Tahun 2024 ini, Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) menyiapkan 250 kantor digital dan ditargetkan mencapai 400 pada 2025. Peranti digital ini bisa dimanfaatkan BAZNAS seluruh Indonesia untuk pemantapan kinerja, literasi dan dakwah zakat.
semarak.co-Pimpinan BAZNAS RI bidang Transformasi Digital Prof. Nadratuzzaman Hosen mengatakan, kantor digital yang kini sudah ada sekitar 250 dan target 2025 menjadi 400 di seluruh BAZNAS se Indonesia adalah bagian dari strategi BAZNAS RI untuk semakin memantapkan literasi dan dakwah zakat.
Termasuk meningkatkan kepercayaan publik agar semakin percaya menunaikan zakat, infak, sedekah serta dana sosial dan keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) ke BAZNAS. Nadratuzzaman menyampaikan, pertumbuhan donasi daring (dalam jaringan) atau online menunjukkan tren yang sangat positif.
Menurut riset pada tahun 2020, lebih dari 75% pengguna internet di Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online. Pada 2021, sekitar 60 persen transaksi zakat, infak, sedekah dan DSKL di BAZNAS dilakukan melalui platform digital.
“Hal ini menunjukkan perubahan perilaku muzaki (pemberi zakat) dan pentingnya teknologi dalam mendukung pengelolaan zakat,” kata Prof Nadra, sapaan akrab Nadratuzzaman Hosen dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Jumat (25/2024).
Hal itu disampaikan Prof Nadra terkait media visit wartawan BAZNAS Media Center (BMC) dari Jakarta ke kantor BAZNAS Provinsi Bali di Denpasar, Bali. Hadir Republika dan beberapa wartawan biro setempat seperti Antara, Tribunnews dan Radar Bali.
Mereka disambut Ketua BAZNAS Provinsi Bali Yunus Niam di kantor BAZNAS Provinsi Bali, Kota Denpasar, Bali, Kamis (24/10/2024). Turut juga Wakil Ketua III Ahmad Anshor, serta beberapa amilin dan amilat setempat. Ikut mendampingi Kabag Humas BAZNAS RI Yudhiarma MK dan Erra Sonya dari Sekretariat Utama BAZNAS RI.
Tidak mungkin amil dapat melayani muzaki dan mustahik hanya dengan cara konvensional, lanjut Prof Nadra, tentu perlu adanya bantuan dari kehadiran teknologi, yang mana saat ini sedang terus dioptimalisasi BAZNAS.
“Karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk mendukung pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi platform zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, serta sistem monitoring dan pelaporan terpusat,” kata Prof. Nadra.
Sementara Ketua BAZNAS Provinsi Bali Yunus Niam mengatakan, BAZNAS Provinsi Bali ikut aktif dalam mengoperasikan kantor digital. “Kita menyiapkan tim dari kalangan mahasiswa dari beberapa kampus untuk dilatih agar mereka bisa menjadi kontributor produk konten kantor digital BAZNAS,” imbuh Yunus.
Kantor Digital BAZNAS RI terdiri atas puluhan menu sarana kerja daring (dalam jaringan) atau online/virtual. Seperti website Baznas.go.id, Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (Simba), dan intranet untuk layanan permohonan dokumen legal (PDL) untuk layanan pembuatan dokumen perjanjian kerja sama.
Selanjutnya MoU, SK dan sejenisnya. Lalu menu layanan keuangan, SDM, pengadaan barang dan jasa, perawatan teknologi informasi, layanan pengaduan, big data perzakatan, dan sejenisnya. Selain itu ada menu Pemberitahuan, Karir, Kontak BAZNAS, Lelang, Registrasi Supplier.
Dan menu Pendistribusian berupa konten dan layanan BTB, LAB, RSB, ZCD, LPPM, LPEM, BMFI, Muallaf Center, Sekolah Cendekia, LBB, Puskas. Kemudian juga tersedia menu Tentang Zakat berupa Zakat Fitrah, Zakat Maal, Zakat Penghasilan Zakat Perusahaan, Zakat Perdagangan.
