Saat ini zamanya telah berubah, koperasi tidak boleh merengek-rengek lagi kepada fasilitasi pemerintah. Koperasi harus mampu menerjemahkan secara cerdas bagaimana menerapkan dua sisi utama koperasi.
Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Agung Sudjatmoko mengatakan, koperasi sebagai wadah konsolidasi sosial orang-orang yang mempunyai kepentingan sama dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya.
“Sebab koperasi merupakan kumpulan orang. Sehingga kesatuan gerak dan komitmen harus diwujudkan bahwa anggota adalah pemilik sekaligus pelanggan usaha koperasi,” ujar Agung saat menjadi pembicara kegiatan Fasilitasi dan Konsolidasi Bisnis dan Penyusunan Rencana Bisnis Koperasi serta Fasilitasi Kerjasana Koperasi dengan Badan Usaha Lainnya, yang diselenggarakan Dekopin di Bali, 28 -30 November 2018.
Kedua, lanjut Agung, koperasi sebagai konsolidasi ekonomi. Karena koperasi adalah perusahaan yang dimiliki bersama dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggotanya. “Sebagai perusahaan koperasi harus dikelola sebagaimana kaidah ekonomi perusahaan yang profesional, transparan, efisien dan unggul,” ujar Agung dalam rilisnya, Minggu (2/12).
Paparan Agung menyentak 120 orang dengan sangat antusias mendengar dan menyimak penjelasan bagaimana koperasi berubah untuk menyesuaikan tuntutan zaman. Saat ini, lanjut Agung, zamanya telah berubah, koperasi tidak boleh merengek-rengek lagi kepada fasilitasi pemerintah.
“Koperasi harus mampu menerjemahkan secara cerdas bagaimana menerapkan dua sisi utama itu. Pada 2 dimensi tersebut, koperasi merupakan kesatuan ekonomi dan sosial yang harus dikelola dengan manajemen modern serta berbasis pada implementasi pengetahuan dan teknologi, serta kelayakan usaha,” imbuhnya.
Usaha koperasi, nilai dia, tidak boleh hanya didasarkan insting atau peluang usaha yang tidak efisien jika di kelola. Koperasi sebagai close look economic merupakan captive market yang menciptakan nilai tambah besar jika kesatuan ekonomi dijalankan.
“Koperasi merupakan bangun usaha yang modern sejak dulu. Tidak ada penguasaan kekayaan karena modal yang ada adalah kesatuan ekonomi dalam komunitas. Karena kesamaan kepentingan,” imbuhnya.
Koperasi merupakan bentuk kolaborasi untuk kebutuhan anggota sehingga produktivitas, partisipasi, dan kontribusi ekonomi anggota menjadi kunci maju berkembangnya koperasi. Tapi kita juga harus menyadari sebagai lembaga kepercayaan baik buruknya koperasi di tangan manajemen yang terdiri dari pengurus, pengawas dan karyawan.
“Untuk itu syarat kompetensi manajemen koperasi saat ini tidak boleh di tawar-tawar lagi. Pengurus koperasi selain kompeten juga harus memiliki visi dan konsep bisnis, leadership, dan manajerial skill yang tinggi,” ungkapnya.
Menuju Cooperative Learner
Tantangan zaman telah berubah. Revolusi teknologi dan informasi telah merubah percepatan mobilitas orang, barang dan modal.
Pada dinamika bisnis ada 4 faktor yang mendorong percepatan perubahan bisnis, 1) globalisasi telah merubah pelaku bisnis mengarah ke global yang multi bahasa, budaya dan strategi berbisnis, 2) organizational learner mendorong bahwa semua palaku bisnis harus membangun inovasi, kreatifitas dan kualitas manusia sehingga bisnis terus dikembangkan berorientasi pada pasar.
Berikutnya, 3) organisasi amnesia, ini merupakan pukulan bahwa pelaku usaha yang tidak kreatif dan inovatif akan habis dan mati dan 4) tehcnology advance bahwa kemajuan teknologi bukan hanya di seluruh pelosok penjuru dunia tetapu telag merubah pola dan harapan pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Agung menambahkan melihat faktor tersebut koperasi harus mampu menjadi organisasi pembelajar yang haus untuk melakukan inovasi produk atau pelayanan pada anggota. Kelebihan koperasi sebagai kesatuan sosial ekonomi sesuai dengan tuntutan perubahan.
Namun jika gerakan koperasi tidak mampu menangkap pesan zaman dan melakukan perubahan secara sistematis maka koperasi bisa mati dilindas oleh perubahan itu sendiri, demikian dijelaskan Ketua Harian.
Langkah apa saja yang harus dilalukan oleh koperasi menuju perubahan tersebut? Agung menjelaskan koperasi harus melakukan a) melakukan rekonsolidasi kekuatan sosial ekonominya b) menyusun bisnis plan yang komprehensip, c) membangun dan meningkatkan kualitas SDM-nya, d) menerapkan teknologi dan pengetahuan dalam pengembangan bisnisnya, e) memperkuat simbiosis bisnis dengan bisnis anggota, f) kolaborasi bisnis dengan pelaku usaha lainnya dan g) memperkuat basis ekonomi baik produsen atau konsumen.
Langkah tersebut harus dilakukan secara simultan dengan langkah yang tepat berdasarkan strategi yang SMART (systematic, measurable, achieveble, realistic and timely). Dengan langkah ini, Agung meyakini, koperasi ke depan akan bangkit mempunyai kekuatan ekonomi yang luar biaya. (lin)