Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) melaksanakan Training of Trainer (ToT) Bahasa Isyarat Al-Qur’an untuk penyandang disabilitas di Islamic Center, Surabaya, Jumat (4/7/2025).
Semarak.co – Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan menegaskan, ToT ini sejalan dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 14 ayat (c) yang menjamin hak penyandang disabilitas untuk mengakses kitab suci dan literatur keagamaan sesuai kebutuhannya.
“BAZNAS telah menjalankan program ToT ini di 28 dari 34 provinsi. Program tersebut telah melibatkan 1.036 tenaga pendidik, yang terdiri 502 guru SLB, 426 guru agama dan ustaz, serta 108 komunitas,” ujar Saidah, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC) Sabtu (5/7/2025).
Saidah menambahkan, program ini menjadi bentuk komitmen BAZNAS mewujudkan dakwah inklusif dan merata bagi semua kalangan. “Kami ingin memastikan bahwa Al-Qur’an bisa diakses oleh semua umat, termasuk saudara-saudara kita tunarungu-wicara,” ujar Saidah.
Pelaksanaan ToT juga selaras dengan potensi besar rumah ibadah di Jatim. Berdasa data BPS 2024, terdapat 53.850 masjid dan 112.395 musala di Jatim. Angka tersebut membuka ruang menjadikan masjid sebagai tempat ibadah yang lebih terbuka dan ramah terhadap disabilitas.
“Ketua BAZNAS sebelumnya juga mendorong pengarusutamaan Al-Qur’an Bahasa Isyarat pada tingkat nasional. Dalam ajang MTQ Nasional ke-30 di Samarinda, pada September 2024, BAZNAS mengusulkan agar kategori lomba Al-Qur’an Bahasa Isyarat dimasukkan jadi kompetisi resmi,” jelas Saidah.
Melalui kerja sama dengan PP DMI, Saidah berharap dakwah ramah disabilitas terus diperkuat dan menyebar luas ke seluruh penjuru negeri, menjadikan masjid sebagai pusat syiar yang benar-benar menghadirkan keadilan dan akses yang setara bagi seluruh umat. (hms/smr)