Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Jabon Mekar berhasil memberdayakan Santi (35), pemilik warung nasi di Desa Jabon Mekar, Parung, Bogor, sehingga penghasilan bulannya mencapai Rp10 juta.
Semarak.co-Program BMD merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam memberdayakan ekonomi mustahik melalui sektor usaha kecil. Dengan memberikan bantuan modal dan pendampingan, BAZNAS berharap dapat menciptakan lebih banyak kisah sukses seperti Bu Santi di berbagai daerah di Indonesia.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan menyampaikan, kesuksesan Santi menjadi inspirasi bagi penerima manfaat lainnya bahwa dengan niat kuat dan dukungan yang tepat, mustahik dapat bangkit menjadi pelaku usaha yang mandiri.
Diterangkan Saidah, Program BMD merupakan bentuk implementasi zakat yang berkelanjutan. Ini adalah bukti nyata bahwa pemberdayaan ekonomi melalui zakat dapat mengubah hidup banyak orang, terutama mereka yang berasal dari kalangan mustahik, menjadi mandiri dan berdaya.
Hingga saat ini, dari 26 BMD yang tersebar di seluruh Indonesia, terdapat 8.381 pelaku usaha kecil yang masih dalam pendampingan aktif, sementara 1.616 mustahik telah mencapai kemandirian. Tim pendamping BMD sudah melakukan pendampingan secara intensif berupa pelatihan manajemen usaha, promosi, dan pencatatan keuangan.
“BAZNAS akan terus memantau setiap perkembangan usaha mustahik yang dibina melalui monitoring secara terstruktur,” ucap Saidah dirilis humas melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Senin malam (28/4/2025).
Tujuan dari adanya program ini adalah memberikan kebermanfaatan dalam skala besar terkait pemenuhan kebutuhan dasar, berupa mencukupi kebutuhan sehari-hari. Program ini telah melakukan pengentasan mustahik yang terdata, dan harapannya akan terus bertambah di tahun-tahun berikutnya.
“Kami akan terus berkomitmen dan terus menciptakan banyak mustahik yang beralih menjadi muzaki sehingga ada peningkatan yang signifikan di dalam perekonomian umat,” ungkap Saidah lagi.
Sementara Santi mengaku memulai usahanya sejak 2020 dengan modal seadanya. Awalnya, warungnya hanya menghasilkan omzet Rp100–150 ribu per hari. Katanya, dulu ia sering khawatir tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga, tapi tak mau menyerah.
Santi mengungkapkan, titik balik datang ketika BAZNAS melalui BMD Jabon Mekar memberikan bantuan modal usaha dan pendampingan. Lokasi strategis tepat di pinggir jalan desa yang ramai dan dekat pabrik, warungnya kini ramai dikunjungi, terutama oleh karyawan pabrik yang kerap makan siang.
“Alhamdulillah, setelah mendapat bantuan dari BAZNAS, omzet saya naik signifikan. Sekarang bisa sampai Rp400 ribu per hari dan mencapai Rp10 juta per bulan. Mudah-mudahan usaha warung nasi saya bisa terus berkembang,” kata Santi.
Di bagian lain dirilis humas Baznas sebelumnya, BAZNAS bersama BAZNAS Kota Mojokerto meluncurkan program BMD di Mojokerto, sebagai langkah strategis meningkatkan ekonomi mustahik melalui dukungan akses modal usaha dan pendampingan pengembangan usaha mikro.
Hingga saat ini, terdapat 26 BMD yang tersebar di 17 Provinsi di Indonesia, termasuk BMD Mojokerto yang telah diinisiasi sejak akhir tahun 2024 dan mulai beroperasi pada 2 Januari 2025. Peluncuran Promgram BMD ini diselenggarakan di Kantor BMD Mojokerto, Jawa Timur, Senin (28/4/2025).
Hadir Ketua BAZNAS RI Prof. KH. Noor Achmad, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Umum selaku Pimpinan Pembina Wilayah Provinsi Jawa Timur, Kol. CAJ (Purn.) Nur Chamdani.
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. KH. Ali Maschan Moesa, Ketua BAZNAS Kota Mojokerto H. Dwi Hariadi, dan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Ketua BAZNAS Prof. KH. Noor menyampaikan, program BMD adalah salah satu upaya strategis BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi mustahik di wilayah pedesaan, termasuk di Mojokerto.
“Program BMD menjadi salah satu program unggulan BAZNAS yang telah berhasil membantu ribuan mustahik pelaku usaha mikro di berbagai daerah. Kini, Mojokerto menjadi bagian dari kota yang menerima manfaat program ini,” ujar Prof KH Noor dalam sambutannya.
BMD merupakan program penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) BAZNAS yang bergerak pada layanan keuangan mikro yang ditujukan untuk para mustahik pelaku usaha mikro dalam bentuk bantuan permodalan dan pendampingan pengembangan usaha.
Pembiayaan BMD menggunakan prinsip al-Qardh al-Hasan, yang artinya tanpa bunga (nonprofit), dan sepenuhnya ditujukan untuk membantu mustahik mengembangkan usaha mereka tanpa terbebani cicilan yang memberatkan. BMD di Mojokerto ini menjadi yang ke-26 didirikan.
“Dengan bertambahnya lokasi BMD, diharapkan semakin banyak mustahik yang dapat mengakses modal usaha, mengembangkan bisnis, dan akhirnya mandiri secara ekonomi, serta berkontribusi pada perekonomian local,” ujar Prof KH Noor dalam sambutan.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah BAZNAS RI menghadirkan program BMD di wilayahnya. Program ini sangat sejalan dengan visi Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Pihaknya menyambut baik hadirnya program BMD dari BAZNAS RI di Kota Mojokerto. Bagi Pemkot Mojokerto, program ini memiliki dampak nyata bagi pelaku usaha kecil, khususnya dari kalangan masyarakat kurang mampu.
“Ini adalah bentuk kolaborasi yang sangat kami butuhkan dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” kata Ika seperti dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Selasa pagi (29/4/2025).
Ika juga menegaskan, pihaknya siap bersinergi dengan BAZNAS dalam mendukung pendampingan, pelatihan, dan pemantauan agar para penerima manfaat BMD dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan dan profesional.
Peluncuran BMD dihadiri Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Timur KH Ahsanul Haq, Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi Jawa Timur KH Muhammad Zakki, Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Jawa Timur KH Husnul Khuluq, Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi. (hms/smr)