Biro Humas Kementerian ATR/BPN dan Puspenkum Kejagung Sharing Mengenai Kegiatan Kehumasan

Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menerima silaturahmi Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kejagung D.B. Susanto (kiri) usai pertemuan formal dalam rangka sharing informasi kehumasan. Foto: humas ATR/BPN

Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan jajaran Bagian Hubungan AntarLembaga Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Ruang Rapat Gedung Kementerian ATR/BPN, Lantai 5, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).

semarak.co-Tim Puspenkum Kejaksaan RI diterima langsung Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Yulia Jaya Nirmawati, beserta jajaran Pejabat Struktural Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN. Yulia Jaya mengawali dengan memperkenalkan satu persatu pejabat struktural di lingkungan kehumasan.

Bacaan Lainnya

Silaturahmi antar-Kementerian/Lembaga (K/L) sangat perlu dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengenalkan diri antarsesama lembaga sehingga dapat mempererat hubungan antarlembaga. Selain itu, silaturahmi antarlembaga bertujuan untuk bertukarpikiran, saling sharing serta mempelajari sukses yang dicapai satu sama lain.

“Silaturahmi yang dilakukan oleh Kejagung disambut baik Yulia, hubungan ini nantinya dapt memberikan pemahaman yang sama mengenai peraturan perundang-undangan yang ada. Sharing knowledge mengenai hal itu sangat penting agar kita memiliki pemahaman yang sama,” ujar Yulia Jaya usai pertemuan.

Sejak tiga tahun terakhir, lanjut Yulia Jaya, Biro Hubungan Masyarakat telah mengembangkan berbagai hal terkait kegiatan kehumasan, mulai dari strategi komunikasi, pengelolaan informasi publik, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kejagung D.B. Susanto mengatakan, tujuan kunjungan dari Tim Puspen Kejaksaan Agung RI ialah untuk sharing mengenai pengelolaan pengaduan, terutama melalui aplikasi www.lapor.go.id., penyusunan Renaksi, pengelolaan pengaduan masyarakat, dan akan melakukan studi tiru terkait renaksi pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Kami juga ingin bertukar pikiran teknis pengelolaan pengaduan yang terkait dengan mafia tanah,” ungkap D.B. Susanto seperti dirilis humas ATR/BPN melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa (16/11/2021).

Menutup pertemuan tersebut, Kepala Biro Humas mengenalkan ruang podcast Kementerian ATR/BPN kepada Tim Puspenkum Kejaksaan Agung RI. (rh/am/rs/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *