Berlakukan Remote Audit Sertifikasi, Upaya Sucofindo Implementasi Physical Distancing selama Pandemi Corona

Audit Sertifikasi upaya Sucofindo dalam implementasi Physical Distancing selama Pandemi corona. Foto: humas Sucofindo

PT Sucofindo memberlakukan Remote Audit untuk jasa sertifikasi, sebagai komitmen mencegah penyebaran wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 dengan mengimplementasikan Physical Distancing.

semarak.co -Pgs Kepala SBU Sertifikasi dan Eco Framework (SERCO) Sucofindo M. Zakir mengatakan, mengingat kondisi pandemi yang belum dapat dipastikan akhir waktunya, melalui Remote Audit Sucofindo mampu mengakomodir kebutuhan pelanggan terkait kebutuhan sertifikasi ataupun menjaga proses sertifikasi yang ada.

Bacaan Lainnya

Itu dengan tetap mengacu kepada ketentuan Komite Akreditasi Nasional (KAN) terkait Antisipasi Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Proses Sertifikasi, Verifikasi dan Validasi sebagai suatu upaya dalam rangka keberlangsungan usaha perusahaan.

Selain itu, kata Zakir, melalui Remote Audit Sertifikasi ini juga mampu memelihara sertifikat yang sudah didapat pelanggan. Dengan Remote Audit ini juga, para pelanggan dapat tetap mempertahankan sertifikat yang selama ini telah diperoleh sesuai jatuh tempo kegiatan sertifikasi.

“Sehingga sertifkat yang telah diterima pelanggan tidak dibekukan ataupun dicabut. Remote Audit Sertifikasi ini merupakan audit jarak jauh tanpa mengunjungi ke lokasi, baik secara keseluruhan dan/ atau dilakukan secara sebagian dengan pemanfaatan teknologi,” ucap Zakir dalam rilis Humas Sucofindo, Selasa malam (5/5/2020).

Mekanisme Remote Audit Sertifikasi ini dilakukan melalui media komunikasi seperti sharing document sesuai dengan kebutuhan audit melalui link document dan aplikasi online meeting yang disepakati bersama dengan pelanggan.

“Dalam penggunaan teknologi dan sharing document, Sucofindo menjamin akan kerahasiaan dari dokumen tersebut dan keamanan pelanggan. Dengan Remote Audit ini juga lebih efisien dalam waktu dan cost perjalanan,” ujar Zakir.

Sebagai perusahaan jasa sertfikasi, kata Zakir, Sucofindo dalam Remote Audit Sertifikasi ini dapat mengakomodir beragam sertifikasi ISO mulai dari aspek kegiatan perusahaan seperti lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja, keamanan pangan, dan keamanan sistem informasi serta mutu produk.

“Untuk itu, sebelumnya para pelanggan dapat mengajukan permohonan Remote Audit dan mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan yaitu dalam media komunikasi, seperti koneksi internet dan aplikasi meeting online yang telah disepakati bersama, serta kebutuhan penunjang sertifikasi, yaitu dokumen administrasi dalam bentuk softcopy,” ujar Zakir.

Dalam implementasi Physical Distancing, PT Sucofindo juga mengadakan pelatihan online yang meliputi pelatihan Sistem Manajemen yang berbasis ISO, serta Eco Framework, seperti PROPER (Program Pemeriksa Kinerja Perusahaan) dalam pengelolaan lingkungan hidup dan LCA (Life Cycle Assessment).

“Dalam pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman teknik dan metode audit yang baik, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan. Pemateri kami adalah Lead Auditor PT SUCOFINDO (Persero) yang sudah mempunyai kompetensi dalam memberikan pelatihan,” kata Zakir.

Selanjutnya, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Sucofindo saat ini dapat memberikan layanan jasa untuk industri Kesehatan, yaitu memberikan pemastian mutu pada peralatan kesehatan, dengan pengujian sterilitas dan kalibrasi untuk peralatan kesehatan (ALKES).

Lalau pengujian pada produk handsanitizer dan disinfektan, pemastian terhadap Hygiene Industri, dan pengelolaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) melalui pelatihan dan sertifikasi.

Di tengah pandemi ini PT Sucofindo juga tetap beroperasi melayani pelanggan,  meski di beberapa Unit Kerja Pelayanan telah menerapkan bekerja dari rumah, namun dengan menggunakan teknologi informasi, hal tersebut tidak mengganggu pelayanan pelanggan.

Sedangkan, untuk kegiatan operasional di lapangan, Sucofindo mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi pegawainya.  Dengan menyediakan APD dan menerapkan protokol pencegahan COVID-19 di area kerja maupun area publik, serta menerapkan physical distancing. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *