Bendahara Umum Gudfan Bakal Pimpin Perusahaan Tambang PBNU, Alasan Siap Kelola untuk Biayai Organisasi

Kekuatan negara dari pengelolaan tambang Agincourt resources perusahaan pertambangan Indonesia, termasuk jenis Batu Bara. Foto: internet

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengungkap alasan organisasinya mau mengelola usaha pertambangan yang diberikan pemerintah. Gus Yahya mengatakan, PBNU membutuhkan pendapatan untuk membiayai organisasi.

semarak.co-Gus Yahya mencontohkan NU sendiri memiliki ribuan pesantren hingga madrasah yang harus dikelola. Sumber daya untuk mengelola itu yang bisa diambil dari komunitas sudah tidak mencukupi.

Bacaan Lainnya

“Pertama-tama saya katakan NU nih butuh, apa pun, yang halal yang bisa menjadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi. Karena keadaan di bawah ini memang ya sudah sangat-sangat memerlukan intervensi sesegera mungkin,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di gedung PBNU, kawasan Kramat Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

“NU punya pesantren-pesantren yang jumlahnya sampai sekitar 3.000-an pesantren, madrasah, dan sebagainya, yang untuk mengelola itu semua dibutuhkan sumber daya,” demikian Gus Yahya menamahkan seperti dilansir detik.com, Kamis, 06 Jun 2024 17:42 WIB.

Dia juga mencontohkan ada lembaga di NU yang mengelola ribuan taman kanak-kanak (TK). Gus Yahya menyayangkan masih ada guru TK di bawah naungan NU yang digaji sangat kecil. “Misalnya kita juga punya muslimat NU mengelola ribuan TK atau Raudhatul Atfal dan jumlahnya ribuan, guru-gurunya hanya diberi honor sangat minimal. Saya tau sendiri ada hanya 150 ribu sebulan,” sebut dia.

Saat pemerintah memberikan kesempatan untuk NU mengelola tambang, dia mengatakan itu sebagai peluang. Sejauh ini, pihaknya juga telah mengajukan izin untuk pengelolaan tambang itu. “Maka ketika pemerintah memberi peluang ini membuat kebijakan afirmasi ini kami melihat sebagai peluang dan segera kami tangkap, wong butuh gimana lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah tentang pemberian izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Lewat aturan ini, Jokowi mengatur izin tambang kepada ormas keagamaan.

PP Nomor 25 Tahun 2024 ini ditetapkan Jokowi pada 30 Mei 2024 dan berlaku efektif pada tanggal diundangkan. Di beleid tersebut, landasan hukum untuk memberikan izin tambang mineral dan batu bara (minerba) kepada ormas keagamaan dimunculkan, salah satu ketentuan yang diperbarui terkait WIUPK.

Di bagian lain diberita terbaru, PBNU menyebut telah dua tahun menyiapkan konsep soal konsesi tambang yang akan mereka kelola. Sebuah perusahaan juga telah disiapkan untuk mengelola tambang tersebut.

Gus Yahya mengatakan, perusahaan itu nantinya akan dipimpin Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif. Gudfan merupakan putra dari seorang pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, KH Abdul Ghofur.

Gudfan selama ini dikenal aktif sebagai kader maupun pengurus Nahdlatul Ulama. Ia juga dikenal sebagai pengusaha di beberapa perusahaan. Berdasarkan situs resmi NU, Gudfan beberapa kali menempati posisi sebagai bendahara.

Pada periode 2012-2017, ia menjabat Bendahara Pimpinan Pusat (PP) Pagar Nusa. Gudfan juga pernah menjabat sebagai Bendahara Rabithah Ma’ahid Islamiyah PWNU Jawa Timur pada periode 2013-2018. Gudfan pada 31 Januari 2022 dikukuhkan sebagai bendahara PBNU.

Kemudian pada Agustus 2022, ia didapuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bendahara Umum PBNU menggantikan Mardani H Maming yang menjadi tersangka kasus korupsi di Komisi Pemberantaan Korupsi atau KPK.

Gudfan diketahui memiliki beberapa usaha di bidang pertambangan batubara, minyak dan gas, petrokimia, serta di bidang informasi dan teknologi. Adapun Gus Yahya mengatakan, Gudfan dipercaya bisa memberikan ruang yang memadai dalam bentuk jaringan bisnis usaha di pertambangan.

Pihaknya, kata Gus Yahya, sampai saat ini belum mengetahui lokasi tambang yang akan mereka kelola. “Nanti akan kami tawar, ya kan ini soal tawar menawar juga,” ujar Yahya dilansir tempo.co, Jumat, 7 Juni 2024 06:30 WIB.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah memberikan izin wilayah usaha pertambangan khusus atau WIUPK kepada ormas keagamaan, salah satunya adalah NU. Yahya mengaku berterima kasih atas langkah perluasan pemberian izin tambang ormas keagamaan. “Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong butuh, mau bagaimana lagi,” kata dia di Kantor PBNU, Jakarta, 6 Juni 2024.

Gus Yahya menduga perhatian pemerintah kepada NU begitu besar. “Mungkin ya, ini husnudzon kami, yang paling dipikirkan mungkin memang NU, mungkin ya, mungkin ini, karena NU punya umat yang begitu besar,” ucap Gus Yahya. (net/dtc/tpc/smr)

 

sumber: tempo.co di WAGroup Paguyuban Pewarta/detik.com di WAGroup DKI JAKARTA FORNAS

Pos terkait