Bawa Keranda Mayat dengan Tulisan Jokowi Otoriter, Demo BEM SI di Istana Suarakan Penolakan KUHP Baru

Aksi massa aksi dari BEM SI menggelar demo menolak KUHP yang baru di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Foto: internet

Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstransi di Jalan Medan Merdeka Barat atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022). Aksi dilakukan untuk menolak pemberlakuan KUHP (Kita Undang-undang Hukum Pidana) yang baru.

semarak.co-Mereka datang sekitar pukul 15.20 WIB. Massa aksi sempat menutup sebagian jalan protokol tersebut. Dalam aksi kali ini, sedikit berbeda lantaran mereka tidak menggunakan mobil komando hanya menggunakan beberapa pengeras suara toa.

Bacaan Lainnya

Namun mereka datang dengan berbagai properti, di antara kuda delman, yang di atasnya kepalanya terletak foto Presden Joko Widodo. Sementara delman kuda tersebut tertulis oligarki. Tak hanya itu, mereka juga membawa keranda mayat yang ditutupi kain berwarna putih dengan tulisan Matinya Demokrasi.

Sementara di sisi lainnya beruliskan Jokowi Otoriter. Para demonstran juga membawa bendera kuning yang biasanya digunakan sebagai tanda duka. Sebelumnya, Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM SI itu.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Binsar H Santuri membenarkan terkait aksi mahasiswa tersebut. “Untuk wilayah hukum Gambir kurang lebih ada 330 personel,” kata Binsar saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022) dilansir suara.com, Selasa, 20 Desember 2022 | 15:50 WIB.

Sebelumnya diberitakan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan praktik kekerasan hingga menahan puluhan mahasiswa di Bandung Jawa Barat. Itu terjadi ketika mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak KUHP di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (15/12/2022).

Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menyoroti tindakan sewenang-wenang aparat kepolisian yang kerap dilakukan khususnya ketika unjuk rasa menentang kebijakan pemerintah. “Tindakan brutalisme ini semakin membuktikan bahwa Polri sudah kehilangan marwah sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat,” kata Isnur melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2022).

Menurut laporan dari LBH Bandung, kepolisian menangkap 29 mahasiswa dan 2 warga pada aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut. YLBHI lantas mendesak Kapolres Bandung Kombes Aswin Sipayung dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana untuk segera membebaskan mereka.

Didemo Mahasiswa, Istana Tegaskan KUHP Baru Tidak Bertentangan dengan Demokrasi. “Kami mendesak Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bandung untuk segera membebaskan massa aksi yang ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam,” ujarnya.

YLBHI juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kompolnas RI untuk meminta pertanggungjawaban dari Kapolda Jabar dan Kapolres Bandung baik secara etik maupun pidana.

Menurut laporan LBH Bandung, 31 mahasiswa yang ditangkap itu terdiri dari 6 orang dari Unikom, 2 orang dari Unpas, 6 orang dari Unpad, 5 orang dari UIN, 1 orang dari UPI, 1 orang dari UTD, 1 orang dari STT Telkom, 1 orang dari UNLA, 1 orang dari Unisba, 2 orang dari Universitas Widyatama, dan 4 orang tanpa kampus.

“Selain ditangkap sewenang-wenang, polisi juga menahan ponsel milik para mahasiswa sehingga tim bantuan hukum dan medis kesulitan mencari lokasi penahanan para massa aksi,” demikian laporan LBH Bandung dikutip suara.com, Jumat (16/12/2022). (net/sua/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *