BPJS Kesehatan menggandeng Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan kesehatan seluruh personil dan keluarga besar kedua instansi negara itu. Jaminan kesehatan pada tubuh Polri tidak hanya sebatas pada anggota yang aktif bertugas, tapi juga untuk purnawirawan, hingga tahanan Polri, selain keluarga besar.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, program jaminan kesehatan adalah hal yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga besar Polri. Ini adalah salah satu program yang utamanya dalam rangka mendongkrak kinerja. Kita harapkan, kata Fachmi, adanya jaminan kesehatan kinerja anggota Polri akan lebih baik termasuk pemunuhan perumahan membuat mereka menjadi lebih tenang karena ada kepastian.
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Tito Karnavian mengatakan, dengan dijamin program BPJS Kesehatan, anggota Polri akan bekerja lebih baik. Dengan begitu sebagai pimpinan dirinya bisa menggenjot kinerja anggotanya. ”Tapi seandainya dia gajinya kecil, enggak punya rumah, sakit harus mikir ke mana-mana cari potongan gaji segalam macam, maka akan sulit kita genjot kinerjanya. Yang ada malah penyalahgunaan wewenang,” cetus Tito usai menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understandi (MoU) dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris di gedcung BPJS Kesehatan, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (8/3).
”Kalau ada yang sakit mereka tidak perlu berpikir lagi untuk keluar gaji (kasbon) dan lain-lain. Mereka sudah akan mendapatkan hak kepesertaan BPJS Kesehatan yaitu jaminan kesehatan,” imbuh Tito.
Selain kepesertaan, pihaknya juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk fasilitas kesehatan. Dikatakan, ada hampir sekitar 600 rumah sakit, klinik, dan poliklinik Polri. Sebagian fasilitas keseahatan tersebut menjadi badan layanan umum (BLU) atau menerima pasien dari masyarakat umum. ”Fasilitas kesehatan ini kita kerja samakan dengan BPJS Kesehatan. Maka peserta BPJS Kesehatan dari masyarat umum bisa menggunakannya untuk berobat,” tuturnya.
Keuntungan dari kapitasi BPJS Kesehatan akan dipergunakan untuk mengembangkan kelengkapan di fasilitas-faslitas kesehatan Polri. Begitu pula, kerja sama diarahkan kepada penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Masyarakat yang belum menjadi peserta akan didorong menjadi peserta BPJS Kesehatan pada saat membuat SIM dan mengurus STNK. ”Sehingga begitu kecelakaan maka otomatis dia ditanggung oleh negara,” ucapnya.
Terakhir, Tito akan menjadikan tahanan Polri sebagai peserta BPJS Kesehatan. Menurutnya jumlah tahnana sangat banyak dan harus dipikirkan kesehatannya. ”Terlepas dia adalah terasangka, kita mengedepankan azas praduga tak bersalah maka Negara wajib memberikan jaminan sosial. Ini juga masuk dalam lingkup kerja sama ini,” cetusnya.
Setelah notah kesepahaman pihaknya akan menindaklanjuti pelaksaannya dengan satuan kerja lebih teknis. ”Kabareskrim akan mengundang pihak-pihak terkait termasuk Kementerian Kuangan, Kementerian Kesehatan, kita carikan dari mana iuran untuk tahanan, apakah dari anggaran Polri diberikan base line tertentu untuk tahanan atau dari Kumham, nanti kita bicarakan lebih teknis. Tapi yang penting niatnya adalah mencover jamimanan kesehatan tahanan karena warga negara Indonesia juga,” tuntasnya. (lin)