang tergabung dalam Yayasan Bunga Bali, diambil dari dana CSR BPJS Ketenagakerjaan. “Sebanyak 428 orang kaum difabel memperoleh santunan jaminan sosial, adalah bagian dari 9.350 pekerja sektor informal di Bali yang mendapatkan bantuan perlindungan GN Lingkaran,” imbuhnya.

Ke depan, kata dia, diharapkan jumlah mereka yang akan mendapatkan santunan jaminan sosial melalui GN Lingkaran akan bertambah. “Secara nasional sudah 22 perusahaan yang ikut bergabung dalam GN Lingkaran dan 200 perusahaan lainnya menyatakan siap untuk ikut serta dan mengarahkan dana CSR pada program itu,” klaimnya.

Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program GN Lingkaran memakai skema bantuan sosial yang pertama kali ini, dilakukan Bank BNI dengan menyalurkannya dalam bentuk perlindungan dua program BPJS Ketenagakerjaan, JKK dan JKm kepada 50 ribu pekerja yang masuk dalam kategori pekerja rentan, yaitu pekerja yang sehari-harinya hanya mengandalkan penghasilannya sehari untuk biaya hidup hari itu saja.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi penerima bantuan sosial produktif, agen e-warong KUBE, agen 46, petani dan sektor pekerja lainnya dengan masa perlindungan selama enam bulan ke depan. Perlindungan yang diserahkan langsung Direktur utama BNI Achmad Baiquni ini diharapkan akan terus dilanjutkan secara mandiri oleh para pekerja rentan yang menerima bantuan sosial ini setelah masa perlindungan selama enam bulan berakhir.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah BNI dalam menyalurkan dana CSR perusahaan dalam bentuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. “Semakin banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR mereka dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud,” ujar Agus.

Agus berharap, perusahaan lain, khususnya industri keuangan di Indonesia menduplikasi skema CSR yang sudah dilakukan beberapa perusahaan dan perbankan, seperti yang dilakukan Bank BNI. “Semoga perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud dan seluruh pekerja mendapatkan hak mereka atas perlindungan jaminan sosial, khususnya ketenagakerjaan,” harapnya.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis mengklaim, badan hasil transformasi PT Jamsostek ini mencatat telah menyalurkan 230 ribu donasi untuk membantu perlindungan Pekerja Rentan. Donasi itu berasal dari beragam perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia yang digerakan melalui program GN Lingkaran. “Sejak 2016, kami sudah menyalurkan sekitar 230 ribu donasi dari banyak perusahaan di berbagai wilayah di Indonesia,” kata Ilyas melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (16/4/2017).

Dia mengatakan perlunya dukungan para donatur dikarenakan pekerja rentan sebagian besar merupakan pekerja informal dengan penghasilan harian yang hanya cukup untuk membiayai kebutuhan hari itu saja. Akibatnya pekerja belum terpikirkan untuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, dengan adanya GN Lingkaran ini, para Pekerja Rentan ini bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan, sampai mereka mandiri untuk membayar sendiri. “Kami akan terus membuka kesempatan kepada perusahaan-perusahaan untuk bisa menyalurkan bantuan mereka melalui program GN Lingkaran, agar kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat tercapai sesegera mungkin”, tambah Ilyas.

Sebanyak 20 ribu pekerja rentan dan tidak berpenghasilan tetap di Provinsi Riau menerima bantuan premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari CSR Bank Riau Kepri untuk perlindungan selama enam bulan pertama. “Mereka tergolong BPU, seperti guru, tata usaha, dan guru komite yang tersebar di seluruh provinsi Riau. Terimakasih kepada Bank Riau Kepri atas kepeduliannya dalam mengikuti Program GN Lingkaran. Mereka rentan terhadap kemunduran ekonomi jika mengalami risiko, seperti kecelakaan saat bekerja ataupun meninggal dunia,” kata Agus di Pekanbaru, baru-baru ini.

Untuk membantu mereka bisa masuk menjadi kepesertaan lanjut Agus maka dibantu premi pendaftaran hingga angsuran selama enam bulan kedepan. Kemudian diharapkan peserta akan membayarkan secara mandiri. “Ini memang hanya stimulus untuk merangsang pekerja rentan menjadi penerima jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana haknya yang diatur dalam undang-undang,” tuturnya.

Direktur Bank Riau Kepri Irvandi Gustari menyebutkan Penyerahan dana CSR Bank Riau Kepri ini merupakan kelanjutan dari program tahun 2016. “Dimana pada 2016 lalu Bank Riau Kepri menyerahkan dana CSR serupa bagi 5.000 pekerja rentan terdiri dari 3.000 tenaga kerja di Provinsi Riau dan 2.000 asal Provinsi Kepulauan Riau, untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Irvandi.

Bagi yang ingin menjadi donatur dapat langsung mengunjungi situswww.gnlingkaran.id dan bisa mengikuti langkah-langkah yang ada. “Semakin banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR mereka dalam bentuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud, sejalan dengan agenda prioritas Presiden RI dalam NAWACITA. Program GN Lingkaran yang digagasnya ini menjadi salah satu upaya untuk mencapai kesempurnaan perlindungan pekerja Indonesia,” tandasnya.

Agus menambahkan setiap negara pasti memiliki keterbatasan untuk langsung membiayai pelaksanaan jaminan sosial, karena akan membebani keuangan negara. Untuk itu dana CSR dari korporasi, dapat menjadi salah satu alternatif utama pembiayaan jaminan sosial di seluruh dunia. Namun diperlukan landasan hukum internasional yang kuat untuk mengatur hal tersebut. Sebagai informasi penggunaan dana CSR secara internasional distandarisasi dalam ISO 26000.

”Kami mengusulkan penyesuaian ISO 26000 untuk pemanfaatan CSR bagi iuran jaminan sosial secara mandatory. Sehingga menjadi acuan Internasional bagi seluruh negara untuk mengaplikasi aturan terkait pembiayaan jaminan sosial dari dana CSR,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) mendorong perusahaan di daerah tersebut untuk menyalurkan program tanggung jawab sosial (CSR). “Kami berharap bukan hanya pekerja formal saja tetapi informal yang bukan penerima upah juga (iuran) lancar. Perusahaan mau berbagi dengan program CSR-nya,” kata M Yamin Pahlevi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa di Denpasar, Selasa (14/11-2017).

Pahlevi mengajak perusahaan melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali ikut mendorong perusahaan membagikan keuntungannya membantu pekerja informal. BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengoptimalkan sosialisasi menyasar donasi atau CSR khususnya dari korporasi untuk membantu iuran pekerja informal pada program GN Lingkaran.

Ketua Apindo Bali Nengah Nurlaba mengaku telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong anggotanya mendaftarkan karyawan masuk dalam jaminan sosial tenaga kerja. Saat ini jumlah anggota aktif Apindo Bali mencapai 150 pengusaha dari sekitar 400 jumlah pengusaha anggota asosiasi itu. Ia optimistis seluruh anggota Apindo Bali sudah mendaftarkan pekerjanya dalam jaminan sosial tenaga kerja.

Meski demikian, kata dia, masih ada beberapa perusahaan yang tidak secara keseluruhan mendaftarkan karyawannya atau ada yang tidak tertib dalam iuran jaminan sosial tenaga kerja. “Kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk sosialisasi ke pengusaha termasuk kami tindaklanjuti ke kabupaten/kota di Bali,” imbuhnya.

Donasi BRK tersebut diberikan secara simbolis kepada para ahli waris (guru bantu dan honor daerah), di Lantai 5 Ruang Bertuah, Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (26/9/2017). “Inilah manfaat yang diberikan oleh negara dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kepada pekerja formal dan informal,” ujar Muis, Kepala BPJS Cabang Pekanbaru Kota.

Sebelumnya, kata Muis, telah diberikan donasi kepada 20 ribu pekerja rentan Riau pada 11 Agustus lalu. Penyerahan santunan ini pun diserahkan oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman didampingi Direktur Utama BRK, Irvandi Gustari dan Komisaris Utama BRK, Mambang MIT.
Adapun enam ahli waris yang menerima dana santunan dari Bank Riau Kepri tersebut, yaitu Nurrahman ahli waris dari Nasirotun Mukhaisiroh asal Rengat, Indrawati ahli waris dari Abbas asal Pekanbaru, Lahmudi ahli waris dari Rosyidah asal Kampar.

Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja yang hadir menerima award atas nama manajemen BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, selama 2016, pengenalan GN Lingkaran difokuskan untuk lingkungan CSR Korporasi. Namun seiring dengan peningkatan kapasitas sistem informasi dari program tersebut, GN Lingkaran akan diperkenalkan kepada calon donatur dari masyarakat umum.

“Kami akan lebih gencar lagi dalam mempublikasikan GN Lingkaran ini agar semua orang bisa memberikan perlindungan jaminan sosial kepada orang lain yang sangat membutuhkan. Melalui program ini, masyarakat bisa melindungi dan terlindungi,” ungkap Utoh.

Dalam kesempatan ini Utoh juga mengutarakan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan media dan jurnalis atas kerjasama yang sangat baik sehingga BPJS Ketenagakerjaan mendapat apresiasi dalam bidang Media Relations. “Penghargaan atas Media Relations ini tentunya tidak lepas dari peran teman-teman jurnalis yang sangat mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan kegiatan PR,” tuntasnya. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *