BNI Syariah bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar webinar Nasional Prodi Perbankan Syariah dengan tema Opportunities, Challenges, Strategies of Islamic Bank and Finance to Support the Halal Industry dari Jakarta, Senin (16/11/2020).
semarak.co-Dalam webinar ini, Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo hadir sebagai narasumber. Hadiri lebih dari 300 peserta, seperti Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan Dan Keuangan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Sahiron.
Lalu Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Afdawaiza, Kaprodi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga Ruspita Rani Pertiwi, Economic Researcher Specialist Bank Indonesia Rifki Ismal, dan CEO Paragon Technology and Innovation, Salman Subakat.
Abdullah Firman Wibowo menjelaskan, ada lima tantangan dalam pengembangan perbankan syariah diantaranya adalah faktor geografi, generasi, teknologi, ekosistem, dan leadership.
“Untuk mengatasi tantangan ini, kita harus mempunyai inisiatif untuk melakukan kolaborasi dan inovasi,” kata Firman dalam rilis Humas BNI Syariah, Selasa (17/11/2020).
Tantangan dari sisi geografi, Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari 17.504 pulau. Dengan luas wilayah ini, tidak semua cabang perbankan syariah bisa menjangkau remote area sehingga menyebabkan rasio inklusi masih rendah yaitu sebesar 11%.
Dari sisi generasi, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dengan lebih dari 230 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 87% merupakan penduduk muslim dengan 60%-70% masuk dalam generasi millenial.
Saat ini ada generation gap antara generasi milenial dengan generasi di atasnya sehingga pemahaman dan pengetahuan mengenai produk perbankan syariah tidak merata antar generasi.
Untuk tantangan teknologi, dengan perkembangan fintech yang sangat cepat, baik dari sisi pengembangan aplikasi dan uang elektronik, industri perbankan syariah harus cepat mengikuti. Dari sisi tantangan ekosistem, potensi industri halal masih cukup luas tapi hanya menjangkau 6% dari total market share.
Sedangkan untuk leadership, jumlah pemimpin di perbankan syariah cukup terbatas. Untuk mengatasinya, perlu ada kaderisasi pembentukan pemimpin untuk mengatasi leadership gap perbankan syariah. Perbankan syariah memiliki peluang yang besar didukung oleh besarnya potensi bisnis industri halal.
Berdasarkan riset dari State of the Global Islamic Economy Report tahun 2019, potensi bisnis industri halal sebesar US$ 2,2 triliun, terdiri dari halal food, fashion, media, tourism, pharmacy, cosmetics, dan umrah.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan Dan Keuangan, Sahiron mengatakan saat ini tantangan yang dihadapi perbankan syariah Indonesia adalah bagaimana meningkatkan ketertarikan masyarakat pada bank syariah. “Potensi industri halal masih belum dioptimalkan untuk meningkatkan pertumbuhan perbankan syariah,” kata Sahiron.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Afdawaiza menjelaskan Indonesia mempunyai potensi besar dalam industri halal karena salah satunya mempunyai sumber daya dan penduduk muslim terbesar dunia. “Ini menjadi sebuah tantangan untuk Indonesia dalam mengembangkan kuantitas dan kualitas industri halal,” kata Afdawaiza.
Bicara mengenai industri halal, Indonesia menempati posisi kelima dari sisi perkembangan industri halal. Meskipun demikian, masih ada beberapa hal yang masih harus dibenahi agar Indonesia menjadi pemain utama dalam hal industri halal.
Economic Researcher Specialist Bank Indonesia, Rifki Ismal mengatakan beberapa hal yang sudah dilakukan BI dalam pengembangan ekonomi syariah diantaranya adalah mendorong ekosistem ekonomi halal value chain. “Salah satunya adalah BI bekerjasama dengan Kementerian Agama terkait dengan pemberdayaan ekonomi pesantren,” kata Rifki Ismal.
Saat ini dari total 30 ribu pesantren yang ada di Indonesia, sebanyak 323 diantaranya sudah dibantu dalam hal pemberdayaan unit ekonomi. Dengan ini diharapkan pesantren bisa mandiri dan lebih berkontribusi dalam pengembangan industri halal. (smr)