Sebanyak 19.382 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Riau mengantongi sertifikat halal gratis melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Total nilai fasilitasi sertifikasi halal tersebut mencapai lebih dari Rp4,45 miliar.
Semarak.co – Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A Chuzaemi Abidin menegaskan, program SEHATI merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam medorong kemudahan sertifikasi halal produk UMK.
“Tujuannya, selain mewujudkan perlindungan terkait kehalalan produk, juga agar produk UMK semakin berdaya saing dan kompetitif di pasaran, baik domestik maupun global,” ujarnya, dirilis humas BPJPH usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Sabtu (26/7/2025).
Dengan bersertifikat halal, maka UMK menjadi lebih tertib halal. Program SEHATI merujuk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 79 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Halal Gratis. Inisiatif ini bertujuan memperluas jangkauan produk halal UMK ke pasar yang lebih luas.
Sekda Provinsi Riau, M Job Kurniawan, mengapresiasi bantuan tersebut. Menurutnya, sertifikat halal bukan hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi produk lokal untuk bersaing di pasar nasional hingga internasional.
“Total sebanyak 19.382 Sertifikat Halal diberikan kepada UMK kita. Ini bentuk nyata dukungan pemerintah agar produk lokal bisa bersaing dan meraih pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, pogram SEHATI juga merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian ekonomi pelaku UMK di tengah persaingan pasar global. (hms/smr)