Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mengkampanyekan dan mensosialisasikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha dan UMK yang bergerak dibidang makanan serta minuman yang menjadi daya tarik dalam usahanya.
semarak.co-Dalam mendukung program pemerintah tersebut, Komunitas Warung Nusantara (KOWANTARA) dan Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (KOWARTAMI) mensosialisasikan amanat UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Kedua induk organisasi Koperasi warung itu mengundang Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan untuk memberikan arahan sekaligus berdialog bersama 100 pedagang Warteg Se-Jabodetabek di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (8/12/24).
“Jadi teman-teman, kalau Wartegnya sudah bersertifikat halal maka akan punya nilai tambah dan akan berbeda dengan rumah makan lainnya dan tentu apalagi dengan rumah makan yang tidak punya sertifikat halalnya,” ujar Babe Haikal sapaan Ahmad Haikal Hasan di sela acara.
Sertifikat halal, terang Babe Haikal, akan menjadi daya tarik bagi pelaku usaha makanan minuman dan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pembeli yang datang ke Warteg. “Para pembeli di Warteg yang sudah ada label halal BPJPH dipasang di warungnya udah ga usah resah dan ragu lagi deh,” ujarnya.
“Semua makanan dan minuman yang dijual di warung itu sudah pasti halal. Jadi semakin banyak lagi tuh pembelinya,” demikian Babe Haikal menambahkan dihadapan sekitar 100 pedagang warteg se-Jabodetabek.
Selain arahan yang disampaikan Kepala BPJPH Babe Haikla, para pemilik warteg pun berkesempatan berdialog dan menyampaikan masalahnya kepada Kepala BPJPH soal sertifikasi halal. Mulai dari prosedur pengurusan sertifikat halal hingga masalah biaya.
Babe Haikal menegaskan, pengurusan sertifikat halal gratis tanpa dipungut biaya apapun. “Biaya gratis, bagi pelaku UMKM tidak ada bayar apapun. Kalau ada pungutan biaya, itu berarti penyelewengan,” tegas Babe Haikal dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Halal Indonesia (BPJPH), Minggu malam (8/12/2024).
Diketahui selain dihadiri Kepala BPJPH dan 100 pemilik warteg se-Jabodetabek, acara pengarahan dan dialog dihadiri Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi (Kemenkop) Henra Saragih, Ketua KOWANTARA Mukroni, Sekretaris KOWARTAMI Izzudin Zidan, dan Direktur PT Kayama Datuk Gonjong.
Ketua KOWANTARA Mukroni mengapresiasi kedatangan Babe Haikal menemui dan berbincang dengan pemilik warteg tersebut untuk memberikan arahan tentang kemudahan dalam melakukan sertifikasi halal.
“Alhamdulillah Babe Haikal bisa hadir. Kita mendapat kehormatan dari beliau dan pedagang warteg ini senang dengan arahan-arahan dari beliau bahwa ada kemudahan bagi teman-teman pedagang warteg untuk membuat sertifikasi halal,” ujar Mukroni.
Kemudian Mukroni pun menjelaskan dengan berjanji akan menindaklanjuti arahan-arahan dari Babe Haikal dengan melakukan pendataan dan konsultasi instensif dengan BPJPH. (smr)