Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung upaya penguatan kelembagaan dan tata kelola Zakat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) guna mengoptimalkan pengumpulan, penyaluran ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) yang lebih baik.
semarak.co-Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri H. Suhajar Diantoro, serta Kepala Biro SDM Kemenkeu Rukijo dalam Rakornas BAZNAS 2022 di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu malam (24/8/2022).
Sejken Kemendagri H. Suhajar Diantoro, mengatakan, sebelumnya Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420.12/4456/SJ Hal: Penguatan Kelembagaan BAZNAS di Daerah. Maka dari itu, pihaknya akan kembali membuat surat yang akan disampaikan kepada seluruh Gubernur/Bupati/Walikota untuk menerbitkan lagi surat edaran terkait penguatan kelembagaan BAZNAS.
“Dalam peraturan Menteri Dalam Negeri, dalam penyusunan APBD sudah tercantum BAZNAS ini termasuk salah satu yang bisa menerima hibah. Karena itu pemerintah daerah tidak boleh ragu-ragu untuk membantu BAZNAS di Porvinsi/Bupati/Walikota,” jelas Suhajar dirilis humas Baznas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Kamis (25/8/2022).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 (ditetapkan tanggal 4 Agustus 2021), menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2022.
Antara lain untuk BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota dalam bentuk belanja hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Suhajar juga berharap adanya peningkatan kinerja penyaluran zakat oleh BAZNAS serta pengumpulan zakat yang lebih maksimal.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Kemenkeu Rukijo menyampaikan, Kemenkeu selalu mendukung berbagai kebijakan, termasuk zakat yang berfungsi sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Kemenkeu juga sudah melakukan upaya pemungutan zakat dari pegawai sesuai melalui Surat Edaran SE-22/MK.01/2016 tentang Pembayaran Zakat/Infak/Sedekah.
Yaitu melalui Payroll System bagi Pegawai Beragama Islam di Lingkungan Kementerian Keuangan, yang nantinya akan disetorkan melalui UPZ Kemenkeu. Ia berharap, potensi ini dapat terus digarap dan ditingkatkan serta mampu meningkatkan pengumpulan zakat yang dilakukan BAZNAS.
Selanjutnya BAZNAS juga bersinergi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengangkat perekonomian masyarakat yang tinggal di perbatasan negara, dengan menggulirkan berbagai program pemberdayaan berbasis ekonomi.
Sinergi dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kawasan Perbatasan untuk Mendukung Pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hadir Ketua BAZNAS Prof KH Noor Achmad, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Kepala BNPP H Muhammad Tito Karnavian, dan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Ketua BAZNAS Prof KH Noor Achmad mengatakan, BAZNAS memiliki komitmen kuat bersama BNPP dan TNI dalam membantu pengentasan kemiskinan di daerah perbatasan. Program pengentasan kemiskinan merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah, termasuk masyarakat yang di daerah perbatasan.
“Maka kami bertekad terus memberikan pelayanan terbaik kepada saudara-saudara kita di perbatasan, termasuk daerah lain,” kata Prof KH Noor dirilis humas Baznas usai acara melalui WAGroup BMC juga, Jumat (26/8/2022).
Berbaga program berbasis ekonomi akan digulirkan BAZNAS di perbatasan negara, termasuk daerah 3T, yakni daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal. Di antaranya meliputi pembangunan ekosistem ekonomi terpadu terdiri atas pemberdayaan ekonomi pedesaan dan UMKM; pembangunan ekosistem kesehatan terpadu terdiri atas layanan kesehatan kuratif dan promotif Kesehatan.
Lalu program pendidikan masyarakat perbatasan dan program beasiswa perbatasan; penyediaan rumah layak huni dan sumber air; dan sinergi menjadikan 1.000 orang muzaki baru di kecamatan kawasan perbatasan negara dengan kemiskinan ekstrem; dan program lainnya.
“Daerah perbatasan atau 3T yakni daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal jadi perhatian besar BAZNAS dalam menyejahterakan masyarakat di sana. Semoga upaya BAZNAS dalam mendukung peran Pemerintah mengentaskan kemiskinan dapat terus dipermudah dan diberi kelancaran selalu,” kata Prof KH Noor.
Sebelumnya, BAZNAS telah aktif membantu masyarakat di perbatasan melalui program pemberdayaan ekonomi. Salah satunya melalui Zakat Community Development (ZCD), yang merupakan program pemberdayaan BAZNAS melalui komunitas dan desa dengan mengintegrasikan aspek dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan secara komprehensif yang sumber pendanaannya dari zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya
Wilayah bantuan BAZNAS di perbatasan meliputi, Desa Seurapong, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh; Desa Jirak, Kec. Sajad, Kab. Sambas, Prov. Kalimantan Barat; Desa Sulung, Kec. Sejangkung, Kab. Sambas, Prov. Kalimantan Barat; Kab. Kepulauan Meranti, Prov. Riau; Desa Sungai Limau, Kec. Sebatik Tengah.
Selanjutnya Kab. Nunukan, Prov. Kalimantan Utara; Desa Talawid, Kec Kendahe, Kabupaten Talawid, Provinsi Sulawesi Utara; Kel. Abepantai, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua; Desa Jenilu, Kec. Kakuluk Mesak, Kab. Belu, Prov. Nusa Tenggara Timur; Pulau Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau; dan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
“Sebelumnya BAZNAS sudah terjun langsung membantu masyarakat di perbatasan, salah satunya melalui program ambulans laut di Pulau Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Bantuan jaring nelayan di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Sedangkan rencana ke depan, BAZNAS juga akan membangun Rumah Sehat BAZNAS di Pulau Miangas, Kab Talaud, Sulut,” kata Noor.
BAZNAS juga mengucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu sesama. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah membuat upaya BAZNAS dalam menyejahterakan umat. Dengan pengelolaan zakat berprinsip 3A, Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, BAZNAS memastikan keamanan dan tepat sasaran bantuan yang diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD, menyambut baik program ini yang disebutnya sangat memberi manfaat kepada masyarakat luas. “Bahwa dana BAZNAS bisa digunakan untuk pembangunan perbatasan, sehingga secara tidak langsung membantu orang miskin, membangun untuk kebaikan umat sesuai ajaran Islam untuk kemaslahatan umat, yaitu membangun NKRI tanpa membeda-bedakan,” ujar Mahfud.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP, Tito Karnavian, mengapresiasi BAZNAS karena dengan nota kesepahaman ini, bisa mendapatkan sumber pendanaan non APBN. “Mempercepat pembangunan di perbatasan untuk pemerataan pembangunan, adalah sesuai visi Presiden membangun dari pinggiran,” katanya.
Tito menekankan bahwa adalah tugas bersama adalah memperkuat perbatasan. Kalau ekonominya kuat maka pertahanan strategisnya akan kuat. Dengan penandatanganan komitmen ketiga lembaga, maka upaya untuk menciptakan kawasan perbatasan yang lebih berdaya saing, diharapkan semakin lebih cepat terwujud. (smr)