Kegiatan pembayaran zakat secara online oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajaran petinggi negara kepada Baznas pada Selasa (12/5/2020) menjadi momentum presiden yang mengingatkan kembali agar dana zakat dapat digunakan untuk membantu penanganan pandemi wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
semarak.co -Presiden Jokowi mengatakan, berzakat merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk berbagi rejeki, berbagi kebahagiaan, dengan saudara-saudara kita utamanya para mustahik.
“Saya berharap dana zakat yang dihimpun oleh BAZNAS dapat digunakan untuk membantu saudara kita yang mengalami kesulitan dampak dari pandemi Covid-19,” ucap Jokowi dalam rilis Humas Baznas, Selasa (12/5/2020).
Seiring dukungan Jokowi, Ketua Baznas Prof. Bambang Sudibyo menjelaskan dalam kondisi darurat Covid-19, penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah serta Dana Sosial Keagamaan lainnya yang dikelola Baznas Pusat difokuskan membantu penanganan Covid-19, baik kesehatan maupun bantuan sosial, dan ekonomi.
“Program bantuan mustahik darurat kesehatan meliputi penyemprotan disinfektan dan penyediaan wastafel sehat di berbagai fasilitas publik, pembagian masker, penyediaan APD untuk tenaga medis, penyediaan ventilator dan pembangunan ruang isolasi di rumah sakit,” ungkap Bambang.
Program bantuan mustahik darurat ekonomi meliputi pembagian paket logistik keluarga, rinci Bambang, program cash for work, penyaluran zakat fitrah yang telah dilakukan sejak awal bulan Ramadhan, dan pembagian bantuan tunai kepada para mustahik dengan cara transfer dan wesel pos.
Selama pandemi Covid-19, lanjut Bambang, mustahik darurat kesehatan memperoleh porsi 72% dari total penyaluran ZIS dan DSKL, mustahik darurat ekonomi memperoleh 25%, sementara pelaksanaan program yang sudah ada sebelum pandemi hanya memperoleh alokasi 3%.
“Penyaluran Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya dalam rangka penanganan Covid-19 Baznas dilakukan sesuai syariah dan peraturan Undang-undang,” ujarnya.
Agar tidak melanggar protokol penanganan Covid-19, lanjut Bambang, penyaluran dilakukan dengan push approch yakni dengan mengunjungi mustahik dan bukan pull approach atau mengumpulkan mustahik yang beresiko menimbulkan kerumunan.
Baznas juga berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 BNPB, dimana BAZNAS menjadi salah satu pengurus di bidang kerelawanan. Baznas berkomitmen untuk terus berjuang membantu pemerintah lewat pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah lewat program yang telah dijalankan untuk penanganan Covid-19.
“Semoga Allah senantiasa melimpahkan keimanan yang kokoh, kesehatan yang terjaga serta kekuatan bagi Presiden, Wakil Presiden dan seluruh jajaran pemimpin negeri ini dalam melalui ujian Covid-19,” tutup Bambang.
Sebelumnya Jokowi menunaikan Zakat, Infak dan Sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Karena dalam kondisi pandemi serta menjalankan protokol pencegahan Covid-19, pembayaran zakat oleh presiden kali ini dilakukan secara online melalui video conference pada Selasa (12/5/2020).
Berbeda dengan tahun sebelumnya dimana pembayaran zakat secara langsung dihadiri Presiden, jajaran menteri, kepala lembaga, hingga direksi BUMN, pembayaran zakat Ramadan secara online ini dilakukan terbatas oleh Jokowi bersama Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin serta beberapa Menteri Kabinet Indonesia Bersatu.
Pembayaran zakat Presiden, Wakil Presiden dan jajaran pimpinan negara ini diterima secara langsung Ketua Baznas Prof. Bambang Sudibyo. “Meskipun dilakukan secara online dengan memanfaatkan teknologi komunikasi, Alhamdulillah, Presiden Jokowi secara konsisten kembali melaksanakan kegiatan rutin tahunan membayarkan zakat melalui BAZNAS yang telah dirintis beliau sejak Ramadhan 2016 lalu,” ujar Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo dalam laporannya, Selasa (12/5/2020).
Apresiasi setinggi tingginya kepada kepala negara beserta jajarannya yang memberikan teladan kepada rakyat Indonesia khususnya kaum muslim, untuk membayarkan zakat lebih awal, mengingat di tengah masa pandemi global Covid-19 ini, banyak saudara sesama yang membutuhkan.
“Terima kasih kepada Presiden, Wakil Presiden, jajaran Menteri Kabinet Indonesia bersatu dan para pejabat lain yang telah memberikan keteladanan sebagai pemimpin muslim untuk menunaikan kewajiban ibadah zakat, disaat negara sedang dalam kondisi pandemi. Semoga langkah ini segera diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang beragama muslim untuk segera memenuhi kewajiban zakatnya,” tuturnya.
Dalam kegiatan pembayaran zakat tahun 1441 H secara online ini, tak hanya Presiden dan Wakil Presiden saja yang juga menyalurkan zakat ke BAZNAS. Sejumlah menteri pun turut serta mendampingi diantaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Menteri Agama, Fachrul Razi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serta Sekretaris Kabinet RI, Pramono Anung.
Selain itu acara juga diikuti oleh pejabat eselon I Kementerian dan Lembaga, para anggota Direksi dan Komisaris BUMN, dan Pimpinan HIPMI melalui live streaming Youtube untuk berzakat secara online. BAZNAS mengajak kepada seluruh peserta untuk dapat berzakat seperti Presiden dan Wakil Presiden melalui rekening yang sudah disediakan oleh panitia yakni BRI Syariah 1000783214 a.n Badan Amil Zakat Nasional, atau website BAZNAS: baznas.go.id/bayarzakat. (smr)