Biar di Masa Pandemic Covid-19 2020, Penghimpunan ZIS Baznas Naik 30% dari 2019

Prof. Bambang Sudibyo (kanan) mengakhiri masa jabatan sebagai Ketua BAZNAS RI periode 2015-2020 usai serah terima jabatan kepada Prof KH Noor Achmad dan Anggota BAZNAS periode 2020-2025 di Kantor BAZNAS, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Bersama 10 Anggota BAZNAS lainnya, Bambang berhasil melaksanakan dua peran BAZNAS dengan baik, yakni sebagai koordinator pengelolaan zakat nasional serta sekaligus sebagai operator zakat sesuai amanat Undang-undang no.23 tahun 2011. Foto: humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berhasil meningkatkan penghimpunan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) sebesar 30% dari tahun lalu 2019. Meskipun tengah dalam masa krisis akibat pandemic Covid-19. Sepanjang 2020, Baznas menghimpun dana ZIS sebesar Rp385,5 miliar. Sedangkan 2019, penghimpunan mencapai Rp296 miliar.

semarak.co-Jumlah ini setara dengan 101,44% dari target penghimpunan ZIS yang ditetapkan pada awal tahun. Pencapaian ini adalah berkat pertolongan Allah kepada Bangsa Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ketua BAZNAS, Prof KH Noor Achmad menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Dengan terhimpunnya dana zakat yang meningkat tajam tahun 2020, kata KH Noor Achmad, maka memberikan kesempatan pada para muzaki untuk membantu mustahik mengatasi berbagai krisis akibat pandemi melalui Baznas.

Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta mengatakan, hal ini merupakan pertanda bahwa kepercayaan publik terhadap BAZNAS terus meningkat. Baznas klaim Arifin, makin dicintai masyarakat.

“Ini juga menandakan bahwa Baznas telah mendorong kampanye zakat yang baik di masyarakat sehingga zakat hari ini dapat diterima masyarakat sebagai ajakan yang disambut baik dan meningkatkan kedermawanan masyarakat,” kata Arifin dalam rilis humas Baznas melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Jumat (1/1/2021).

World Giving Index 2020 mengkonfirmasi zakat merupakan salah satu pendorong kedermawanan masyarakat. Dalam laporan tersebut juga dikatakan bahwa BAZNAS sebagai lembaga pemerintahan non struktural ikut mendukung kuat kampanye zakat di Indonesia.

Baznas juga aktif bersama badan-badan di bawah PBB ikut berbagai program yang mendorong kedermawanan ini. Ia berterimakasih kepada para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya melalui Baznas, juga kepada mustahik yang memberi kesempatan kepada Baznas untuk membangun program terbaik.

“Kepada seluruh amil Baznas yang telah berjuang pada bidang masing-masing, kepada para sponsor, Duta Baznas dan tokoh yang turut mengkampanyekan zakat, pemerintah dan DPR, serta seluruh ulama yang telah mendukung dakwah zakat selama ini. Semoga Allah membalas dengan pahala berlipat ganda,” katanya.

Keberhasilan BAZNAS dalam menghimpun ZIS ini juga menjadi bukti bahwa BAZNAS melakukan sebuah strategi pengelolaan ZIS yang tepat dengan memprediksi kondisi sulit akibat pandemi yang merebak sepanjang 2020.

Melalui tema Semesta Kebajikan Zakat dengan gambar perahu Nabi Nuh yang menghalau gelombang lautan, ternyata menginspirasi Baznas dalam membuat rencana mitigasi resiko atas kondisi yang ada.

“Baznas mengelola pengumpulan dengan strategi penguatan layanan digital, alhamdulillah mampu mengurangi dampak akibat krisis ekonomi yang dialami perusahaan dan muzaki kelas menengah,” imbuh Arifin.

Kondisi ini membuat jumlah donasi dan muzakinya berkurang, dan digantikan donasi dengan nominal kecil namun dalam jumlah yang banyak pada berbagai kanal digital yang dimiliki Baznas,” katanya.

Pengumpulan ZIS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada kementerian dan perusahaan juga mampu menjadi penguat pengumpulan BAZNAS pada tahun ini.  Di bidang pendistribusian dan pendayagunaan ZIS, Baznas menyalurkan 88,7 persen dari dana yang terhimpun. Angka ini menunjukkan penyaluran ZIS Baznas berjalan efektif.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 85 persen penyaluran ZIS Baznas dimanfaatkan untuk program-program menangani dampak pandemi, baik bantuan berupa kegiatan medis, bantuan non medis hingga kegiatan ekonomi.

Sepanjang 2020, Baznas telah membantu 1,5 juta jiwa dalam berbagai program yang dilaksanakan melalui program-program unggulan di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri. “Sejak Covid-19 merebak dan pemerintah memberlakukan PSBB, membuat penyaluran ZIS mengalami hambatan dari sisi aktivitas,” imbuhnya.

Kondisi ini membuat BAZNAS melakukan pendekatan melalui bantuan tunai mustahik dan bantuan-bantuan yang masih bisa dijalankan secara aman mengikuti Protokol Covid-19 tanpa mengurangi substansi tugas BAZNAS dalam memanggulangi kemiskinan,” katanya.

Dari sisi operasi, BAZNAS tetap mampu menjalankan sistem manajemen berbasis ISO 9001:2015 bahkan BAZNAS juga menambah ISO 37001 anti suap dan mengembangkan ISO 27001:2013 tentang keamanan data dan informasi.

“BAZNAS juga mengadopsi sistem keamana Covid-19 berupa pendaftaran atas protokol Covid-19 di Kantor BAZNAS untuk menjamin para muzaki yang berzakat ke BAZNAS, para tamu dan para amil agar bekerja di lingkungan BAZNAS dapat dilakukan secara aman,” katanya.

Di sisi operasi juga dijalankan sistem Bekerja Di Rumah (BDR), sebuah sistem yang melalui uji coba dan diterapkan menjadi sistem manajemen kualitas yang terbukti mampu dapat menjalankan roda administrasi secara baik walau dilakukan dalam konsep BDR.

Sementara itu, penghimpunan zakat nasional pada seluruh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di Indonesia diprediksi mencapai Rp 12,5 Triliun pada 2020 ini. Jumlah tersebut diperkirakan dari  peningkatan penghimpunan pada OPZ.

“BAZNAS akan menghitung dan segera menghitung laporan zakat nasional pada awal tahun. Sebanyak Rp12,5 triliun adalah prediksi pengumpulan 2020 dari laporan penghimpunan OPZ yang telah terhimpun 30 persen hingga saat ini,” katanya.

Arifin mengatakan, BAZNAS juga mengapresiasi upaya dilakukan oleh OPZ di seluruh Indonesia yang bekerja keras membantu masyarakat terdampak Covid-19 selama 2020. “BAZNAS turut bangga bahwa OPZ mampu bertahan bahkan meningkatkan kinerja pengumpulan dan penyaluran selama masa pandemi Covid-19,” katanya.

BAZNAS juga mendapat laporan pengendalian dan penegakan hukum yang dilakukan oleh kemenag dan kepolisian terhadap pihak-pihak yang diduga mengelola zakat tidak sesuai aturan.

BAZNAS telah berkolaborasi untuk ikut melakukan pengendalian yang baik sehingga di masa yang akan datang masyarakat lebih aman dalam menunaikan zakat, infak dan sedekahnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *