BAZNAS Bersama Kemenko PMK Salurkan Bantuan Paket Logistik Keluarga

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyalurkan 150 Paket Logistik Keluarga (PLK) bagi warga Ibukota Jakarta yang terkena dampak Covid-19. Penyaluran PLK dilakukan BAZNAS kepada Kemenko PMK, Senin (12/7/2021).

semarak.co-Pada program ini, sebanyak 150 paket PLK yang disiapkan untuk dapat disalurkan kepada para mustahik zakat. Penyaluran PLK tersebut dilaksanakan sebagai bentuk partisipasi aktif BAZNAS dan Kemenko PMK dalam membantu penanggulangan dampak Covid-19.

Bacaan Lainnya

Pimpinan BAZNAS Saidah Sakwan mengatakan, sasaran dari program pembagian PLK ini adalah kalangan yang sangat membutuhkan uluran tangan dari sesama antara lain kelompok jompo dan lansia. Saidah mengharapkan bantuan semacam ini dapat terus digulirkan karena banyak sekali warga yang kurang mampu karena dampak pandemi.

“Kerja sama penyaluran bantuan PLK oleh BAZNAS dan Kemenko PMK ini sangat membantu warga Ibukota yang terdampak Covid-19. Dengan adanya bantuan ini, beban penghidupan dan kehidupan masyarakat menjadi berkurang,” kata Saidah di Jakarta, Rabu (14/7/2021) seperti dirilis humas melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC).

“Bantuan bagi para petugas pemakaman DKI adalah bentuk kepedulian kami karena jasa mereka terlebih tingginya kasus kematian akibat Covid-19 yang menguras tenaga mereka,” demikian Saidah menambahkan.

Sementara itu, Koordinator Layanan Keagamaan Kemenko PMK Noor Fajriah Siregar berharap, bantuan tersebut dapat membantu para penerima yang merupakan mustahik zakat di tengah ekonomi yang semakin sulit akibat pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan bantuan PLK ini dapat meringankan beban para mustahik selama masa PPKM darurat ini berlangsung. Untuk pendistribusian nanti akan diserahkan langsung oleh Menteri Kemenko PMK kepada para penerima manfaat,” ujar Nur Fajriah.

Sebelumnya, terhitung sejak tanggal 2-8 Juli setiap harinya BAZNAS juga telah mendistribusikan sebanyak 315 PLK yang diperuntukan bagi para petugas pemakaman DKI Jakarta. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *