Belum Ada Info Resmi Kuota Haji, Reguler, maupun Khusus, Ada Skenario Disiapkan Kemenag

Konjen RI Jeddah Eko Hartono (kanan) didampingi Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali (kiri). foto: kemenag.go.id

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan tiga skenario pelaksanaan ibadah haji 1442 H/2021 M. Skenario disiapkan mengingat hingga saat ini Pandemi COVID-19 masih melanda dunia.

semarak.co-Dalam acara Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1441H/2020M angkatan VI yang digelar Kanwil Kemenag Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Lombok, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar menyebut ada tiga skenario disiapkan pemerintah dalam menyelenggarakan ibadah haji 1442H/2021M.

Bacaan Lainnya

Skenario pertama yang akan dilakukan adalah calon jemaah haji akan tetap diberangkatkan dengan kuota penuh. Hal ini dilakukan dengan catatan jika Covid-19 sudah selesai atau sudah ditemukan vaksin Covid-19.

Skenario kedua adalah dibatasinya kuota haji. Dikutip dalam laman resmi Kemenag, Nizar mengatakan, pembatasan kuota ini bisa 30 persen, 40 persen bahkan sampai 50 persen. Hal ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

Dan skenario ketiga adalah pemberangkatan jemaah haji ditunda kembali jika Pemerintah Arab Saudi menutup akses layanan penyelenggaraan ibadah haji. Pada bulan Juni 2020 lalu, keberangkatan calon jemaah haji tahun 2020 resmi dibatalkan.

“Kemenag menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan karena pandemi virus Corona yang belum selesai. Pembatalan dilakukan juga lantaran tidak adanya kepastian dari Arab Saudi,” ungkap Nizar dikutip news.detik.com/Minggu (29/3/2021).

Acara Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1441H/2020M angkatan VI ini diikuti oleh 100 peserta, mulai Kepala KanKemenag Kab/Kota Se-NTB, Kepala Seksi PHU Kab/Kota Se-NTB, Staf PHU, Penyuluh, Toga/Toma, UPT Asrama Haji Lombok, PPIU, KBIHU, hingga Kepala Desa ini membahas berbagai topik tentang perhajian.

Selain kuota, topik yang diangkat antara lain adalah pelimpahan porsi, pembiayaan, BPKH, penyandang disabilitas, KBIHU, dokumen perjalanan, dampak pandemi covid-19, pembatalan perjalanan haji, biaya kesehatan hingga penyelenggaraan umrah.

Mengutip laman resmi Kemenag, yaitu kemenag.go.id/Senin, 29 Maret 2021 08:25 WIB, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan bahwa informasi yang beredar terkait kuota haji reguler dan khusus, serta kapasitas kamar dan masa tinggal di Madinah pada penyelenggaraan haji tahun ini bukanlah informasi resmi.

“Hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan haji 1442H/2021M. Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Jadi belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus,” jelas Endang melalui pesan singkat, Senin (29/3/2021).

Penegasan Endang ini sekaligus meluruskan informasi tidak resmi yang beredar bahwa kuota haji tahun ini dibatasi 30% untuk tiap negara pengirim jemaah. Indonesia mendapat 64 ribu dengan rincian 60ribu untuk kuota haji reguler dan empat ribu haji khusus.

Informasi tidak resmi lainnya terkait ketentuan kapasitas kamar untuk dua orang dan masa tinggal di Madinah maksimal enam hari. Endang menduga, informasi yang beredar itu bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah yang berlangsung empat hari, 24 – 27 Maret 2021.

Jika demikian, Endang memastikan itu bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan, tapi sebatas rencana mitigasi. Sebagai wakil pemerintah, Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah juga mempersiapkan operasional haji. Salah satunya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para calon penyedia layanan baik di Mekkah dan Madinah.

“Kegiatan itu, tidak bersifat pengambilan kebijakan melainkan bagian dari mitigasi terhadap berbagai kemungkinan yang harus dipersiapkan ketika ada kepastian penyelenggaraan haji dari Saudi,” jelas Endang.

Tujuan pertemuan itu, kata Endang, memastikan dan menginventarisir sejauhmana kesiapan para calon penyedia layanan, baik dari administrasi dokumen, SDM dan kemungkinan jika ada perubahan kebijakan yang sifatnya lebih pada Protokol Kesehatan.

Karenanya, kutip dia, disusunlah skenario penyelenggaraan dengan pengandaian pembatasan kuota dan penerapan protokol kesehatan. Skenario ini dibahas bersama sebagai gambaran awal untuk menyusun langkah-langkah yang harus dipersiapkan. Jadi, rumusan yang dihasilkan bersifat sementara, hanya sebagai rencana mitigasi.

Para calon penyedia akomodasi yang hadir dalam pertemuan, itu kata dia, mereka yang sudah mencapai kata sepakat dalam proses negosiasi yang berlangsung pada 2020. Sesuai Keputusan Menteri Agama No 494/2020 bahwa semua layanan di Saudi sudah sepakat negosiasi di 2020 akan digunakan tahun 2021.

“Dari pertemuan ini, seluruh calon penyedia akomodasi menyatakan kesiapannya jika ada kepastian haji. Dari calon penyedia yang hadir, hampir 80% sudah memperbarui Tasreh atau Dokumen resmi untuk Penggunaan Hotel tahun 2021,” tandasnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *