Banyak Terjadi Penipuan, Ketua Umum PPGI Ajak Masyarakat Waspada Lelang Online

Ketua Umum PPGI Harianto Widodo. Foto: humas Pegadaian

Banyaknya penipuan berkedok lelang online melalui media sosial seperti instagram, facebook, dan lainnya mengatasnamakan perusahaan gadai sungguh memprihatinkan. Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) meminta masyarakat lebih hati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial, terkait lelang.

semarak.co– Ketua Umum PPGI Harianto Widodo mengatakan, ketidakwaspadaan akan hal ini dapat ikut mengakibatkan kerugian, tidak hanya masyarakat saja tapi juga perusahaan yang dicatut namanya. Masyarakat pun diminta agar tidak tergiur dengan barang lelang yang ditawarkan.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, apalagi dengan perkembangan digital yang terus maju ini,” ujar Harianto dalam rilis Humas Pegadaian, Senin (8/6/2020).

Dengan perkembangan digital saat ini, kata Harianto, banyak sekali oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan tentang lelang online yang mengatasnamakan sebuah perusahaan besar.

Modus yang dilakukan para oknum lelang palsu ini, terang dia, menawarkan barang-barang seperti laptop, handphone, emas, dan lain-lain dengan harga yang sangat murah.

“Barang – barang yang ditawarkan dipublikasi melalui akun-akun media sosial dengan mengatasnamakan perusahaan gadai,” ujar Harianto yang juga Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian.

Untuk meyakinkan calon korbannya, kutip dia, tidak jarang oknum tersebut akan menampilkan foto dengan identitas karyawan perusahaan, sehingga masyarakat akan lebih percaya. Kemudian, oknum-oknum lelang palsu akan meminta korbannya untuk transfer sejumlah uang sesuai dengan barang yang akan dibeli.

“Kalau sudah sampai tahap transaksi, oknum penipu ini akan langsung menghapus akun media sosialnya, mengganti nomor handphone, dan menutup rekening yang diapai untuk transaksi,” imbuhnya.

Karena itu, pinta dia lagi, masyarakat harus lebih berhati-hati dengan melakukan konfirmasi ke perusahaan yang namanya dicatut oleh pelaku melalui saluran resmi atau outlet terdekat.

Agar masyarakat tidak tertipu oleh akun-akun perusahaan gadai online palsu apabila menggunakan layanan gadai agar hati-hati, Harianto mengimbau, pilih layanan untuk bertransaksi gadai dengan perusahaan gadai yang sudah mempunyai ijin.

Kemudian terdaftar dan diawasi OJK. Karena transaksi dijamin akan lebih aman, hak-hak konsumen terlindungi, dan pemberian pinjaman yang transparan sesuai harga pasar,” tutup rilisnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *