Baznas Kuatkan Layanan Unit Pengumpul Zakat untuk Fasilitasi ASN

Para pejabat Baznas foto bersama peserta rapat. foto: Humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus menguatkan layanan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada institusi pemerintah, perusahaan milik negara dan swasta. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional UPZ Baznas 2019 di Bogor, Jawa Barat, Rabu-Jumat (9-11/10/2019).

Kegiatan tersebut diikuti 108 peserta dari 48 UPZ. Hadir sebagai narasumber Ketua Baznas Prof Bambang Sudibyo, Anggota Baznas Emmy Hamidiyah dan Nana Mintarti, Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Muhammad Fuad Nasar.

Bambang mengatakan, UPZ dibangun untuk memfasilitasi layanan zakat aparatur sipil negara, lembaga negara, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik swasta. Begitu strategis fungsi UPZ ini, maka perlu penguatan di dalam koordinasi, tata kelola, dan kualitas layanan mulai dari kekuatan amil-amil UPZ dalam mengelola zakat.

“Keterampilan amil harus makin berkembang sehingga makin baik dalam melayani muzaki dan Mustahik. Diharapkan pengelolaan zakat makin efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah disiapkan,” ujar Bambang dalam rilis Humas Baznas.

UPZ, lanjut Bambang, menjadi salah satu instrumen pengumpul zakat yang makin dipercaya masyarakat dengan jumlah penghimpunan yang terus meningkat. “Sejak Januari hingga September 2019 ini saja, UPZ berhasil menghimpun Rp86 Miliar atau naik sebesar 40 persen bila dibandingkan dengan penghimpunan sepanjang tahun 2018,” ujarnya.

Pengimpunan 2018 sebesar Rp61 miliar juga mengalami kenaikan sebesar enam persen bila dibandingkan pada 2017, dimana UPZ BAZNAS berhasil menghimpun Rp 57 miliar. Selain penghimpunan yang tinggi, UPZ berhasil menyalurkan zakat kepada para Mustahik secara efektif yakni rata-rata sebesar 85 persen setiap tahunnya.

Potensi penghimpunan UPZ juga sangat besar karena masih banyak institusi pemerintah dan perusahaan swasta yang akan dibentuk UPZ, sehingga diharapkan dapat terus mengoptimalkan perannya sehingga semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat dan semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Fuad Nasar berharap, setiap pimpinan kementerian/lembaga dan BUMN, Pemerintah Daerah dan BUMD, bisa memfasilitasi pegawai muslim yang telah wajib zakat untuk dapat menunaikan kewajiban zakat dari penghasilan profesi melalui UPZ yang dibentuk di setiap instansi.

“Sedekah utama dan spesifik bagi pejabat adalah kebijakan. Potensi zakat nasional perlu dioptimalkan penghimpunannya melalui mekanisme UPZ Baznas ini,” Fuad.

Kesadaran berzakat di kalangan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD, nilai Fuad, merupakan salah satu pilar pertumbuhan penghimpunan dana zakat di negara kita sebagai negara dengan populasi muslim terbesar.

“Kontribusi zakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi diharapkan dari tahun ke tahun dapat meningkat dan terukur,” tutup Fuad. (lin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *