BAZNAS Gelar Rakernis Standar Tata Kelola, Kerja sama BRIN untuk Perkuat Pengelolaan dan Riset Zakat

Ketua BAZNAS RI Prof KH Noor Achmad (kanan) dan Kepala BRIN RI Laksana Tri Handoko usai tanda tangan MoU di Ruang Inovasi Lantai 24 Kantor BRIN, Gedung BJ Habibie, Jl. MH. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022). Foto: humas Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membangun sinergi strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditandai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dalam upaya menguatkan pengelolaan zakat di Indonesia.

semarak.co-MoU ditandatangani Ketua BAZNAS RI Prof KH Noor Achmad dan Kepala BRIN RI Laksana Tri Handoko di Ruang Inovasi Lantai 24 Kantor BRIN, Gedung BJ Habibie, Jl. MH. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022). Turut hadir para deputi BRIN dan Deputi I Baznas M Arifin Purwakananta, Deputi II H Imdadun Rahmat, Kepala Divisi Pengumpulan UPZ Mohan.

Bacaan Lainnya

Kerja sama antara BAZNAS dan BRIN meliputi pemberian kemudahan karyawan BRIN yang akan menunaikan kewajiban zakatnya, di mana ada sekitar 15 ribu karyawan yang bisa mendorong peningkatan zakat, infak, dan sedekah.

Kemudian juga terkait penelitian tentang optimalisasi pengelolaan zakat, baik mengenai pengumpulan maupun penyaluran zakat sehingga akan semakin banyak dana zakat, infak, dan sedekah terkumpul serta penerima manfaat zakat semakin luas dengan tujuan mengurangi kemiskinan di Indonesia.

“Alhamdulillah, semakin bertambah lembaga atau pihak-pihak yang menjalin kerja sama dengan BAZNAS. Melalui kerja sama ini, saya yakini dapat menjadi pendorong dan sangat membantu upaya BAZNAS dalam menyejahterakan umat, ujar Prof KH Noor dirilis humas Baznas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Selasa petangnya.

Melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di BRIN, dapat turut menguatkan ekosistem zakat di Tanah Air. Proses transformasi mustahik menjadi muzaki juga menjadi tujuan BAZNAS melalui riset yang dikembangkan BRIN dan untuk mendorong pertumbuhan pengumpulan zakat serta mewujudkan program-program yang tepat dalam penyaluran zakat dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

“BRIN juga telah dibentuk UPZ, InsyaAllah dengan pengembangan dari UPZ tersebut bisa untuk riset sekaligus mengangkat mustahik menjadi muzaki. Sangat potensial sekali untuk kita bentuk cara bagaimana kita bisa mengangkat masyarakat mustahik menjadi muzaki. Banyak hal yang sangat kita butuhkan, termasuk inovasi pemberdayaan dari UPZ,” kata Noor.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko berharap kerja sama yang terbangun antara BRIN dan BAZNAS dapat menguatkan pengelolaan zakat di Indonesia serta BAZNAS dapat mendampingi para karyawan BRIN yang akan menunaikan kewajiban ibadah zakatnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya sangat terbuka untuk membantu peran dan penguatan BAZNAS, demi membantu kesejahteraan masyarakat. “Kami segerakan untuk membantu BAZNAS, sebagaimana tadi Prof Noor sampaikan. Kami memiliki setidaknya tiga kontraklisasi riset yang bisa mendukung BAZNAS, di antaranya ada empat, peran riset agama, peran riset ekonomi termasuk ekonomi syariah dan sebagainya. Saya yakin akan membantu kebutuhan dari BAZNAS,” ucapnya.

Di bagian lain BAZNAS menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Standar Tata Kelola BAZNAS untuk seluruh Pimpinan BAZNAS Provinsi, Kabupaten, dan Kota, yang digelar secara daring (dalam jaringa) atau online dari Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Rakernis digelar dalam rangka harmonisasi dan meningkatkan tata kelola koordinasi pengelolaan zakat nasional di lingkungan BAZNAS Provinsi serta Kabupaten atau Kota. Melalui acara ini diharapkan pengelolaan zakat di lingkungan BAZNAS dapat terus terjaga dengan baik agar berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, acara ini demi meningkatkan tata kelola BAZNAS seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, sebagai lembaga pemerintah nonstruktural. Maka perlu adanya standardisasi untuk kita semua,” ujar Prof. KH Noor dalam sambutannya.

Noor melanjutkan, Rakernis merupakan bagian yang perlu dilakukan karena jadi salah satu bagian penting untuk memfokuskan diri demi meningkatkan kinerja di masa mendatang. Upaya-upaya standardisasi tata kelola ini menjadi mutlak agar BAZNAS seluruh Indonesia menjadi sebuah kekuatan bersama sebagai lembaga pemerintah nonstruktural.

“Visi misi telah ditetapkan bersama, termasuk melalui Rencana Strategis (Renstra) untuk BAZNAS seluruh Indonesia. Di situ berarti menjadi tanggung jawab kita semua. Kekuatan BAZNAS ini kita terjemahkan dalam bentuk bagaimana program-program pengentasan kemiskinan dan menyejahterakan umat. Tujuan itu menjadi bagian yang tak terpisahkan bagi BAZNAS seluruh Indonesia,” ucap Noor.

Menurut Noor, berbagai kinerja yang dilakukan harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan. Standar ini diharapkan dapat diikuti seluruhnya. “Maka kita akan terus berupaya untuk mendorong hal tersebut. Hal ini juga menjadi suatu upaya demi penguatan peran BAZNAS, termasuk penguatan dalam sektrot kelembagaan, sumber daya manusia, infrastruktur, dan jaringan,” ucapnya.

Rakernis tata kelola ini disupervisi oleh para pimpinan BAZNAS RI, yakni Dr. Zainulbahar Noor, M.Ec (Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Banten, Bali, Sulawesi Tengah), Rizaludin Kurniawan, S.Ag (Provinsi Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku).

Achmad Sudrajat, Lc, MA Prov. Riau, DKI Jakarta, NTT, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo), Saidah Sakwan, MA (Provinsi Jambi, Kep. Riau, Jawa Tengah, DIY, Kalimantan Selatan, Papua), Ir.H.Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D. (Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, NTB, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara).

Dan Kolonel (Purn) Drs. Nur Chamdani (Provinsi Sumatera Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, Papua Barat). Peningkatan tata kelola BAZNAS diharapkan dapat meningkatkan peran BAZNAS demi mencapai visinya menjadi lembaga utama menyejahterakan umat. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *