Disrupsi teknologi yang terjadi pada industri perbankan dinilai tak akan membuat kantor cabang (kacab) hilang sepenuhnya. Namun, digitalisasi kemungkinan akan berdampak pada tenaga kerja. Bank BCA saat ini mempekerjakan sekitar 25 ribu karyawan tersebar di lebih dari 1.200 kantor cabang di Indonesia.
semarak.co– Wakil Presiden Direktur BCA Suwignyo Budiman mengatakan, layanan bank selalu mengikuti kebutuhan nasabah. Saat ini, nasabah BCA masih membutuhkan kantor cabang karena tak semua layanan perbankan bisa dilakukan secara digital. Salah satunya penarikan atau penyetoran uang tunai dalam jumlah besar.
“Kalau kita mau setor uang, kalau setornya sedikit Rp1-2 juta dia taruh di ATM setor dan tarik tunai, tapi kalau mau setor Rp100 juta mau tidak mau harus ke kantor cabang, atau mau tarik Rp50 juta mau tidak mau harus datang ke kantor cabang,” ujar Suwignyo di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Pria yang berkarier di BCA sejak 1975 itu menambahkan, layanan lain yang belum bisa dilakukan secara digital yaitu pinjaman dalam jumlah besar. Berbeda dengan pinjaman kecil yang bisa dilakukan lewat online, pinjaman besar butuh screening KYC (know your customer) yang ketat.
“Kita bayangkan perusahaan mau pinjam uang, bagaimana collateral (agunan), bagaimana negosiasi, dan juga kita harus diskusi bentuk pinjamannya, cashflow (arus kas) seperti apa, dan informasi keuangan seperti apa, nah ini kita perlu diskusi dan negosiasi dan kita perlu ketemu face to face (langsung) di cabang,” tuturnya.
Dia memprediksi fungsi kantor cabang akan bergeser menjadi fokus pada layanan-layanan yang tidak bisa dilakukan oleh teknologi. Yang jelas, kata dia, pekerjaan yang bisa diganti teknologi akan hilang dalam industri perbangan.
“Tapi cabang mestinya harus jadi future bank atau digital bank mestinya punya peralatan digital. Di mal apa saja kita sediakan alatnya, IoT tapi disana tetap ada orang yang fungsinya, beda mungkin teller atau customer service lama lama akan hilang, back office sekarang akan hilang,” ucapnya. (net/smr)
sumber: inews.id di WA Group Jurnalis Syariah