Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki komitmen kuat bersama Pemerintah untuk menekan laju inflasi. Salah satu cara yang dilakukan dengan meluncurkan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kecil, serta bantuan langsung.Bbaik itu untuk kebutuhan bahan pokok maupun melalui prgoram beasiswa.
semarak.co-Ketua BAZNAS Prof KH Noor Achmad mengatakan, menjaga pendapatan masyarakat agar tetap stabil merupakan salah satu cara mengendalikan laju inflasi. Pendapatan masyarakat ini berkaitan erat dengan seimbang tidaknya antara uang yang beredar dengan barang dan jasa.
“Maka, BAZNAS terus berupaya agar menstabilkan pendapatan masyarakat, terutama masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan,” kata Prof KH Noor dalam rilis humas Baznas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Kamis (15/9/2022).
Selain program bantuan produktif yang sudah digencarkan selama ini, lanjut Prof KH Noor, BAZNAS juga akan menyasar pasar-pasar, untuk mencukupi kebutuhan masyarakat rentan. BAZNAS berkeinginan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat dengan harga terjangkau.
“Terutama sekali dengan bersama melakukan operasi pasar. Diharapkan dengan gerakan ini, tak hanya dilakukan BAZNAS Kab/Kota, tapi juga oleh UPZ yang ada di masjid-masjid seluruh daerah,” terang Prof KH Noor.
Upaya lain yang digerakkan BAZNAS adalah dengan pendampingan para musthaik yang diarahkan untuk menjadi muzaki melalui pogram kerja sama dengan kementerian agama dan pemda setempat sampai di tingkat yang paling bawah.
Misalnya saja melalui pendampingan ekonomi rakyat yang dilakukan penyuluh-penyuluh agama dengan menggunakan basis UPZ di KUA, serta bekerja sama dengan perbankan dalam rangka untuk mempermudah dan mengembangkan akses usaha.
“Berbagai program yang diluncurkan BAZNAS merupakan bagian dari memperkuat ekonomi kerakyatan yang dibangun BAZNAS mulai dari pusat sampai ke daerah. BAZNAS akan segera menginisiasi dan menguatkan program ekonomi demi komitmen memberi kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan,” ucapnya.
Selama ini, BAZNAS telah memiliki program ekonomi yang bertujuan mentransformasikan mustahik menjadi muzaki, melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan masyarakat melalui BAZNAS. Misalnya, program 1.000 ZChicken yang sedang digalakkan di seluruh Pulau Jawa.
ZChicken merupakan salah satu program pemberdayaan BAZNAS melalui dana zakat, infak, dan sedekah, demi mengangkat perekonomian masyarakat rentan agar bisa hidup sejahtera, dengan mengusung pemberdayaan di bidang kuliner dengan konsep usaha waralaba fried chicken yang berkelanjutan dengan pangsa pasar yang luas.
Kemudian BAZNAS juga memiliki program Z-Auto, ZMart, Zakat Community Development, Balai Ternak BAZNAS, dan lainnya. “Visi BAZNAS menyejahterakan umat harus tercapai dengan baik, melalui berbagai aspek,” imbuhnya.
Semoga, harap dia, niat baik kita semua selalu diberi kelancaran, dan tentu kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyalurkan sebagian hartanya untuk zakat, infak, dan sedekah, yang kemudian dikemas BAZNAS menjadi berbagai program bermanfaat.
Di bagian lain berpegang teguh pada pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel, BAZNAS terus berupaya memperkuat pelaporan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) baik di BAZNAS RI, BAZNAS provinsi/kabupaten/kota.
Hal itu sejalan dengan UU No.23 Tahun 2011 pasal 7, dalam melaksanakan tugas pengelolaan zakat secara nasional, BAZNAS menyelenggarakan fungsi pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat.
“Penguatan pelaporan ini juga menjadi upaya BAZNAS dalam menjaga kepercayaan publik, karena itu menjadi kunci utama menyukseskan berbagai program yang digulirkan BAZNAS untuk kesejahteraan umat,” ujar Pimpinan BAZNAS RI H. Achmad Sudrajat, Lc., MA dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan, di Makassar, Rabu (14/9).
Achmad menjelaskan, BAZNAS RI terus mendorong BAZNAS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia, untuk menerapkan pengelolaan keuangan dan juga pelaporannya agar tertib sesuai dengan aturan.
“Upaya transparansi ini terus dilakukan BAZNAS RI hingga ke tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. BAZNAS mengacu pada 3A sebagai pilar tata kelola kelembagaannya, meliputi Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” kata Achmad dirilis humas Baznas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Rabu malam (14/9/2022)
Sebagai koordinator, BAZNAS ingin selalu memastikan prinsip 3A dan transparansi ini berjalan dengan baik, bahkan sampai tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Kami berharap, proses pelaporan pengelolaan ZIS yang dilakukan BAZNAS provinsi/kabupaten/kota dapat dijalankan sebaik mungkin, guna bisa mencapai visi sebagai lembaga utama menyejahterakan umat,” pungkasnya.
Sejak didirikan pada tahun 2001 hingga 2021, laporan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP.
Kemudian pada 2021 lalu, BAZNAS telah kembali menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016 pada lingkup Direktorat Operasi BAZNAS. Ini adalah upaya BAZNAS dalam menerapkan ISO Anti Suap untuk mendorong pengelolaan zakat yang jujur, akuntabel dan transparan.
Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini sekaligus memastikan pengelolaan zakat di BAZNAS dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan serta mencegah korupsi dan anti suap di lingkungan lembaga BAZNAS RI. (smr)