Bencana Sumatera: FWK Tekan Pemerintah Bertindak atas Dugaan Kejahatan Manusia di Balik Banjir dan Longsor

Banjir bandang di Tapanuli Sumatera Utara (Sumut) yang menghanyutkan ratusan gelondongan kayu besar diduga akibat pembalakan liar. Foto: dok fwk

Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mendesak pemerintah bertindak dengan mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan yang diduga menjadi pemicu utama Bencana Sumatera berupa banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dalam 5 hari terakhir.

Semarak.co – Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane menilai bahwa kerusakan hutan, penebangan liar, dan deforestasi tidak boleh ditutupi oleh faktor alam seperti hujan ekstrem dan siklon tropis Senyar.

Bacaan Lainnya

“Sumber kedua ini harus diusut tuntas. Banyak korban meninggal. Pelakunya orang, bahkan bisa korporasi,” ujar Raja usai Rakernas FWK di Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/11/2025) seperti dirilis melalui WAGroup Forum Wartawan Kebangsaan (FWK), Senin pagi (1/12/2025).

Raja mengingatkan pemerintah bertanggung jawab melindungi rakyat. Ia menilai aparat di daerah harus mengetahui aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. “Jangan tutup mata saat truk kayu gelondongan lewat. Periksa legal atau ilegal,” katanya.

Bencana di tiga provinsi kini memasuki hari keenam. Basarnas mengevakuasi 35.813 warga, sementara 188 orang meninggal dan 167 masih hilang. Jembatan ambruk, jalan nasional putus, dan beberapa ruas Tol Binjai–Langsa terendam banjir.

Banyak kawasan masih terisolasi karena jaringan listrik dan seluler terputus. BNPB, BPBA, BPBD, TNI–Polri, dan tim SAR telah dikerahkan. Namun FWK menilai tim cepat tanggap darurat harus diperbanyak. Di Aceh, BPBA mencatat 119.988 warga terdampak dan 20.759 mengungsi di 16 kabupaten/kota.

Di Sumatera Barat, BPBD melaporkan 9 korban meninggal di Padang, Agam, dan Pasaman Barat. Sementara di Sumut, 43 orang meninggal dan 88 hilang di 12 kabupaten/kota. Raja menyebut penyebab bencana dari manusia harus diselidiki serius. “Kalau pemerintah tidak tindak pelaku perusakan alam, di mana tanggung jawab negara?” tutupnya. (fwk/smr)

Pos terkait