Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan BCA Syariah kerja sama mendorong kebangkitan ekonomi pelaku usaha mikro agar usaha yang dijalankan bisa terus tumbuh, berkembang, dan berkah. Simbolisasi pemberian bantuan dilakukan di Kantor Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Selasa (13/9/2022).
semarak.co-Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara memberikan pelatihan manajemen keuangan dan pemasaran kepada 30 pelaku usaha mikro yang akan diberdayakan melalui program Bank Zakat Mikro. Kesempatan sama, diserahkan zakat nasabah BCA Syariah ke BAZNAS secara simbolis sebesar Rp91.624.288 untuk memperkuat program microfinance.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendayagunaan dan Layanan UPZ dan CSR, Eka Budi Sulistyo mengucap Alhamdulillah. BAZNAS sangat mengapresiasi upaya BCA Syariah untuk mendukung kemajuan pelaku usaha mikro. Ini merupakan bentuk kepedulian BCA Syariah dan para nasabahnya yang patut menjadi teladan baik untuk kita semua.
“Keterampilan mengelola keuangan dan menyusun rencana bisnis menjadi skill yang harus dimiliki mustahik dalam menjalankan usaha,” papar Eka dirilis humas BAZNAS usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Selasa sore (13/9/2022).
Dengan memiliki manajemen keuangan dan perencanaan bisnis yang baik, terang Eka, pelaku usaha mikro akan bisa mengatur aset yang dimiliki untuk memberikan nilai keuntungan dan juga dapat survive dalam menghadapi kondisi pasar yang terus berkembang.
“Dengan begitu, kelangsungan usaha bisa lebih terjaga baik secara jangka pendek maupun jangka panjang. Hal ini tentu sejalan dengan visi BAZNAS yang terus berkomitmen untuk menyejahterakan masyarakat. Semoga niat baik kita semua diberkahi oleh Allah SWT,” kata Eka.
Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, BCA Syariah menjalankan amanah dari nasabah untuk menyalurkan zakat melalui lembaga yang terpercaya dan memiliki kredibiltas yang baik. “Zakat yang kami salurkan kepada BAZNAS ini merupakan dana zakat yang terkumpul dari nasabah BCA Syariah yang memanfaatkan fitur autodebet zakat pada produk dana yang dimiliki di BCA Syariah,” imbuh Pranata.
BCA Syariah dan BAZNAS, sambung Pranata, memastikan zakat diterima oleh orang yang tepat dan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi pengembangan kapasitas usaha dan pemberdayaan ekonomi para mustahik untuk menjadi micropreneur yang tangguh.
Kepercayaan nasabah menyalurkan zakatnya melalui BCA Syariah terlihat pada perolehan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Juni 2022 sebesar Rp98 juta meningkat dua kali lipat dibanding bulan sama tahun 2021.
“Selain melalui fitur autodebet zakat yang tersedia pada produk dana, nasabah BCA Syariah juga mendapat kemudahan pembayaran zakat melalui e-channel BCA Syariah seperti mobile banking dan internet banking,” tutup Pranata. (smr)