Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) meresmikan kelompok usaha sate yang diberi nama Gartim Setia Rasa di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Senin (17/2/2020).
semarak.co -Acara peresmian dihadiri Ketua Baznas RI Prof. H. Bambang Sudibyo, Kepala Divisi Pendayagunaan Baznas RI Randi Swandaru, Kepala LPEM Deden Kuswanda, Baznas Kabupaten Bekasi, perwakilan dari perangkat desa setempat, serta para penerima manfaat.
Beranggotakan 10 mustahik, kelompok usaha sate ini merupakan hasil pengembangan dari LPEM dimana kedepannya akan diintegrasikan dengan peternak Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) Baznas yang berperan sebagai Distribusion Center (DC) untuk memasok kebutuhan bahan baku sate ayam dan kambing.
Distribution Center ini nantinya selain sebagai pemasok juga berperan sebagai pengontrol dalam menyediakan kebutuhan bahan baku sate dengan harga dan kualitas terbaik untuk para mustahik.
Bambang Sudibyo mengatakan, Baznas berkomitmen terus mendukung program yang fokus mendorong penguatan ekonomi mustahik. Pembentukan kelompok usaha bersama ini merupakan salah satu terobosan dari Baznas dalam memaksimalkan program Mustahik Pengusaha.
“Selain memberdayakan anggota kelompok sendiri, juga mampu memberdayakan program Baznas lainnya, yakni LPEM sebagai pemasok bahan baku. Hal ini bisa menjadi bahan percontohan untuk pengintegrasian program Baznas lainnya dalam mencetak mustahik yang kuat dan mandiri secara ekonomi,” ucap Bambang dalam rilis Humas
Tak hanya itu, Bambang menambahkan BAZNAS akan terus mengembangkan program pemberdayaan ekonomi mustahik sebagai upaya mempercepat pengentasan masalah kemiskinan di masyarakat.
“Kemiskinan merupakan masalah multidimensional yang erat kaitannya dengan kondisi ekonomi. Dengan pendampingan, bantuan kebutuhan modal, serta fasilitas usaha dari LPEM ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan ekonomi para mustahik,” ujarnya.
Program Mustahik Pengusaha merupakan program yang dibentuk LPEM Baznas dimana program ini fokus pada pemberdayaan ekonomi untuk mustahik produktif yang akan menjalankan usaha atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis produk.
Dari kategori usahanya program ini bertujuan mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Jenis usaha yang dijalankan dalam usaha skala rumah tangga seperti usaha makanan ringan, kue, processing produk turunan hasil pertanian, peternakan, perikanan. Selain itu juga industri kreatif seperti batik, ukiran, konveksi, kerajinan tangan, desainer, periklanan, kesenian, arsitektur. (lin)