Beda Sikap Menteri Prabowo soal Viral Kasus Minyakita Dicurangi, Mendag Budi Berkelit sedang Mentan Amran Temukan Bukti Usai Sidak

Kemasan Minyakita dituangkan dalam gelas ukur, tidak cukup satu liter hanya 800 Ml, lalu dijual sesuai HET Rp 15.700 per liternya, ditemukan pegawai pengawasan di Pasar Sentral Pekkabata, Jl Tamajarra, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Senin (10/3/2025). Foto: tribun

Belakangan ini mulai mencuat kasus dugaan kecurangan oleh produsen minyak goreng dengan merek Minyakita. Konsumen menemukan bahwa kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter. Ironisnya berbeda sikap Menteri Presiden Prabowo Subianto diperlihatkan dalam merespon kasus ini.

semarak.co-Dua menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo, yaitu Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan bantahan, sementara Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman langsung turun melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Bacaan Lainnya

Saat diminta tanggapan soal viralnya video Minyakita kemasan 1 liter yang ternyata hanya berisi 750 mililiter di media sosial (medsos), Mendag Budi membantah dengan menyebut hal itu merupakan kasus lama.

Video diklaim merupakan kasus lama karena produsen Minyakita yang melakukan kecurangan dari PT Navyta Nabati Indonesia dan sudah pernah ditindak Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pada Januari 2025, Kemendag pernah melakukan penyegelan terhadap gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Gudangnya disegel karena perusahaan pengemas ulang (repacker) minyak goreng tersebut ditengarai melakukan beberapa pelanggaran terkait minyak goreng. “Sudah ditindaklanjuti. Produsen itu juga pernah kami (tindak). Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi,” kata Budi ketika ditemui di Sarinah, Thamrinm, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

Ia memastikan bahwa Minyakita yang isinya hanya 750 ml itu sudah tidak lagi beredar di masyarakat. Proses tindak lanjut oleh kepolisian pun masih berlangsung. “Itu sudah enggak ada, sudah enggak beredar lagi. Yang lainnya normal. Satu liter normal. HET atau Harga Eceran Tertinggi Rp15.700,” tepisnya.

Sikap berbeda disampaikan Mentan Amran usai melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Dalam sidak itu, ditemukan Minyakita yang dalam kemasannya 1 liter, ternyata isinya kurang dari itu.

Mentan Amran terlihat membeli satu lusin Minyakita dengan kemasan satu liter dan satu kotak Minyakita dengan kemasan dua liter. Mentan Amran kemudian meminta agar Minyakita kemasan satu liter yang ia beli tersebut dituangkan ke gelas ukur untuk dicek isinya.

Ternyata, ada Minyakita yang kemasan seliter hanya terisi 750-800 mililiter. Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter. Amran mengatakan, harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

“Kami temukan Ini Minyakita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” kata Mentan Amran ketika diwawancara di Lokasi seperti dilansir tribun-sulbar.com melalui laman berita msn.com, Senin (10/3/2025).

Mentan Amran pun meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses. Salah satu produsen Minyakita adalah PT Artha Eka Global Asia. Mentan Amran meminta agar mereka dan jika terbukti, ia ingin perusahaannya ditutup.

“Ada PT-nya ini. PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, [perusahaannya] disegel, ditutup. Ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” ucapnya.

Di lokasi, Amran langsung meminta perwakilan dari Satgas Pangan Polri untuk langsung memeriksa pabrik dari perusahaan tersebut. Amran meminta agar tidak ada kompromi. Bila terbukti salah, harus dipidanakan.

“Ini ada tim dari Satgas Pangan langsung turun cek sampai ke pabriknya. Kami minta diperiksa dan kalau betul, ditutup, tidak boleh kompromi. Dipidanakan kalau betul salah,” kata Mentan Amran.

Namun, Amran berpesan kepada Satgas Pangan Polri agar yang ditindak adalah produsen tersebut, bukan para pengecer di pasar. Menurut dia, para pengecer ini tidak paham bahwa Minyakita yang mereka jual ke konsumen ini ternyata kurang dari seliter.

“Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel,” kata Amran secara tegas sambil langsung menghubungi Mendag Budi dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada usai temuan minyak goreng Minyakita dijual dengan volume tidak sesuai kemasan.

“Kami sudah telepon langsung Pak Mendag. Beliau pesan, Segel, Pak Mentan. Kami tutup. Pak Bareskrim sudah kami telepon juga,” kata Amran. Amran memaklumi masih ditemukan Minyakita yang tak sesuai karena Indonesia ini negara yang besar.

“Jadi, masih ada kemungkinan ditemukan di beberapa pasar. Ini kan kita negara besar, bisa saja masih ada sebagian yang beredar. Kebetulan kami temukan. Kami sudah koordinasi dengan Pak Mendag langsung, Pak Kabareskrim, langsung kami telepon tadi dan kami sepakat semua pabrik ditutup,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya sempat ramai Minyakita tidak sesuai ukuran atau disunat, berawal dari unggahan video dari akun @miepejuang dan telah ditonton lebih dari 1,5 juta orang.

Dalam unggahan tersebut, @miepejuang menuliskan, “Hati Hati Yah saya salah satu korban beli minyak kita bertuliskan 1 Liter pas di tuang cuman 750 ml. Beli di harga 1 liter.”

Di video yang viral itu, seorang pria menunjukkan kemasan Minyakita 1 liter. Ia juga menunjukkan perusahaan produsen Minyakita tersebut dan terlihat nama PT Navyta Nabati Indonesia (NNI).

Orang di video itu kemudian membuka Minyakita yang masih tersegel itu, lalu menuangkan semua isinya ke dalam gelas ukur. Hasilnya, Minyakita tersebut ternyata hanya berukuran 750 ml. (net/msn/smr)

Pos terkait