BPJS Ketenagakerjaan Berjanji Segera Proses Cepat Klaim Korban Crane

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Minggu (4/2)

BPJS Ketenagakerjaan berjanji segera memproses cepat untuk klaim santunan kepada empat korban meninggal dan satu terluka akibat jatuhnya crane pada proyek jalur ganda kereta cepat Jakarta-Bandung. Sehingga hak-hak para pekerja cepat di terima ahli waris. Menyusul kedatangan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Minggu (4/2).

“Kami turut prihatin atas peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi pagi tadi yang mengakibatkan empat orang meninggal. Kami bakal memberikan komitmen terhadap pelayanan berupa jaminan social,” jelas Krishna yang menyambangi korban sebagai bentuk kepedulian dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap para korban yang meninggal. Apalagi Kecelakaan kerja belakangan ini sering terjadi.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Krishna, akan memberikan santunan kepada para keluarga korban. Santunan yang bakal diberikan ini macam-macam, selain kematian. “Empat orang yang meninggal ini sudah terdaftar di cabang kami di Kelapa Gading dan mereka peserta yang tertib iuran. Total santunan yang kami berikan kepada satu pekerja mencapai Rp 123 juta rupiah. Nanti santunan ini bisa diberikan kepada ahli waris dan secepatnya akan segera di proses,” kata Krishna Syarif.

Baca:BPJS Ketenagakerjaan Siap Tanggung Biaya Pengobatan Korban LRT Kayu Putih

Setelah kejadian ini, klaim dia, proses klaim tidak bakal lama. Nanti setelah ahli waris memenuhi semua syarat akan segera diberikan hak-hak keempat pekerja, Syarat untuk proses klaim juga sangat sederhana mulai kartu keluarga, susunam ahli waris yang nanti bisa menerima santunan dan KTP. “Untuk proses klaim bisa mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Jakarta. Supaya proses klaim juga cepat. Satu pekerja yang meninggal mendapat santunan Rp 123 juta rupiah,” ujarnya.

Bulan K3

Krishna pun ikut menyayangkan kasus kecelakaan kerja bersamaa bulan Keselamatan dan Keaehatan Kerja (K3) nasional. “Kami sangat menyayangkan kecelakaan kerja ini pada bulan K3  nasional justru ada peristiwa pekerja kontruksi mengalami lecelakaan,” sesalnya.

Jadi dia mengimbau kepada seluruh pemberi kerja baik kontraktor maupun subkontraktor untuk memberikan sosialisasi terhadap K3 secara terus menerus bersama BPJS Ketenagakerjaan.  Hal tersebut supaya kasus kecelakaan kerja kontruksi tidak terjadi lagi. “Kami juga menyayangkan kontraktor dan sub kontraktor sampai sekarang ini belum ada yang datang ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri,” tutupnya. (lin/ipo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *