BNI Syariah Bersama Transjakarta Dukung Penyediaan Transportasi Layak

(ki-ka) Dhias Widhiyati, plt. Direktur Bisnis BNI Syariah; Abdullah Firman Wibowo, plt. Direktur Utama BNI Syariah; Junaidi Hisom, Direktur Operasional BNI Syariah; Welfizon Yuza, Direktur Pelayanan & Pengembangan Bisnis Transjakarta Djarot Saiful Hidayat, plt. Gubernur DKI Jakarta; dan Budi Kaliwono, Direktur Utama Transjakarta dalam penandatanganan kerja sama penyaluran pembiayaan pembelian bus transjakarta di Gedung Pendopo Balai Kota Jakarta pada Selasa (18/7)

Bank BNI Syariah menjalin kerjasama dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tentang penyaluran pembiayaan untuk pembelian bus mitra Transjakarta yang ditujukan dalam rangka penyediaan transportasi layak di DKI Jakarta. Kerjasama ini dilatarbelakangi adanya Keputusan Gubernur No.2348 tahun 2015, perihal penugasan kepada Transjakarta untuk dapat mengintegrasikan sistem angkutan umum pengumpan dengan mobil bus sedang ke dalam sistem Bus Rapid Transit (BRT) serta melihat adanya kebutuhan masyarakat akan penyediaan transportasi yang layak di Jakarta.

Direktur utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, untuk mendukung hal tersebut, Transjakarta sebagai induk badan usaha pengelolaan angkutan umum bidang transportasi di DKI Jakarta, melakukan upaya revitalisasi angkutan umum di DKI Jakarta agar standar pelayanan minimal, standar prosedur operasi dan rencana operasi yang berlaku dalam sistem transportasi di DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Seluruh pengusaha operator angkutan umum pengumpan bus sedang perorangan dapat melakukan kontrak kerjasama dan menjadi mitra Transjakarta. Transjakarta memberikan kesempatan terhadap seluruh Mitra Transjakarta yang telah bekerjasama untuk dapat terlibat dalam program revitalisasi angkutan umum melalui skema pembiayaan investasi unit kendaraan bus sedang dari BNI Syariah dengan akad Murabahah (jual beli),” ujar Firman usai menyaksikan penandatanganan nor kerjsama sepert dalam rilisnya, Selasa (18/7).

Penandatanganan tersebut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat,Direktur Operasional BNI Syariah, Junaidi Hisom; Plt. Direktur Bisnis BNI Syariah, Dhias Widhiyati; dan Direktur Utama Transjakarta, Budi Kaliwono.

Fasilitas pembiayaan yang diberikan BNI Syariah kepada Mitra Transjakarta dapat dipergunakan untuk pembelian bus sedang dengan jangka waktu selama 7 tahun dan maksimum pembiayaan sebesar Rp562 Juta. Adapun target total penyaluran pembiayaan yang diberikan BNI Syariah kepada Mitra Transjakarta sebanyak 300 unit dengan total pembiayaan sebesar Rp 168 Miliar.

“Kepercayaan yang diberikan Transjakarta kepada BNI Syariah ini diharapkan dapat menambah portofolio BNI Syariah dalam bidang pembiayaan transportasi. Hal ini sejalan dengan dukungan nyata BNI Syariah terhadap penyediaan transportasi layak di DKI Jakarta. Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan adanya transportasi yang nyaman dan kami berharap kedepannya dapat terus memberikan kontribusi positif bagi percepatan ekonomi daerah dari sisi akses permodalan dan pengembangan bidang transportasi,” Ucap Firman.

Ke depan, lanju dia, perbankan pelat merah ini berharap kerjasama ini dapat berlanjut. Sehingga upaya revitalisasi angkutan umum serta penataan transportasi di DKI Jakarta dapat dilakukan lebih cepat dengan demikian diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pengembangan ekonomi daerah.” Ucap Budi Kaliwono.

BNI Syariah sebagai bank yang modern, dinamis, dan universal senantiasa menjadi mitra Hasanah (Hasanah Banking Partner) dengan menjadi bagian dari pengembangan kemajuan transportasi di Ibukota. Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama BNI Syariah juga menyediakan Tabungan Haji & Umroh, Kartu Pembiayaan (Hasanah Card), Tabungan Perencanaan, Pembiayaan Perumahan (Griya iB Hasanah) bagi segenap karyawan serta Mitra Transjakarta untuk menikmati pengalaman berHasanah.

Anak usaha Bank BNI 46 mewujudkan gaya hidup Hasanah (Hasanah Lifestyle) yang senantiasa bergerak menebarkan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, dan Negara.

BNI Wirausaha iB Hasanah (WUS) adalah fasilitas pembiayaan produktif dengan akad Murabahah (jual beli), Musyarakah (kerjasama), dan Mudharabah (bagi hasil) yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan usaha – usaha produktif (modal kerja dan investasi) yang tidak bertentangan dengan syariah dan ketentuan perundangan yang berlaku. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *