Bersaksi Habib Rizieq Bukan Pengkhianat Negara, Habiburokhman Gerindra: Beliau Patriot!

Imam Besar FP Habib Rizieq Shihab. foto: dok WA Group

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman angkat bicara terkait pembakaran poster Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, pada 27 Juli 2020.

semarak.co– “Perusakan foto Habib Rizieq yang disertai caci maki bisa dijerat UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Saya bersaksi bahwa IB Habib Rizieq Syihab bukanlah pengkhianat negara, sebaliknya beliau adalah patriot dan Pancasilais sejati yang sangat cinta NKRI,” kecam Habibburokhman di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Bacaan Lainnya

Pendiri Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu menyebut Habib Rizieq bukan pengkhianat negara. “Jika benar saat peristiwa perusakan Poster IB Habib Rizieq ada yang menarasikan beliau sebagai sampah yang mengkhianati negara, maka pelakunya bisa diusut dengan Pasal penyebaran kebohongan ( Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1/1946 ) yg ancaman 10 tahun penjara,” tegas Habiburokhman.

Wakil Ketua Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI itu meminta agar para pendukung Habib Rizieq menempuh jalur hukum. “Saya himbau agar respon thd perusakan poster dan narasi negatif thd IB Habib Rizieq Syihab senatiasa dilakukan di koridor hukum. Jangan terprovokasi u melakukan respon yg melanggar hukum,” tandas anak buah Prabowo Subianto tersebut.

Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial, seniman yg juga politisi Budi Djarot terlihat berorasi di depan Gedung DPR Senayan Jakarta, 27 Juli 2020. Dalam orasinya, Budi mengatakan Habib Rizieq telah mengkhianati negeri dengan tidak menerima kemenangan Joko Widodo di pilpres.

Boedi menyerukan penolakan terhadap kepulangan Rizieq. “Jadi silakan saja teman-teman, ini manusia sampah yang tidak boleh ada ada di sini, dan ketika nanti mau pulang kita tolak ramai-ramai,” kata Budi Djarot dalam video itu.

Setelah itu, puluhan massa langsung menginjak-injak dan melempari foto Habib Rizieq dengan tomat. Massa juga berusaha membakar foto Habib Rizieq tapi tidak mempan. Teuku Syahrial, pengikut Habib Rizieq Shihab telah melaporkan Budi Djarot ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 30 Juli 2020. (net/smr)

 

sumber: WA Group Anies For Presiden 2024/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *