Berharap 100% Peserta UKW Lulus, Ketua PWI Jaya Sayid Pesan Jangan Andalkan Joki

(ki-ka), Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah, Sekretaris Umum PWI Jaya Kesit B Handoyo, dan Ketua Harian PWI Jaya TB Adhi. Foto: ist

Media online indopos.co.id bekerja sama Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (PWI Jaya) akan menggelar Uji kompetensi Wartawan (UKW) di sekretariat PWI Jaya gedung Bank DKI, Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu-Kamis (28-29/9/2022).

semarak.co-Sebelum itu, digelar Pra UKW dengan membuat simulasi dengan berisi semacam kisi-kisi terhadap materi apa yang akan diujikan bahkan. Peserta diminta mengajukan pertanyaan sedetail-detailnya atas kemungkinan kendala maupun habatan yang dihadapi.

Bacaan Lainnya

Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah mengatakan, baik secara umum maupun teknis. Karena diharapkan agar 100% peserta UKW dapat lulus semua. Berdasarkan pengalaman dirinya menjadi penguji di daerah ditemukan ada peserta yang memakai jasa joki. Namun kejadian ini mudah sekali terdeteksinya. Karena materi uji satu serangkaian dari semua materi uji.

“Misalnya uji menulis berita bagi kelas Muda, sumbernya diambil dari mata uji wawancara doorstop yang narasumbernya si penguji maupun sesi jumpa pers yang bahannya disiapkan oleh penguji kemudian peserta Muda diminta menulis beritanya. Nah, ini akan berbeda satu sama lain sesama peserta, apalagi kalau pakai joki,” ujar Sayid dalam Prak UKW di kantor PWI Jaya, Jumat pagi (23/9/2022).

Jadi, harap Sayid, peserta jangan mengandalkan pihak luar. Biar jago seperti apa itu si joki akan terbentur atas materi yang tidak sama dengan yang diberikan penguji. Itulah mengapa dilakukan pra UKW ini dengan membuat simulasi. Karena nanti memang ada rapat dengan semua peserta dari tiga kelas.

“Pokoknya UKW ini satu serangkaian dari semua tingkatan. UKW ini boleh jadi semacam satu gambaran di perusahaan pers. Makanya di tingkat Utama, pada materi uji satu adalah membuat media, terutama media cetak. Berisi nama media, visi misi, rubrikasi, dan seterusnya,” ujar Sayid didampingi sekretaris umum PWI Jaya Kesit B Handoyo dan Wakil Ketua TB Adhi.

Pelaksanaan UKW adalah mengacu pada peraturan dewan pers dalam rangka meningkatkan profesionalisme wartawan dalam penulisan berita. Lepas dari itu, sebanyak 19 perusahaan pers sepakat untuk merumuskan standar Perusahaan Pers.

Pasca reformasi 1999, kata Sayid, membuat media massa tidak lgai perlu SIUP (Surat Ijin Usaha Penerbitan) sehingga banyak orang berlomba-lomba memanfaatkan bikin media dan mengaku sebagai wartawan dengan modal kartu pers. Akhirnya banyak dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

“PWI mengimbau kepada seluruh perusahaan pers di daerah seluruh Indonesia untuk ambil bagian dalam UKW baik yang diadakan oleh PWI maupun mandiri, seperti digelar indopos.co.id yang kerja sama PWI Jaya ini,” tutur Sayid.

Implementasi dari keikutsertaan di UKW adalah bagaimana bisa menulis dengan baik. Wartawan yang baik harus mampu menulis dengan memenuhi kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta taat pada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, ditambah berbagai regulasi lainnya.

Sayid berharap para peserta UKW untuk rajin membaca, terus memperluas wawasan, khususnya juga memahami KEJ dan berbagai peraturan terkait kaidah pemberitaan yang baik.

Ketua bidang Kesejahteraan PWI Jaya TB Adhi menmabahkan, diadakannya Pra UKW agar para peserta lebih siap dalam mengikuti UKW yang sesungguhnya di depan penguji nantinya. Sebab banyak perbedaan ketika dilakukan Pra UKW dengan yang tidak dilakukannya Pra UKW.

“Dari pengalaman kita, kalau dilakukannya Pra UKW peserta akan lebih siap dan terbukti banyak yang lulus, tapi bukan berarti semua lulus tapi yang lulus lebih banyak dari yang tidak dilakukannya Pra UKW,” tutup TB Adhi, wartawan senior.

Seperti diketahui UKW terdiri atas tiga kelas. Pertama adalah UKW tingkat Utama yang peserta untuk calon-calon pemimpin redaksi. Atau sudah harus menjabat redaktur hingga ke level atasnya, seperti redaktur pelaksana, wakil pemimpin redaksi bahkan pemimpin redaksi yang tentu belum pernah mengikuti UKW.

Tapi untuk bisa mengikuti kelas Utama, sudah harus pula pernah mengikuti atau sudah harus memiliki kartu UKW tingkat Madya. Sedangkan untuk kelas kedua, yaitu UKW tingkat madya yang diperuntukan calon-calon redaktur. Di mana pesertanya adalah redaktur sendiri, tapi yang belum pernah mengikuti UKW tingkat Muda.

Kemudian wartawan yang sudah menjabat asisten redaktur maupun wartawan yang sudah memiliki atau pernah mengikuti UKW tingkat Muda. Adapun kelas ketiga, yaitu tingkat Muda. Pesertanya adalah semua wartawan yang sama sekali belum pernah mengikuti UKW.

Syaratnya sudah berpengalaman beberapa tahun yang ditandai adanya surat kuasa perusahaan pers tempat peserta bekerja. Semua tingkatan kelas mewajibkan peserta membawa bukti tayang atau terbitan berita tiga bulan terakhir.

Adapun materi misalnya untuk UKW tingkat madya. Materinya ada sepuluh mata uji. Mulai ujian dalam rapat redaksi, koordinasi atau identifikasi liputan pemberitaan, analisa bahan liputan terjadwal, merancang dan merencanakan liputan Investigasi, menulis feature, menyunting sejumlah berita, merancang isi rubrik media.

Kemudian evaluasi hasil liputan pemberitaan dan membangun, memelihara jejaring serta lobi. Dalam ujian rapat redaksi berisi peserta akan mengikuti simulasi rapat seperti rapat sebenarnya yang dilakukan di media masing-masing.

Ujian rapat redaksi akan dipimpin peserta UKW tingkat Utama. Sementara peserta UKW tingkat madya akan bertindak sebagai pemegang halaman dan UKW tingkat muda sebagai wartawan atau reporter. Keaktifan kita dalam rapat redaksi inilah yang akan menjadi penilaian bagi tim penguji.

Kemudian untuk mata uji kedua yaitu koordinasi dan identifikasi liputan pemberitaan, kita yang mengikuti UKW tingkat madya akan bergabung dengan peserta UKW tingkat muda.

Seperti kegiatan sehari-hari, para peserta UKW tingkat madya memberikan proyeksi kepada peserta UKW tingkat muda dan hasil dari simulasi ini dituliskan dalam lembar jawaban yang telah disediahkan oleh penguji.

Sementara untuk analisa bahan liputan, kita juga diharuskan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang telah disiapkan oleh penguji. Tahap selanjutnya adalah ujian menulis feature, tidak ada yang sulit dengan ujian menulis feature karena kita hanya diminta menulis suatu feature dengan batas waktu yang disiapkan oleh penguji.

Kemudian ada juga menyunting berita. Dalam mata uji ini kita diberikan suatu naskah berita yang masih kusut dan kita diharuskan memperbaiki berita tersebut dengan proses penyuntingan berita.

Mata uji lainnya adalah merancang liputan investigasi. Dalam ujian ini para peserta UKW tingkat madya akan diminta untuk membuat rancangan suatu liputan investigasi. Mata uji ini akan terasa mudah jika kita bisa membedakan liputan investigasi dan liputan indepth reporting.

Ada juga uji membangun dan memelihara jejaring serta lobi. Pada ujian ini peserta madya diminta untuk menuliskan minimal enam nara sumber yang akan dijadikan referensi bagi penguji. Tujuannya untuk mengetahui kedekatan peserta dengan nara sumber serta kemampuan dalam melihara jejaring.

Dalam ujian ini penguji meminta peserta untuk menyetorkan minimal 20 narasumber yang dikenalnya. Kemudian penguji akan meminta 3 dari 20 itu secara random setiap peserta menghubunginya. Dalam materi uji jejaring ini berlaku bagi ketiga kelas dan yang membedakan adalah kelas atau level narasumbernya.

Untuk tingkat Muda, narasumbernya masih bebas latarbelakangnya. Artinya tidak seperti tingkat Madya sudah harus level manajer, wali kota, bupati, sekretaris daerah (Sekda), kepala bagian humas, dan seterusnya. Sedangkan untuk kelas Utama, narasumber yang harus dihubungi adalah Dirjen, Sekjen di kementerian, gubernur, menteri dan seterusnya.

Mata uji terakhir bagi para peserta UKW tingkat madya adalah evalusi hasil liputan pemberitaan. Dalam ujian ini seluruh peserta kembali dikumpulkan dalam rapat redaksi. UKW tingkat utama memimpin rapat dan UKW tingkat madya bertindak sebagai pemegang halaman.

Keaktifan kita dalam rapat evaluasi liputan pemberitaan menjadi penilaian bagi tim penguji. Para peserta dinyatakan lulus jika semua mata ujian berhasil mendapat nilai minimal 70 dari semua mata uji. Jika satu saja dari mata uji mendapat nilai di bawah 70 meskipun mata uji lain mendapat nilai besar, tetap tidak akan lulus. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *