Juru Bicara Kementerian Agama (Jubir Kemenag) Sunanto membantah tuduhan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
semarak.co-Jubir Kemenag Sunanto yang juga akrab disapa Cak Nanto menegaskan, Menag Yaqut saat mendapat undangan dari Pansus Angket Haji sedang menjalankan tugas negara yang juga merupakan pelaksanaan undang-undang.
“Menag tidak mangkir dari undangan Pansus Angket Haji. Menag saat menerima undangan sedang berada di luar negeri untuk menjalankan tugas negara. Hal ini juga sudah dijelaskan Menag secara tertulis kepada Pansus Angket Haji DPR,” tegas Cak Nanto yang ikut mendampingi kunjungan kerja Menag Yaqut di Paris, Prancis, Senin (23/9/2024).
“Saat ini Menag Yaqut tengah menghadiri pertemuan internasional untuk perdamaian di Paris, Prancis,” demikian Cak Nanto menambahkan seperti dirilis humas Kemenag melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Senin sore (23/9/2024).
Menag Yaqut Cholil Qoumas tengah melakukan serangkaian kunjungan kerja ke sejumlah negara. Menag mengawali kunjungan kerjanya ke Arab Saudi untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haj 1446 H/2025 M bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.
Dari Arab Saudi, rinci Cak Nanto, Menag Yaqut bertolak ke Milan-Italia, 18 September 2024 untuk menandatangai Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia. “Ini merupakan MRA Jaminan Sertifikasi Halal yang pertama di Eropa,” ujar Cak Nanto.
Diketahui bahwa MRA menjadi landasan saling pengakuan sertifikat halal antara Kemenag dengan Halal Italia. Selama di Italia Menag Yaqut juga melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh untuk membahas akselerasi program sertifikasi halal.
Dari Milan, terang Cak Nanto, Menag menuju ke Prancis untuk melaksanakan amanat dari Presiden Joko Widodo menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian (International Meeting for Peace) ke-38 yang diselenggarakan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Pertemuan ini berlangsung di Paris, Prancis, 22-24 September 2024. Dalam pertemuan ini, Menag Yaqut menyampaikan salam dari Presiden Indonesia Joko Widodo dan Presiden Indonesia terpilih Prabowo Subianto untuk Presiden Prancis Emmanuel Macron.
“Saya memandang pertemuan ini fundamental dalam menyusun langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan perdamaian dunia. Presiden Macron menyambut salam dari Presiden Jokowi dengan gembira,” kata Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Presiden Macron, kutip Menag Yaqut, mengatakan bahwa dirinya dengan Presiden Joko Widodo bersahabat baik. Presiden Macron juga menyampaikan optimismenya Indonesia dan Prancis bisa saling menggali persamaan untuk berkontribusi pada perdamaian dunia,” sambung Menag Yaqut.
Menag Yaqut mengatakan, Presiden Emmanuel Macron menjadi pembicara kunci pada pembukaan International Meeting for Peace ini. Presiden Macron, kutip Menag Yaqut lagi, mengatakan, agama memainkan peran penting dalam usaha rehumanisasi di tengah gejala dehumanisasi.
Khususnya melihat apa yang terjadi di Jalur Gaza. Membayangkan perdamaian, menurut Presiden Macron, menjadi langkah krusial dalam mewujudkan perdamaian. “Membayangkan artinya menciptakan hal baru berdasarkan realita yang ada,” tandas Presiden Macron.
Presiden Prancis Macron, kutip Gus Men lagi, mengingatkan semua pihak harus menyadari kenyataan bahwa dunia menjadi tempat hidup bersama. “Karenanya, Kita harus saling mengakui keberadaan sesama manusia serta menihilkan permusuhan,” kata Gus Men menirukan ucapan Presiden Macron.
Senada Presiden Macron, delapan panelis yang berbicara pada sesi pembuka itu juga menyampaikan pentingnya agama dalam mewujudkan perdamaian. Para panelis yang terdiri atas perwakilan umat di antaranya Islam, Yahudi, Katolik, Anglikan.
Serta pemerintah sepakat bahwa agama dapat membangun jembatan dialog untuk saling mendengar dan memahami. Pertemuan internasional bertajuk Imagine Peace ini dihadiri ribuan peserta dari seluruh dunia. Mereka adalah wakil-wakil pemerintahan dan para pegiat perdamaian dari organisasi masyarakat.
Dari Indonesia hadir juga Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, KH Marsudi Syuhud (MUI), Khamid Anik Khamim Tohari (ICRP) dan Din Syamsuddin yang mewakili Pusat Dialog dan Kerja sama Masyarakat Sipil. Selama 3 hari mereka mendiskusikan isu-isu perdamaian dunia, humanisme.
Lalu juga kebijakan migran, tantangan demokrasi, serta posisi agama dalam menjawab semua persoalan tersebut. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar kedua di dunia, kehadiran Indonesia di forum ini tentu membawa warna tersendiri.
Adapun terkait rapat Pansus Hak Angket Haji DPR dengan Kemenag akhirnya ditunda. Mengutip rilis yang dilansir melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Senin sore (23/9/2024), Komisi VIII DPR RI menunda rapat kerja dengan Kemenag terkait laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji tahun 2024.
Penundaan ini lantaran Menag Yaqut yang dijadwalkan hadir dalam rapat, mangkir lagi dengan alasan kunjungan kerja ke Perancis. Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menegaskan, kehadiran Menag Yaqut bersifat wajib sesuai amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah pada Pasal 43 ayat (1), dinyatakan bahwa Menteri bertanggung jawab melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Sementara di Ayat (2) disebutkan Menteri menyampaikan laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban kepada Presiden dan DPR paling lambat 60 hari setelah penyelenggaraan haji berakhir.
Anggota Pansus Angket Haji DPR ini menambahkan, mengingat rapat ini membahas laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban serta sifatnya adalah Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, maka kehadiran Menag Yaqut tidak dapat diwakili oleh pejabat lain di instansinya.
Di sisi lain, Wisnu juga menolak opsi dilakukannya rapat kerja bersama Menag secara daring (dalam jaringan) atau online melalui link zoom meeting sebagaimana diusulkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Dasuki.
“Raker lewat daring tidak diatur dalam undang-undang dan sangat berisiko melanggar ketentuan yang ada. Kecuali saat terjadi kondisi luar biasa atau force majeur seperti saat masa pandemi Covid-19, maka hal itu bisa dipertimbangkan,” terang Wisnu seperti dilansir melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Senin sore (23/9/2024).
Dampak penundaan rapat akibat tidak hadirnya Menag Yaqut membuat proses persiapan pelaksanaan haji 2025 menjadi molor. Pasalnya, Komisi VIII DPR bersama Kemenag belum dapat melaksanakan pembahasan BPIH 2025 sebelum laporan pertanggungjawaban diserahkan ke DPR.
Implikasinya adalah persiapan pelaksanaan haji di tahun mendatang kian mundur dan dikhawatirkan terlalu mepet dengan masa pelaksanaan. Sebab, ketika laporan pertanggungjawaban belum diserahkan ke DPR, maka pembahasan BPIH 2025 lewat panja tidak dapat dilakukan.
Pada akhirnya, jemaah berisiko dirugikan akibat persiapan haji yang kurang matang. Wisnu menyatakan, Komisi VIII DPR mendesak Menteri Agama dapat hadir sesuai jadwal baru yang diusulkan oleh Komisi VIII DPR, yakni pada 27 September 2024.
“Kami berharap Menteri Agama menyambut itikad baik DPR dengan segera menindaklanjuti undangan rapat kami. Ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaran haji dan mendorong persiapan haji yang lebih baik di tahun mendatang,” pungkasnya. (gun/rls/smr)