Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong peningkatan layanan sertifikasi halal, termasuk yang dilaksanakan oleh pihak di luar BPJPH, salah satunya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Semarak.co – Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal menyatakan, peran LPH sangat signifikan dalam layanan sertifikasi halal. LPH memainkan peranan krusial dalam memastikan kehalalan suatu produk melalui pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk.
“Pertajam dan perdalam pengetahuan halal. Perbanyak pengalaman halal, niscaya kita semua akan menjadi orang yang mahal di masa depan, menjadi Halal Expert.” kata Babe Haikal, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Senin malam (25/8/2025).
“Menjadi Halal Expert tidak akan terbatas dengan umur. Masa depan kita akan cerah karena bergabung di (menjadi bagian dari layanan sertifikasi) halal. Tampillah sebagai Halal Expert.” sambung Babe Haikal menegaskan.
Babe Haikal menyebutkan, dalam kinerjanya LPH mengandalkan auditor halal. Dia berharap agar auditor halal bekerja secara profesional, berintegritas, dan berkompetensi teknis. Melalui pembinaan tersebut, BPJPH juga mendorong LPH untuk terus memperhatikan pengembangan kompetensi auditor halal yang dimiliki.
Pembinaan juga menjadi instrumen agar LPH senantiasa patuh terhadap regulasi, menghindari praktik penyalahgunaan wewenang, dan menjaga independensi. Babe Haikal juga meminta semua LPH menyampaikan masukan konstruktif untuk peningkatan kualitas layanan sertifikasi halal.
Menurutnya, masukan dan kritik konstruktif harus menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan ke depan, khususnya terkait layanan yang dilaksanakan BPJPH bersama stakeholder pelaksana layanan terkait lainnya
Sebelumnya, Direktur Bina Jaminan Produk Halal pada Kedeputian Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, Mohammad Farid Wadjdi, mengatakan bahwa pembinaan terhadap LPH merupakan program yang sangat penting dijalankan.
Pembinaan LPH merupakan kewenangan langsung untuk dijalankan BPJPH sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sebagai bagian dari upaya berkesinambungan dalam memastikan LPH bekerja sesuai standar yang ditetapkan.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan rakor bertujuan selain sebagai Pembinaan LPH, juga dimaksudkan sebagai wadah diskusi strategis bagi peningkatan kinerja LPH Pratama untuk optimalisasi lingkup kegiatan dan lingkup kompetensi serta naik kelas menjadi LPH Utama.
“Kami mengajak Bapak-Ibu sekalian untuk bersama-sama memanfaatkan momen Rapat Koordinasi ini secara optimal. Mari kita berdiskusi, bertukar pikiran, dan merumuskan langkah-langkah strategis demi mewujudkan LPH yang profesional dan berdaya saing global.” ungkap Farid.
Pembinaan LPH, lanjutnya, dilaksanakan oleh BPJPH secara bertahap. Hari ini, Rakor LPH diikuti oleh 38 LPH Pratama berkinerja baik. Rakor berlangsung selama dua hari, dari tanggal 25 sampai dengan 26 Agustus 2025. (hms/smr)