Terus menu Zakat Emas & Perak, Zakat Saham, Zakat Danareksa, Infak, Sedekah, Fidyah. Termasuk menu UPZ, Konfirmasi ZIS, Kalkulator Zakat, Layanan Pembayaran (Perbankan), Layanan Pembayaran (Langsung), Layanan Pembayaran (Layanan Digital), Info Rekening Zakat, Press Release, Klipping Berita.
Selanjutnya Artikel, Event, BAZNAS TV, Newsletter, Laporan Keuangan, SZN, PPID, Pengaduan, LSP, dan lain-lain. Dengan kantor digital, para amil bisa bekerja dengan memainkan jemari karena Kantor Digital BAZNAS RI yang berbasis web sudah didesain secara khusus sehingga bisa digunakan pada telepon seluler.
Sebagai informasi, melalui fasilitasi dari Sestama BAZNAS RI Muchlis Muhammad Hanafi, wartawan yang tergabung dalam BMC mendapat kesempatan meliput program BAZNAS di Pulau Dewata. Ini merupakan bagian dari kegiatan Media Visit BMC 2024, untuk wilayah Indonesia Barat,
Dalam hal ini Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang berlangsung Kamis-Sabtu (26-28/8/2024). Kemudian, untuk Indonesia timur adalah Provinsi Maluku, Senin-Rabu (26-28/8/2024) dan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu-Jumat (30 Oktober-1 November 2024).
Selain mengajak serta partisipasi publikasi media oleh BAZNAS setempat, kunjungan para pewarta ini, mereportase sejumlah program BAZNAS di Provinsi Bali dan Kota Denpasar. Seperti kantor digital, ZMart, layanan muzaki, bantuan mustahik untuk rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan untuk majelis taklim, bantuan untuk korban kebakaran, dan sebagainya.
Bulan lalu, wartawan BMC dari Harian Singgalang dan wartawan lokal diundang untuk meliput program BAZNAS di Provinsi Sumbar sebagai bagian dari kegiatan Media Visit BMC 2024 yang berlangsung di beberapa kabupaten/kota di Ranah Minang, Kamis-Sabtu (22-24/8/2024).
Di bagian lain dirilis humas Baznas sebelumnya, BAZNAS mendorong optimalisasi pengelolaan dan pengendalian zakat di daerah melalui Aplikasi SIMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS). Ini seperti dikemukakan Ketua BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Nadra di acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) se-DIY, Kamis (24/10/2024).
Rapat yang dihadiri seluruh perwakilan BAZNAS se Provinsi Daerah Istimewah Yogyakarta itu membahas sejumlah agenda termasuk evaluasi program-program zakat BAZNAS Provinsi Yogyakarta. Prof. Nadra mendorong BAZNAS Provinsi Yogyakarta tentang pentingnya melakukan inovasi dalam melakukan pengelolaan zakat, infak, sedekah dengan penggunaan aplikasi SIMBA.
Menurutnya, aplikasi SIMBA tidak hanya tentang pelaporan namun juga juga aturan untuk melakukan input data harian via Aplikasi SIMBA. Sehingga kedudukan aplikasi SIMBA tidak hanya sebagai aplikasi pengelolaan zakat nasional namun juga sebagai pusat data zakat nasional. “Segala bentuk kebutuhan data tentang pengelolaan zakat harus bersumber dari aplikasi SIMBA,” ucapnya.
Selain itu kata dia, SIMBA berfungsi juga untuk menguatkan pembuatan RKAT via SIMBA, sebagai bahan Monev (Monitoring dan Evaluasi), dan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel terutama pada aspek penyaluran dan pendayagunaan.
Aplikasi SIMBA selayaknya dapat memenuhi seluruh fungsi manajemen dari RKAT, Pengumpulan, Keuangan, Penyaluran, Monev dan Laporan. Dalam hal ini juga BAZNAS terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan dan modernisasu SIMBA guna meningkatkan tata kelola zakat yg lebih baik.
Prof. Nadra berharap, penggunaan SIMBA ini dapat terus dioptimalkan oleh seluruh BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota guna mempercepat pelaporan zakat secara nasional. (smr)