Setelah ditandatanganinya perjanjian kerjasama pembiayaan sindikasi oleh PT Bank BNI dan BNI Syariah dengan PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) untuk proyek pembangunan tol Pemalang–Batang, Mei 2017 lalu, dilaksanakan penandatanganan akad realisasi sindikasi syariah tahap 1 sebesar Rp 39,2 Miliar.
Direktur Bisnis BNI Syariah, Dhias Widhiyati mengatakan, pembangunan jalan tol ruas Pemalang–batang dibiayai sebesar Rp 3,2 triliun oleh sindikasi 17 bank dengan Arranger adalah BNI. Dalam sindikasi tersebut terdapat 4 bank syariah, yaitu Bank BNI Syariah, Bank Aceh, BJB Syariah, dan Bank DIY Syariah.
“Dalam hal ini Bank BNI Syariah dipercaya sebagai co–arranger untuk menyusun pembiayaan sindikasi porsi syariah. Sehingga terbentuklah sindikasi pembiayaan syariah sebesar Rp 500 miliar,” ujar Dhias usai penandatanganan dilaksanakan di Kantor Pusat BNI Syariah, yang dihadiri Pemimpin Divisi Komersial, Sri Wahyuningsih; Direktur Utama PT Pemalang batang tol Road, Supriyono; Direktur Bisnis Bank Aceh, Zakaria Arahman; dan Pemimpin Cabang BJB Syariah, Wawan Kurniawan Hidayat, Jumat (7/7) kemarin.
Dimana porsi BNI Syariah, lanjut Dhias, sebesar Rp 200 Miliar, Bank Aceh sebesar Rp 200 Miliar, BJB Syariah sebesar Rp 50 Miliar, dan DIY Syariah sebesar Rp 50 miliar. “Akad realisasi tahap 1 sindikasi porsi syariah sebesar Rp 39,2 miliar dengan porsi BNI Syariah sebesar Rp 17,42 miliar, Bank Aceh sebesar Rp 17,42 Miliar, dan BJB Syariah sebesar Rp 4,35 miliar,” rincinya.
Kepercayaan yang diberikan BNI kepada BNI Syariah ini, nilai dia, diharapkan dapat menambah portofolio BNI Syariah dalam bidang pembiayaan infrastuktur. Hal ini sejalan dengan dukungan nyata BNI Syariah terhadap percepatan pembangunan infrastruktur.
“Semoga dengan adanya sinergi bersama bank syariah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kami berharap kedepannya dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan dan percepatan ekonomi daerah dari sisi akses mobilisasi.” Ucap Dhias.
BNI Syariah dalam hal ini sebagai bank syariah yang modern, dinamis, dan universal berupaya untuk selalu menjadi mitra yang Hasanah (Hasanah Banking Partner) dengan memberikan layanan untuk mewujudkan gaya hidup BerHasanah (Hasanah Lifestyle). Dalam sindikasi Syariah layanan Hasanah ini diberikan melalui BNI Pembiayaan Sindikasi iB Hasanah.
BNI Pembiayaan Sindikasi iB Hasanah
BNI Pembiayaan Sindikasi iB Hasanah adalah pembiayaan yang diberikan oleh dua atau lebih lembaga keuangan untuk membiaya suatu proyek / usaha dengan syarat – syarat dan ketentuan yang sama, menggunakan dokumen yang sama dan diadministrasikan oleh Agen yang sama pula.
Jumlah pembiayaan biasanya meliputi jumlah besar dan jangka waktu menengah atau panjang dengan adanya arranger yang bertindak mengatur syarat dan ketentuan – ketentuan yang akan diberlakukan dan menawarkan kepada Lembaga Keuangan untuk ikut berpartisipasi dalam pembiayaan Sindikasi. (lin)