Beredar Modus SMS, Waspadai Penipuan SMS Mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan

Asmono Wikan Founder dan CEO PR Indonesia menyerahkan penghargaan kepada Irvansyah Utoh Banja Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (kanan)

Banyak modus penipuan yang dijalankan kelompok atau sindikat tertentu untuk meraup keuntungan. Di antaranya modus memanfaatkan program pemerintah yang dilaksanakan Kementerian dan Lembaga Negara. Akhir-akhir ini banyak beredar pesan singkat (SMS) yang dikirim melalui nomor pribadi yang menerangkan bahwa penerima SMS tersebut mendapat iming-iming dana bantuan dari BPJS dengan jumlah nilai uang yang besar.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, pihaknya banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat dan peserta terkait SMS tersebut dan sudah dijelaskan bahwa hal tersebut terindikasi tindakan kriminal.

“Sulit bagi kami untuk membendung tindakan kriminal penipuan semacam ini. Kami sampai sekarang tidak pernah menyelenggarakan pemberian dana cuma-cuma atau undian dan sejenisnya kepada masyarakat,” ujar Utoh dalam rilisnya, Minggu (3/6).

Dalam menyampaikan segala informasi untuk masyarakat pekerja, rinci Utoh, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi kerjasama dengan pihak lain, BPJS Ketenagakerjaan selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi melalui kanal resmi.

Untuk memastikan kebenaran informasi apapun terkait BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat mengkonfirmasi melalui kanal-kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan seperti kantor cabang, website, sosial media atau menghubungi call center 1500910.

Utoh memastikan pihaknya terus memantau website, sosmed  yang terindikasi melakukan praktek penipuan berdasarkan laporan yang masuk. BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait, agar dilakukan pemblokiran terhadap website-website penipuan tersebut.

“Kami himbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi terdapat  permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah biaya dalam nominal tertentu, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan,” tutupnya. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *