Bos FIF Group Setia Budi Tarigan Bungkam Usai Anaknya Tabrak Argo, Temuan Polisi dalam Penyelidikan Kecelakaan Mahasiswa UGM

Tangkapan layar ponsel dari tayangan media sosial X atau dulu Twitter, Direktur Operasional FIF Group Setia Budi Tarigan diduga ayah dari Cristiano Tarigan, pelaku penabrak mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi di Sleman hingga meninggal dunia. Foto: internet

Kepolisian Resor Kota Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap sejumlah temuan dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan tewasnya Argo Ericko Achfandi, 19 tahun, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Semarak.co-Argo tewas usai ditabrak pengemudi mobil BMW di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, pada Sabtu dini hari (24/5/2025). Pengemudi BMW bernama Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa International Undergraduate Program Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Sleman Komisaris Besar Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan bahwa saat kecelakaan terjadi, Argo sedang mengendarai sepeda motor dari arah selatan ke utara di jalur kiri. Di belakangnya, dari arah yang sama, melaju mobil BMW yang dikemudikan Christiano.

Kecelakaan bermula saat Argo diduga hendak berputar arah ke selatan. Ketika ia bersiap mengambil ancang-ancang untuk berputar, mobil Christiano yang melaju dari arah belakang dan berada di posisi tengah jalan—melanggar marka—menghantamnya dengan kecepatan diperkirakan di atas 50 km per jam.

Padahal, batas kecepatan maksimal di ruas jalan tersebut adalah 40 km per jam. Edy menambahkan, Christiano tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya yang terlalu dekat dengan motor korban. Akibatnya, motor dan tubuh Argo terpental sejauh kurang lebih lima meter ke arah kanan jalan.

“Karena jarak mobil dia dan korban yang sudah terlalu dekat, akhirnya terjadi kecelakaan itu. Setelah menabrak sepeda motor Argo, mobil BMW oleng ke kanan dan menabrak sebuah mobil SUV yang sedang terparkir di sisi kanan jalan,” kata Edy ditemui di Polresta Sleman, Rabu, 28 Mei 2025.

Tidak Ada Klakson dan Upaya Pengereman

Dari olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi yang didukung tim traffic accident analysis Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), diketahui bahwa sebelum kecelakaan, Christiano tak memberikan peringatan berupa klakson maupun melakukan upaya pengereman yang seharusnya menjadi bagian untuk mencegah kecelakaan itu.

“Dari pengakuan tersangka, karena kurang konsentrasi, sehingga saat akan terjadi kecelakaan tak ada upaya klakson juga tidak ada upaya menghindar, pengereman mobil baru dilakukan setelah kecelakaan terjadi,” ujar Edy kepada para wartawan.

Sebelum kejadian, lanjut Edy, polisi juga menemukan fakta bahwa mobil BMW itu memang sudah berada di sisi kanan marka jalan dengan maksud untuk mendahului motor korban. Namun, manuver tersebut tidak dibarengi dengan pertimbangan kondisi lalu lintas sekitar.

“Garis marka jalur kanan memang jalur lurus terputus untuk mendahului, tapi hanya bisa dilakukan saat situasi jalan aman kanan, kiri, belakang, dan depanya, bukan asal mendahului,” jelas dia seperti dilansir tempo.co, 31 Mei 2025 | 21.00 WIB melalui laman berita google.co.id, Minggu (1/6/2025).

Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti

Kapolresta Sleman itu juga menyatakan membuka peluang bertambahnya tersangka dalam kasus tersebut. Edy mengungkapkan ada upaya penghilangan barang bukti berupa pergantian pelat nomor mobil BMW Christiano.

Pada saat kecelakaan, mobil sedan berwarna putih itu menggunakan pelat nomor F 1206 yang belakangan diketahui palsu. Ketika mobil dibawa ke kantor polisi Ngaglik, Sleman, pelat nomor mobil itu berubah menjadi B 1442 NAC, yang merupakan pelat aslinya.

“Penggantian pelat mobil itu dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan petugas, kami sudah menangkap pelakunya, sekarang yang bersangkutan dalam pemeriksaan,” ucap Edy. Namun Edy belum bersedia membeberkan identitas pelaku pengganti pelat nomor mobil yang dikendarai Christianto itu serta motifnya.

Namun, Edy menyatakan, tindakan penggantian pelat nomor itu sudah masuk bagian menghilangkan barang bukti dan menghalangi proses penyelidikan atau obstruction of justice. Edy menyatakan pelaku pelaku pengganti pelat nomor itu saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Jika dalam pemeriksaan pelaku terbukti melanggar, Edy menyatakan statusnya bisa naik menjadi tersangka kedua. “Kami belum bisa ungkapkan siapa pelaku pengganti pelat nomor ini, latar belakangnya,” tepis Edy sambil melanjutkan.

“Seperti apa hubungannya dengan tersangka Christiano, namun semua aksinya terekam dalam CCTV, saat ini dia sedang diperiksa petugas,” demikian Edy menambahkan sembari menunjukkan foto proses pemeriksaan seorang laki-laki melalui telepon genggamnya.

Pergantian Pelat Mobil Dilakukan di Belakang Polsek Ngaglik

Berdasarkan rekaman CCTV, proses penggantian pelat nomor itu dilakukan di area belakang Polsek Ngaglik yang menjadi tempat penyitaan mobil BMW itu. Adapun pelat nomor F 1206 yang digunakan Christiano saat kejadian, sampai saat ini masih belum ditemukan pihak kepolisian.

“Jadi pelaku ini mengganti pelat nomor itu saat mobilnya sudah masuk (disita polisi) di dalam area Polsek Ngaglik,” kata Edy. Dari rekaman CCTV, awalnya tampak sejumlah orang berkumpul di area itu, tiba-tiba ada seseorang diam-diam mengganti pelat nomornya.

Edy juga mengungkapkan jika penyidik menemukan banyak pelat nomor kendaraan di dalam mobil Christiano. Setelah dilakukan pemeriksaan, Edy mengatakan pihaknya menemukan indikasi kuat Christiano melanggar sejumlahaturan lalu lintas.

Pelanggaran pertama, Christiano diduga melanggar aturan marka jalan saat mencoba mendahului korban di depannya. “Mendahului kendaraan lain dalam marka yang terputus-putus memang diijinkan, apabila kondisi lalu lintas di depannya memungkinkan, tapi ini diabaikan dan langsung melaju,” kata Edy dalam konferensi pers di Polresta Sleman, Rabu, 28 Mei 2025.

Pelanggaran kedua, kata Edy, Christiano melanggar aturan batas kecepatan maksimal di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman. Menurut dia, batas kecepatan maksimal berkendara di jalan yang padat itu adalah 40 kilometer per jam.

Berdasarkan penelusuran penyidik dari penuturan saksi dan rekaman kamera keamanan, kata Edy, mobil sedan BMW warna putih yang dikemudikan Christiano melaju dengan kecepatan di atas 50 kilometer per jam.

Adapun saksi dari warga sekitar memperkirakan, mobil putih yang dikendarai Christiano itu melaju di atas 80 kilometer per jam. Sedangkan pelanggaran lalu lintas ketiga, kata Edy, mobil BMW putih itu diduga menggunakan pelat nomor palsu.

Saat kecelakaan terjadi, kata Edy, mobil Christiano menggunakan pelat nomor F 1206. Padahal, pelat nomor aslinya adalah B 1442 NAC. “Dari pemeriksaan CCTV di Polsek Ngaglik, ada yang sengaja mengganti pelat nomor itu dari F ke B, kami saat ini periksa orangnya, bukan dari anggota Polsek, masih kami dalami motifnya,” kata dia.

Satu nama mendadak jadi buah bibir: Setia Budi Tarigan. Bukan karena prestasi gemilangnya di dunia korporasi, tapi karena ia disebut-sebut sebagai ayah dari Christiano Pengarapenta Tarigan—pemuda yang diduga menjadi pengemudi mobil BMW maut, penabrak Argo Ericko Achfandi, mahasiswa UGM yang tewas di tempat.

Dari LinkedIn, terkuak bahwa Setia Budi bukan sosok sembarangan. Ia alumnus Universitas Sumatera Utara, jurusan akuntansi. Kariernya panjang dan solid. Sudah 19 tahun berkarya di FIF Group, anak perusahaan ASTRA, dan enam tahun terakhir menduduki kursi basah sebagai Direktur Operasional.

