PT Pegadaian meraih penghargaan Top Digital PR Award 2020 atas pemberitaan di media online dan media sosial berdasarkan Google Analytic sepanjang 2019, penghargaan diserahkan Founder & Chairman Infobrand Goup Tri Raharjo di hotel Shangri-La, Jakarta (28/2/2020).
semarak.co -Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian Basuki Tri Andayani menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Infobrand atas kinerja public relations ini.
“Kami atas nama PT Pegadaian (Persero) berterima kasih atas penghargaan ini. Pegadaian konsisten melakukan transformasi digital sejalan dengan perubahan teknologi informasi yang terjadi,” ujar Basuki di sela acara, seperti dirilis Humas Pegadaian, Senin (2/3/2020).
Sebagai perusahaan yang akan memasuki usia 119 tahun, lanjut Basuki, Pegadaian terus meremajakan diri agar tetap tampil semakin muda dan memberikan layanan yang lebih mudah.
“Pegadaian terus melakukan digitalisasi dalam menjalankan bisnisnya. Perseroan melakukan digitalisasi public relations, marketing, business process bahkan dalam memperluas saluran distribusi dengan pemanfaatan aplikasi Pegadaian Digital dan sistem keagenan,” terangnya.
Pegadaian, kata dia, juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan media, khususnya media online yang terus membantu kami dalam mengkomunikasikan informasi kepada masyarakat.
“Kami menyadari betul bahwa media mempunyai peran yang amat penting dalam menyosialisasikan produk dan layanan Pegadaian kepada masyarakat,” ujar Basuki lagi.
Basuki juga mengatakan bahwa Pegadaian terus melakukan sosialisasi website dan akun-akun media sosial resmi yang dikelola tim komunikasi perusahaan. Masyarakat dihimbau untuk mengakses akun resmi mengingat banyak beredar akun-akun palsu yang mengatasnamakan Pegadaian.
Teknologi informasi di satu sisi membawa dampak positif bagi kita, lanjut dia, namun di sisi lain membuka peluang pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan.
“Ini menjadi tantangan bagi PR untuk melakukan literasi kepada masyarakat agar bijak dalam melakukan komunikasi secara digital. Setiap informasi yang diterima harus dilakukan konfirmasi atau ricek agar terhindar dari hal-hal yang merugikan,” pungkasnya. (lin)