BAZNAS Kerja Sama dengan Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat

BAZNAS dan Kemenko PMK sepakat bekerjak sama mendukung program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat sepakat bekerja sama mendukung program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, melalui program pemberdayaan masyarakat.

Semarak.co – Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan, kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang harus diselesaikan secara gotong royong dengan melibatkan semua pihak.

Bacaan Lainnya

“Kita bersama memulai kolaborasi mendukung program pemberdayaan masyarakat. Ini menjadi simbol bagaimana kolaborasi dari berbagai sektor mampu membangun komunitas mandiri dan berkelanjutan,” ujar Muhaimin, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Selasa (6/5/2025).

Lebih lanjut, Muhaimin menegaskan pentingnya membangun ekosistem yang mampu mengoptimalkan seluruh potensi masyarakat dalam menghadapi tantangan kemiskinan.

“Program ini bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, yang menekankan kerjasama multipihak untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Noor Achmad atau Kiai Noor menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam optimalisasi pengelolaan zakat untuk menjawab isu-isu sosial kemasyarakatan yang mendesak.

“MoU dengan Kemenko PMK ini mencakup dukungan pelaksanaan di bidang pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan program pengelolaan zakat yang efektif, serta bentuk kerja sama lainnya yang disepakati bersama,” ucapnya.

Pihaknya percaya, zakat dapat menjadi instrumen kuat dalam memperkuat program pengentasan kemiskinan secara kolaboratif.

“Mudah-mudahan dengan kolaborasi bersama ini kita bisabersatu dalam menyelesaikan pengentasan kemiskinan serta memperkuat pemberdayaan masyarakat agar para mustahik bisa lebih sejahtera,” ucapnya. (hms/smr)

Pos terkait