Tapi kini, publik tak sedang membahas performanya di ruang rapat. Yang jadi sorotan: posisinya sebagai seorang ayah, dan sikapnya di tengah tragedi kemanusiaan. Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, sebuah tragedi pilu menghantam Yogyakarta.

Saat sebagian besar orang terlelap dalam damai, Argo Ericko Achfandi justru menghembuskan napas terakhirnya di jalanan Sleman. Ia ditabrak sebuah mobil BMW, yang menurut berbagai dugaan dikemudikan oleh Christiano. Lebih memilukan lagi, sang pengemudi diduga berada di bawah pengaruh alkohol.

Argo bukan sekadar korban. Ia seorang anak muda penuh semangat, mahasiswa UGM yang sedang menapaki masa depan cerah. Tapi semuanya tamat dalam sekejap. Ia tewas di tempat. Tanpa sempat pamit, tanpa perpisahan. Hanya meninggalkan duka, amarah, dan pertanyaan besar: di mana keadilan?

Christiano kini dalam sorotan, tapi bukan hanya dia yang digugat. Publik kini menyorot latar belakang keluarganya. Nama sang ayah, Setia Budi Tarigan langsung melejit di linimasa. Bukan karena penghargaan atau kiprah profesional, tapi karena diamnya. Karena posisinya.

Karena ia dinilai tak menunjukkan empati di tengah musibah ini.  Sebuah unggahan dari akun X @noturbro_ menyulut api. Ia membagikan tangkapan layar profil LinkedIn Setia Budi dan menuliskan seperti dilansir Indopop.id, 29 Mei 2025 | 14:40:55:

“Ini bapaknya Christan kerja di Jakarta kalau gue liat dari LinkedIn. Logiknya lebih deket dia mengunjungi keluarga Argo yang juga di Jakarta daripada dia jauh-jauh ke Jogja membela anaknya. Nirempati maksimal.”

Satu kalimat, tapi tajam menusuk nurani. Dan publik tak tinggal diam. Reaksi meledak. Kekecewaan mengalir deras. Banyak yang menuding keluarga pelaku seolah tak peduli, tak menunjukkan belasungkawa, apalagi empati. Seolah kematian Argo hanya angin lalu.

Yang membuat publik makin gusar: fakta bahwa Setia Budi memegang posisi penting di FIF Group, bagian dari raksasa bisnis ASTRA. Di mata masyarakat, ini bukan sekadar jabatan—ini simbol kekuasaan, dan kekuasaan selalu punya celah untuk menyetir keadilan.

Pertanyaannya sederhana: apakah keadilan bisa tegak, saat pelaku punya akses ke pengaruh dan jabatan tinggi? Hingga kini, tak ada pernyataan resmi dari keluarga Christiano. Tak juga dari pihak FIF Group. Padahal, gelombang desakan terus naik.

Netizen tak cuma meminta keadilan, mereka menuntut moralitas dan empati. Publik ingin tahu: apakah mereka punya keberanian untuk bertanggung jawab secara manusiawi, bukan hanya legalitas semu.

Tagar #KeadilanUntukArgo dan #UsutTuntasKasusBMW menggema di berbagai platform media sosial. Seruan masyarakat jelas: usut tuntas tanpa pandang bulu! Tak boleh ada yang kebal hukum, apalagi saat korban adalah seorang mahasiswa biasa yang tak punya akses pada kekuasaan.

Tak sedikit yang menyerukan agar FIF Group turut bersikap. Mereka diminta menunjukkan sikap tegas, bukan demi pencitraan, tapi demi menjaga nilai moral dan kepercayaan masyarakat. Karena dalam tragedi ini, bukan hanya satu nyawa yang hilang.

Kepercayaan publik pun nyaris runtuh. Dan yang paling menyakitkan—di balik seluruh kontroversi, kabar viral, dan desakan publik—tersisa satu kenyataan pahit: Argo telah pergi. Terlalu cepat. Terlalu tragis. Kini publik tak meminta mukjizat. Mereka menuntut kejelasan, keadilan, dan keberanian untuk bersikap benar.

Bukan untuk membangunkan Argo dari kematian, tapi agar kepergiannya tak sia-sia. Agar tragedi ini tidak ditutup oleh uang, jabatan, atau pengaruh. Dan agar, setidaknya, dunia ini masih punya ruang untuk empati dan rasa kemanusiaan yang nyata. (net/gog/tpc/idp/smr)

Pos terkait