Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membantu meringankan beban utang Mila Kusuma (41), warga Kampung Rawa Lini, RT. 001/RW.007, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten yang viral dalam pemberitaan media massa karena berniat menjual ginjal lantaran terjerat pinjaman online (pinjol), bank keliling hingga koperasi.
semarak.co-Untuk itu, BAZNAS telah mengirimkan tim layanan aktif BAZNAS (LAB) guna melakukan proses asesmen. Bantuan itu berlaku selama alasan meminjam karena mendesak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ketua BAZNAS RI Prof KH Noor Achmad mengatakan BAZNAS membantu pelaku yang terjerat utang pinjol, karena termasuk dalam asnaf gharim (orang yang berhutang). Kalau memang digunakan betul-betul untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, itu memenuhi persyaratan untuk dibantu.
“Tapi kalau misalnya pinjam pinjol untuk macam-macam seperti beli barang yang sifatnya konsumsi, itu (tidak termasuk). Karena kita ada tim untuk survey,” kata Prof Noor di Tangerang, Senin (3/1/2022) seperti dirilis humas melalui WAGroup Baznas Media Center (BMC), Selasa (4/1/2022).
Prof Noor menjelaskan, beberapa syarat diberlakukan untuk membantu jeratan pinjol hingga Bank/Koperasi seperti yang dialami Mila Kusuma (41), karena uang zakat yang dikelola BAZNAS, tidak bisa semua dilimpahkan untuk program gharimin. Syarat pertama, pinjaman dilakukan dengan alasan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mendesak.
“Syarat kedua, melengkapi dokumen yang sesuai ketentuan karena BAZNAS merupakan lembaga publik yang keuangannya juga diaudit publik sehingga pelaporan dipertanggungjawabkan secara umum kepada para pemberi zakat,” jelasnya.
Pada tahap asesmen ini, berkas Mila yang sudah masuk melalui Tim LAB di antaranya; Surat pernyataan, KK, KTP, Fotocopy SKTM, serta angsuran peminjaman. “Jumlah bantuan yang diberikan nantinya disesuaikan dengan kemampuan BAZNAS, yaitu sebesar Rp35 juta,” jelas Prof Noor.
Sementara itu, berdasarkan asesmen yang dilakukan Tim LAB diketahui, Mila merupakan seorang janda mati yang sudah ditinggalkan oleh suaminya sejak tahun 2016 atau sekitar 5 tahun lalu. Suaminya meninggal karena penyakit angin duduk, sehingga membuatnya menjadi tulang punggung keluarga.
Mila mempunyai 4 orang anak. Anak pertamanya bernama Siti Julaeha (18) sudah menikah tinggal di rumah mertua, suaminya bekerja sebagai buruh pabrik. Lalu anak kedua bernama Deby Larasati (16) masih duduk di sekolah aliyah/SMA.
Anak ketiganya bernama Amizah (12) duduk di bangku SMP dan anak ke empatnya bernama Arapahirah (6) yang kini masih duduk di bangku TK. Mila mengaku, sejak suaminya meninggal, dia merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Untuk bertahan hidup dia nekad bekerja apa saja, terpenting bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dengan kondisi ekonomi yang sulit, Mila memberanikan diri untuk melakukan pinjaman ke bank keliling/koperasi, pinjaman online dan juga pinjaman lainnya, hingga utangnya membengkak hingga Rp65 juta dari 11 per Koperasi Bank Keliling.
Selama ini dia sudah menjual barang-barangnya berupa sepeda motor, kulkas yang masih nyicil, pendingin minuman hingga handpone anaknya untuk membayar hutang. Setelah barang barang sudah habis dijual, dia kebingungan harus kemana lagi mencari jalan keluar untuk bisa melunasi hutang-hutangnya.
Lantaran sudah nyaris putus asa, Mila pun akhirnya berniat untuk menjual ginjalnya sebagai cara untuk membayar hutang-hutang yang menjadi tanggungannya. Kondisi memilukan ini tersebar luas di media massa. Spontan, BAZNAS langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kediaman Mila untuk mengulurkan bantuan.
Kepala LAB Iskandar Darussalam mengatakan, “Berdasarkan hasil asesmen langsung, Mila termasuk ashnaf Gharimin, maka tim LAB merekomendasikan untuk dapat membantu meringankan cicilan Ibu Mila.” (smr)