Jaringan bioskop di seluruh Indonesia dijadwalkan akan kembali beroperasi alias dibuka mulai 29 Juli 2020, namun untuk peraturan khusus di dalam ruang pertunjukan atau protokol kesehatan terkait pandemi virus corona jenis baru penyebab Covid-19 belum ditetapkan.
semarak.co -Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan, untuk protokol kesehatan di bioskop akan sama dengan standar keamanan dan keselamatan di tempat umum seperti penggunaan masker, jarak antrian 1 meter hingga adanya tempat mencuci tangan, penyediaan hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh.
Hanya saja untuk aturan di dalam ruang pertunjukan, kata Djonny, baru akan didiskusikan bersama-sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Gubernur DKI Jakarta.
“Di dalam itu, gimana pemerintah pengarahannya seperti apa, protokolnya seperti apa, apakah satu kursi isi, satu kursi kosong,” ujar Djonny saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Kedua, rinci Djonny, kalau ada suami istri apakah harus begitu juga? “Itu kan problem-problemnya yang mau kita diskusikan. Mungkin kita ambil jalan tengah, mungkin yang khusus keluarga atau suami istri, ini semua tergantung pemerintah, kita ngikutin,” imbuhnya.
Tapi nanti didiskusikan lagi besok Jumat (10/7/2020) di Plaza Senayan, Jakarta Selatan. “Kita mau dengar dari Dikbud, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif dan dari Gubernur DKI, kita dengarkan dulu nanti ditentukan,” lanjutnya.
Penetapan aturan di dalam ruang pertunjukan tidak bisa diputuskan sendiri oleh pihak GPBSI, sebab ia juga tidak ingin salah langkah dan malah membuat bioskop tidak jadi dibuka.
“Kita belum tentukan karena kita enggak bisa nentuin sendiri karena nanti salah lagi. Kita harus jelaskan situasinya, kalau terlampau jarang banget, kita juga enggak berani buka bioskop nanti rugi,” ujarnya.
Hal-hal begini yang harus didiskusikan. “Enggak usah rugilah, umpama bisa balik modal saja lumayan untuk nutup. Ini yang akan kita diskusikan hari Jumat habis shalat Jumat,” jelas Djonny.
Adapun jaringan bioskop yang ada di Indonesia terdiri dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex telah dipersilahkan untuk beroperasi kembali. Meski demikian, kata dia, adanya menerapkan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop.
“Seluruh pengusaha bioskop membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu untuk dapat mempersiapkan implementasi penerapan protokol Kesehatan sehingga disepakati buka kembali pada 29 Juli 2020,” tutupnya. (net/smr)