BNI Syariah bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dalam hal pemanfaatan nomor induk kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik dalam layanan.
Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, PKS ini bertujuan sebagai ekspansi lembaga keuangan untuk membangun digital banking dan diimplementasikan di seluruh Indonesia. Dengan tersedianya informasi data kependudukan yang dapat diakses secara digital, perbankan syariah dan nasabah dimudahkan dengan adanya layanan ini.
Dari sisi perbankan, lanjut Firman, proses verifikasi data nasabah (know your customer) dapat diketahui dengan lebih cepat, mudah, akurat dan efektif melalui E-KTP. Sedangkan dari sisi calon nasabah memudahkan dalam melakukan registrasi produk BNI Syariah secara online.
Perkembangan digital mendorong BNI Syariah untuk terus berinovasi memberikan layanan digital yang prudent. Di antaranya e-banking, terdiri dari ATM, SMS Banking, Mobile Banking dan Internet Banking, lalu aplikasi online Wakaf Hasanah, Hasanah Personal dan APRO (Aplikasi Pembukaan Rekening Online) yang tersedia di official website BNI Syariah www.bnisyariah.co.id. Berbagai layanaan ini disediakan agar nasabah tidak perlu repot datang ke Bank. Cukup akses melalui gadget dimanapun dan kapanpun.
BNI Syariah sebagai Hasanah Banking Partner bergerak dinamis mengikuti era digital. Didukung dengan teknologi BNI 46 yang mumpuni. Dari sisi keamanan perbankan, tentu dengan adanya layanan ini diharapkan dapat mengurangi pemalsuan data identitas nasabah melalui KTP non elektronik sehingga nasabah tetap nyaman dan aman dalam bertransaksi.
“Kami berupaya menjaga kepercayaan nasabah dengan terus meningkatkan layanan baik dari sisi produk, teknologi dan didukung dengan sistem keamanan yang baik. Selain itu, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadinya terkait dengan rekening di Bank,” ujar Firman usai membubuhkan tanda tangan PKS bersama Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh, seperti dirilis humas BNI Syariah, Jumat (23/3).
BNI iB Hasanah
Adalah tabungan dengan akad Mudharabah atau Wadiah yang memberikan berbagai fasilitas serta kemudahan dalam mata uang Rupiah. Fasilitas yang diberika yakni buku tabungan, Hasanah debit, e – banking (ATM, SMS Banking, Internet Banking dan Mobile Banking).
Keunggulan Hasanah Debit sebagai kartu ATM pada jaringan ATM (ATM BNI, ATM Bersama, ATM Link, ATM Prima & Cirrus) dan kartu belanja (Debit Card) di merchant berlogo MasterCard di seluruh dunia. Dapat melakukan transaksi di counter teller BNI dan BNI Syariah seluruh Indonesia.
Aplikasi Pembukaan Rekening Online (APRO)
Pembukaan rekening melalui website BNI Syariah yakni dalam bentuk jenis rekening perorangan. Setelah melengkapi aplikasi pembukaan rekening, nasabah dapat melanjutkan proses pembukaan rekening di cabang yang dipilih.