Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons rencana unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI, besok Senin (11/4/2022).
semarak.co-Hal itu disampaikan Mahfud dalam Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022) seperti dilansir kompas.com – 10/04/2022, 08:08 WIB.
Adapun rapat tersebut dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam.
Tak masalah dengan demo Mahfud menilai, adanya unjuk rasa tersebut adalah bagian dari demokrasi. Namun demikian, ia meminta agar demonstrasi tidak melanggar hukum. “Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkistis, dan tidak melanggar hukum,” kata Mahfud.
Mahfud menekankan, unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan aspirasi agar bisa didengar pemerintah dan masyarakat. Selain itu, ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegakan hukum agar melakukan pengamanan sebaik-baiknya.
Secara khusus, Mahfud meminta agar aparat tidak represif terhadap para peserta aksi. “Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” ujarnya.
Ini mempertegas pernyataan sebelumnya sepertidiberitakan Merdeka.com/19 Oktober 2020 18:26 dari liputan6.com/Menko Polhukam Mahfud Md mempersilakan unjuk rasa yang rencananya digelar di sejumlah titik besok. Dia menegaskan tidak ada larangan oleh pemerintah terkait hal itu, selama dalam koridor ketertiban.
“Pemerintah tegaskan bahwa unras dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi itu dijamin oleh konstitusi UUD 1945 dan dijamin juga serta diatur sekaligus oleh UU No 9 tahun 1998. Oleh sebab itu pemerintah tidak melarang,” kata Mahfud dalam siaran persnya, Senin (19/10/2020).
Mahfud menambahkan, pengunjuk rasa juga tidak diharuskan meminta izin kepada kepolisian. Menurut dia, pemberitahuan kepada aparat adalah hal yang cukup. “Tidak harus minta izin, cukup memberi tahu tempatnya dimana dan berapa massa yang akan dibawa perkiraannya dan harap tertib,” tegas Mahfud saat itu.
Mahfud mengingatkan kepada massa serta aparat untuk tidak saling emosi dan tetap menjaga sikap. Utamanya, agar saling waspada akan hadirnya penyusup yang mengadu domba keduanya dan menyebabkan aksi demonstrasi berakhir ricuh.
“Kepada aparat kepolisian perlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis jangan membawa peluru tajam. Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara para pengunjuk rasa ada penyusup ingin mencari martir, mencari korban yang ditudingkan ke aparat. Silakan berunjuk, hati-hati, tetapi kepada yang akan mengacau dan ada bukti supaya tindak tegas,” katanya.
Seperti diketahui, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan akan menggelar unjuk rasa di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, besok Senin (11/4/2022). Pasalnya BEM SI mengeklaim sudah melayangkan surat pemberitahuan ke polisi ihwal rencana aksi dengan berbagai agenda tuntutan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan, surat pemberitahuan aksi itu dilayangkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. “Sudah, surat sudah masuk. Bukan izin aksi, tetapi pemberitahuan,” ujar Lutfhi, Jumat (8/4/2022).
Akan ada kurang lebih 1.000 massa aksi dari berbagai kampus di Indonesia yang turun ke jalan. Secara garis besar, ada enam poin tuntutan yang dilayangkan BEM SI. Pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.
Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya. Keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia. Tuntutan terakhir, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatan.
Luthfi juga meluruskan narasi di media sosial soal poster dengan kata-kata, STM Bergerak atau Sampai Jokowi Turun. Lutfhi menegaskan bahwa narasi itu bukan dari BEM SI. Bukan dari kami,” ujar Lutfhi seperti dikutip faktakini.infoSabtu, 09 April 2022 dari kompas.com.
Sementara itu Polda Metro Jaya mengingatkan hingga saat ini belum ada pemberitahuan kepada polisi terkait rencana aksi demo yang akan digelar pada 11 April 2022 di Jakarta. Terkait kegiatan demo atau menyampaikan aspirasi, pihak Polde Metro DKI Jakarta mengingatkan harus mentaati aturan yang berlaku.
“Sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun,” tegas Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
Penegasan itu disampaikan terkait adanya flyer-flyer yang beredar di media sosial sebagai bentuk ajakan dari kelompok-kelompok elemen masyarakat untuk turun demo pada 11 April ini di Jakarta.Polda Metro Jaya menyampaikan agar masyarakat tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, perlu saya sampaikan juga kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat.
Sekali lagi Kombes Zulpan menegaskan, panitya kegiatan penyampaian pendapat di muka umum harus menyampaikan pemberitahuan paling lambat 3×24 jam sebelum hari pelaksanaan. Diimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi demo di bulan suci Ramadhan.
“Saya juga himbau dan ajak masyarakat kalau saat ini kita ada di bulan Ramadhan. Kiranya ini lebih baik dimanfaatkan untuk meningkatkan iman kita untuk beribadah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan seperti dilansir beritabatavia.com/ Jumat, 08 April 2022 08:43:08 WIB. (net/smr)
sumber: beritabatavia.com di WAGroup Guyub PWI Jaya (postJumat8/4/2022/edisonitw)/faktakini.info dari kompas.com di WAGroup PA Al-Wasliyah P.Brayan (postSabtu9/4/2022/atnanlimbong)/ WAGroup PAMEKASAN GERBANG SALAM (postSabtu9/4/2022/)