Pendidikan di Indonesia terus berkembang sesuai tuntutan zaman. Guna mendorong pembelajaran berkualitas dan mengukur kemampuan murid dengan lebih baik, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 menetapkan adanya Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Semarak.co – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Fajar mengatakan, “TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku.”
Dalam kesempatan itu, Wamendikdasmen Fajar menyapa siswa-siswi SMAN 8 Batam yang tengah melakukan simulasi TKA. TKA diselenggarakan tanpa pungutan biaya. Seluruh proses dibiayai negara atau pemerintah daerah agar setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi.
TKA digelar untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, bukan menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan. TKA hadir untuk menjawab tantangan penilaian yang beragam antarsekolah dengan menyediakan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan memiliki standar.
Kunjungan ke Batam diakhiri dengan peninjauan pelaksanaan revitalisasi sekolah di SMK Al Jabbar Batam. “Kualitas pembelajaran diperkuat dengan TKA, sekolahnya dibangun melalui program revitalisasi,” Wamendikdasmen Fajar saat melakukan pemantauan persiapan TKA di Batam (30/10/2025).
“Sebagaimana pesan Presiden Prabowo, Kemendikdasmen berfokus pada pembangunan pendidikan baik dari sisi suprastrukturnya maupun infrastrukturnya,” demikian Wamendikdasmen Fajar menambahkan dirilis humas usai acara melalui WAGroup Mitra BKHumas Fortadik, Minggu (2/11/2025).
Di bagian lain dirilis humas Kemendikdasmen sebelumnya Wamen Fajar Riza Ul Haq menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendidikan guna memastikan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Dana BOS Pendidikan dan Peran Serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk Mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden melalui Instrumen SIPLah Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Kemendikdasmen melalui Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Batam, Kepulauan Riau.
“Dana BOS bukan hanya instrumen pendanaan, tetapi cerminan keadilan dan pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak Indonesia. Belanja pendidikan harus efisien, transparan, dan berdampak langsung kepada peserta didik,” ujar Wamen Fajar dirilis yang sama.
Wamendikdasmen Fajar menegaskan bahwa kebijakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden untuk tahun anggaran 2026 menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas nasional, khususnya melalui digitalisasi pembelajaran, revitalisasi satuan pendidikan, dan penguatan tata kelola serta transparansi publik.
Kemendikdasmen memperkuat pelaksanaan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) sebagai instrumen pengadaan digital untuk memastikan pemanfaatan dana BOS yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan prinsip pengadaan berkelanjutan.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Umum dan PBJ Herdiana, menyampaikan bahwa keberhasilan transformasi BOS membutuhkan sinergi lintas unit dan daerah. “SIPLah menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan belanja yang transparan dan efisien,” imbuh Herdiana.
Sinergi pusat, dinas, dan sekolah sangat penting untuk mewujudkan tata kelola yang sehat, adaptif, dan responsif. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh dinas pendidikan, kepala sekolah, bendahara BOS, dan satuan kerja Kemendikdasmen regional Kepulauan Riau.
Peserta memperoleh materi terkait kebijakan BOS 2026, pedoman teknis, peran UKBPJ, serta integrasi prinsip PHTC Presiden dalam tata kelola pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Andi Agung, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui program revitalisasi satuan pendidikan dan peningkatan kapasitas tata kelola BOS.
Penguatan sistem pengelolaan dana pendidikan sangat penting bagi peningkatan hasil belajar peserta didik. Penggunaan dana BOS di Kepri terus membaik setiap tahun, didukung pembinaan intensif melalui inspektorat dan pelatihan bagi kepala sekolah serta bendahara.
Dengan adanya percepatan kebijakan dan dukungan revitalisasi, kami optimistis kualitas pendidikan dan kesiapan SDM daerah akan semakin kuat. Ia juga menyoroti antusiasme masyarakat terhadap pendidikan vokasi, yang ditandai meningkatnya minat peserta didik memilih SMK.
Serta pembukaan satuan pendidikan baru untuk mendukung kebutuhan industri di wilayah Kepri. Melalui kegiatan ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan BOS yang semakin transparan.
Lalu efektif, dan selaras dengan tujuan pembangunan pendidikan, serta mendorong partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal transformasi pendidikan di Indonesia. (hms/smr)





