Bentuk Kanwil Kementerian HAM di Semua Provinsi, Menteri HAM Pigai akan Petakan Kasus TPPO

Menteri HAM Natalius Pigai memberi hormat saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024). Foto: di internet

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mulai bergerak memberantas tindak pidana perdagangan orang atau TPPO lewat pengiriman pekerja migran nonprosedural dari sejumlah wilayah di Tanah Air.

semarak.co-Menteri HAM Pigai memaparkan berbagai langkah yang sedang dan akan dilakukan. Hal ini seperti dilakukan lewat wawancara dengan Kompas melalui telepon seluler pada Sabtu (2/11/2024) yang dilansir kompas.tv, 3 November 2024 08:38 WIB.

Bacaan Lainnya

Di bagian lain Menteri HAM Pigai mau membentuk kantor wilayah (kanwil) kementerian HAM di hampir semua provinsi seluruh Indonesia. Ia menyampaikan itu dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

“Saya akan bentuk hampir semua provinsi. Kantor wilayah dan struktur sudah saya siapkan Pak Pimpinan,” kata Pigai dalam rapat kerja (Raker) Komisi XIII DPR RI yang kemudian dilansir cnnindonesia.com, Jumat, 01 Nov 2024 05:15 WIB.

Pigai menyebut kepala kanwil di daerah itu akan setara dengan PNS eselon dua. Ia pun meminta Komisi XIII selaku mitra kerja untuk ikut mengawasi kanwil-kanwil di daerah nantinya. “Jadi kalau Bapak, Ibu turun ke daerah, pasukan saya sudah siap, maksudnya siap melayani sebagai mitra,” ucapnya.

Ketua Komisi XIII Willy Aditya turut memberikan catatan. Tak perlu ada penambahan struktur, tapi yang penting adalah semangat penegakan HAM. Ia mempertanyakan kapan penambahan kanwil itu akan rampung dan mulai bisa bekerja secara efektif.

“Sementara HRD, human rights defender, pasukan kakak wamen ini ada di mana-mana, kenapa tidak berdayakan itu sebagai sebuah networking. Artinya, social capital human rights itu, itu yang kemudian harus kita lihat,” ujar dia. (net/kpc/cnn/smr)

Pos terkait