Berdayakan Pedagang Kecil dan Kelompok Rentan Terdampak Corona, Baznas Melalui Program Cash For Wor

BAZNAS melibatkan para pedagang kecil dan kelompok rentan yang terdampak akibat krisis Corona jenis baru penyebab Covid-19 dalam program Cash For Work. Foto: humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali memberdayakan para pedagang kecil dan kelompok rentan yang terdampak akibat krisis Corona jenis baru penyebab Covid-19 melalui program Cash For Work.

semarak.co -Program Cash for Work ini melibatkan lima orang pedagang kecil yang berjualan gorengan dan warung nasi di kawasan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

Kelima orang pedagang kecil tersebut diberdayakan untuk membantu BAZNAS dalam upaya pencegahan Covid-19 yakni dengan melakukan penyemprotan disinfektan, Selasa (31/3/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala LPEM Baznas Deden Kuswanda menjelaskan, dengan dibekali Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, mantel, sarung tangan, sepatu dan helm, para pedagang ini melakukan penyemprotan di lingkungan rumah warga serta titik-titik aktivitas warga Petojo Utara.

“Pandemi Covid-19 menyebabkan terpuruknya perekonomian khususnya mereka yang sangat bergantung dengan pemasukan penghasilan harian. Program Cash For Work ini untuk membantu kelompok yang terdampak agar pemenuhan kebutuhan bahan pokok untuk keluarga mereka tidak terganggu,” jelas Deden dalam rilis Humas Baznas.

Aksi program Cash for Work ini, lanjut Deden, akan terus ditingkatkan dalam rangka meringankan beban para pekerja informal dan kelompok rentan keluar dari himpitan ekonomi akibat Covid-19.

Di lain kesempatan, Kepala Divisi Pendayagunaan Baznas Randi Swandaru mengatakan meskipun jumlah tenaga yang diserap belum sebanding dengan jumlah masyarakat yang harus dibantu, Baznas akan berupaya mengoptimalkan pemberian bantuan kepada mereka yang membutuhkan.

“Dengan keterbatasan dana zakat yang ada, diharapkan program Cash For Work dapat menginisasi gerakan zakat lainnya, untuk bersama-sama berjuang memenuhi kebutuhan para kelompok rentan dalam kondisi krisis Covid-19 ini,” ucapnya.

Dalam program Cash for Work ini, para mustahik yang terlibat mendapatkan kupon sembako senilai Rp200.000 untuk kemudian ditukarkan dengan kebutuhan pokok di warung ritel binaan BAZNAS, Zmart. BAZNAS berkomitmen untuk melebarkan jangkauan program ini sebagai salah satu amanah zakat dalam memberdayakan umat. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *