BNI Syariah resmi ditunjuk sebagai bank penyalur KPR Syariah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2020 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
semarak.co -Hal tersebut ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja sama Operasional (PKO) Penyaluran FLPP Tahun Anggaran 2020 antara Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) dengan Bank Pelaksana (BNI Syariah) di Auditorium, Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 23/12/2019).
Hadir Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, Pemimpin Divisi Bisnis Konsumer BNI Syariah Mochamad Samson, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Anita Firmanti Eko Susetyowati.
Ada juga Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Eko Djoeli Heripoerwanto, Direktur Utama Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, Arief Sabaruddin.
Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo berharap dengan masuknya BNI Syariah sebagai bank pelaksana FLPP, bisa menambah portofolio pembiayaan konsumtif dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah.
“Hal ini merupakan wujud dukungan BNI Syariah terhadap program Pemerintah,” ujar Firman dalam rilis Humas BNI Syariah, Senin malam (23/12/2019).
Pada 2020, lanjut Firman, BNI Syariah menargetkan bisa menyalurkan pembiayaan KPR FLPP sebesar Rp 187,8 miliar atau 1.750 unit. “Diharapkan kontribusi pembiayaan rumah subsidi FLPP terhadap total pembiayaan BNI iB Griya Hasanah dapat menyumbang proporsi sebesar 6 persen,” terangnya.
Untuk mencapai target ini, lanjut Firman, BNI Syariah sudah menyusun strategi. Di antaranya memprioritaskan segmen nasabah fix income berpenghasilan kurang dari Rp 4 juta, pemasaran untuk daerah yang potensial dalam penyaluran FLPP.
“Serta melakukan kerjasama khusus dengan developer yang telah bergabung dalam Asosiasi. Penyaluran KPR FLPP BNI Syariah pada tahun depan diutamakan untuk nasabah yang belum pernah memiliki rumah,” ucapnya.
Dalam acara Penandatangan PKO PPDPP dengan Bank Pelaksana Penyalur KPR FLPP 2020, dilakukan juga launching Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep). Dengan ini, sebagai bank pelaksana KPR subsidi pada 2020, BNI Syariah wajib menggunakan sistem informasi yang dikembangkan oleh PPDPP untuk kemudahan proses dan pelaporan terkait KPR bersubsidi.
Sebanyak 37 bank pelaksana KPR FLPP yang ditunjuk pemerintah, terdiri dari 10 bank nasional dan 27 bank pembangunan daerah. Penunjukan bank pelaksana sebagai penyalur dana FLPP berdasarkan hasil evaluasi kinerja realisasi penyaluran dana FLPP sejak kuartal I-kuartal IV/2019.
Penunjukan bank penyalur dana pembiayaan FLPP ini dilakukan dengan mempertimbangkan unsur penilaian kinerja. Penilaian itu dilakukan melalui proses verifikasi, hasil pemantauan lapangan terkait ketepatan sasaran, termasuk dukungan pelaksanaan host to host, serta indikator kinerja keuangan.
Pada 2020 Pemerintah akan lebih fokus pada penyelenggaraan pembiayaan perumahan yang efisien dan efektif sekaligus memperhatikan kualitas bangunan rumah subsidi melalui pemanfaatan IT secara maksimal.
Pemerintah mengalokasikan anggaran penyaluran dana FLPP senilai Rp 11 triliun untuk tahun 2020 yang terdiri dari Rp 9 triliun dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah. Nilai tersebut meningkat 38 persen dari target yang ditetapkan pada 2019.
Sampai November 2019, outstanding pembiayaan properti BNI Syariah yaitu BNI Griya iB Hasanah berada di posisi Rp13,06 triliun dengan pertumbuhan 11 persen year on year dan sampai dengan akhir tahun masih diperkirakan tumbuh disekitar angka 11 persen secara year on year. (lin)