BPJS Ketenagakerjaan atau disebut BP Jamsostek dinilai memiliki perencanaan yang bagus untuk perluasan manfaat pesertanya ke depan dengan potensi penempatan investasi berstatus jelas.
semarak.co -Pengamat pasar modal Rudiyanto menjelaskan, pengelolaan dana investasi BP Jamsostek yang aman di bursa saham akan stabil perolehan keuntungannya untuk perseroan.
“Karena tadi itu ya, jika memang investasi BPJamsostek statusnya LQ45, bakal taraf aman dan selalu stabil pendapatan perputaran investasinya. Malah mungkin saja naik berkala,” ujar Rudiyanto dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Dengan imbal balik investasi yang relatif stabil nilainya, harap Rudy, bahkan mungkin dapat cenderung naik berkala, dapat disalurkan guna penambahan manfaat peserta, terutama di Jaminan Hari Tua (JHT).
Sebelumnya, Direktur Pengembangan Investasi BP Jamsostek Amran Nasution telah memberikan kepastian bahwa status dana investasi perusahaannya aman. Amran mengungkapkan, pengelolaan dana investasi BPJamsostek dilakukan berdasarkan regulasi berlaku serta bersandar pada prinsip good corporate governance.
Mayoritas investasi BP Jamsostek di pasar modal, kata Amran, berstatus LQ45 atau Blue Chip sehingga dijamin jelas hasil keuntungannya dan bukan saham gorengan. BP Jamsostek meraih hasil laba investasi pada tahun 2018 yaitu sebesar Rp29,2 triliun atau meningkat 6,9 persen secara year on year. (net/lin)