Baznas Tak Akan Puas Hanya Dapatkan Predikat WTP

Badan Amil Zakat (Baznas) mempunyai komitmen untuk memperkuat transparasi pengelolaan dana umat. Sebagai lembaga keuangan syariah, Baznas tidak akan puas hanya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tiap laporan keuangan.

Ketua Baznas Bambang Soedibyo menyiratkan akan dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atas terus membaiknya laporan keuangan tahunan tersebut. Ia sendiri secara lisan telah menginformasikan kepada OJK. Mantan Mentri Keuangan ini akan memanfaatkan keberadaan OJK sebagai regulator lembaga jasa keuangan. Pasalnya, Baznas akan lebih efektif akuntabilitas dan pengawasannya, jika melibatkan OJK.

“Bagaimana kita mau baik, kalau tidak diawasi. Keinginan ini juga sudah masuk dalam kebijakan Bappenas tahun kemarin yang merancang Baznas bisa diawasi OJK,” kata dia di Jakarta, Rabu (24/5).

Ia lebih memilih OJK sebagai pengawas dari pada Kementerian Agama atau Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Pertimbangannya karena Baznas murni lembaga keuangan syariah. Selain itu, atas raihan WTP tersebut menegaskan kepercayaan masyarakat yang mengeluarkan zakat ke Baznas. Buktinya terjadi kenaikan pengumpulan zakat dari Rp93 miliar pada 2015 menjadi Rp112 miliar pada 2016 atau melesat 20%. “WTP ini membuktikan lembaga pemerintah ini terpercaya dan akuntable dalam pengelolaan keuangan,” kata dia.

M Arifin Purwakananta Direktur Amil Zakat Nasional Baznas mengatakan, kenaikan perolehan zakat ini di atas pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sekitar 5%. Ia optimis tahun ini pengumpulan zakat akan tumbuh 115. Porsi pengumpulan hingga saat ini mencapai 29% atau Rp43 miliar dari target Rp240 miliar di 2017. “Ini menandakan Baznas dan Lembaga Amil Zakat berhasil mengkampanyekan zakat ke masyarakat,” jelas dia. (wiy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *