Bank Muamalat Gelar Safari Haji Dukung Pembinaan Ibadah Haji, Luncurkan Fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu melalui Muamalat DIN

Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto. Foto: humas Muamalat

PT Bank Muamalat Indonesia meluncurkan fitur terbaru di aplikasi mobile banking Muamalat DIN, yaitu tarik tunai tanpa kartu di Indomaret. Melalui fitur ini nasabah Bank Muamalat dapat melakukan penarikan uang tunai di lebih dari 21 ribu gerai Indomaret tersebar di seluruh Indonesia dalam rangka menerapkan strategi O2O (Online to Offline).

semarak.co-Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, inovasi ini dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin bertransaksi secara seamless, praktis dan aman. Selain itu, hadirnya fitur ini juga menunjukkan bahwa layanan digital milik Bank Muamalat sudah mumpuni dan dapat bersaing dengan bank lain.

Bacaan Lainnya

“Sebagai bank pertama murni syariah, kami berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan layanan keuangan yang inovatif dan modern. Fitur tarik tunai tanpa kartu di gerai Indomaret ini merupakan solusi bagi nasabah karena akses yang lebih mudah tanpa harus ke ATM atau kantor cabang,” ujar Wahyu dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Senin (17/7/2023).

Wahyu memaparkan bahwa fitur tarik tunai ini sejalan dengan tren dimana mayoritas transaksi digital nasabah dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN. Sebagai informasi, per 30 Juni 2023 total pengguna aplikasi Muamalat DIN tercatat sekitar 434 ribu. Angka ini meningkat 27% dibanding periode sama tahun lalu.

Untuk dapat menggunakan fitur ini nasabah cukup login ke aplikasi Muamalat DIN, akses menu Tarik Tunai dan pilih merchant Indomaret untuk mendapatkan Token ID. Token tersebut kemudian ditunjukkan kepada kasir Indomaret yang akan melakukan pemindaian Token ID atau meng-input nomor token beserta nomor ponsel nasabah dan nominal uang yang akan ditarik.

Selanjutnya kasir akan memberikan struk bukti transaksi dan uang tunai kepada nasabah setelah transaksi tersebut berhasil. Nominal uang yang dapat ditarik adalah minimal Rp50 ribu dan maksimal Rp1 juta. Adapun limit transaksi per hari adalah sebesar Rp1 juta.

Selain tarik tunai tanpa kartu di Indomaret, sambung Wahyu, nasabah tetap dapat melakukan penarikan tunai di ATM Bank BNI, BRI, Mandiri dan bank-bank lainnya dengan menggunakan kartu ATM seperti biasa, termasuk ATM Bank Muamalat.

Marketing Communication Executive Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Bastari Akmal menambahkan, selain menyediakan kebutuhan sehari-hari, Indomaret juga hadir dengan berbagai layanan keuangan yang memudahkan pelanggan. Salah satunya tarik tunai tanpa kartu melalui mobile banking maupun dengan dompet digital.

“Sembari berbelanja, pelanggan Indomaret yang juga nasabah Bank Muamalat dapat melakukan tarik tunai di kasir. Indomaret mendukung kemudahan akses ke berbagai produk dan layanan keuangan di Indonesia,” imbuh Akmal dirilis yang sama.

Adaptasi digitalisasi yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat merupakan upaya nyata Indomaret agar dapat terus menjadi minimarket pilihan dan diandalkan oleh masyarakat dalam berbagai layanan.

Berita terbaru Bank Muamalat Indonesia bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar kegiatan Safari Haji dengan menggandeng Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU). Kegiatan ini telah dilaksanakan di Banda Aceh dan Bandar Lampung belum lama ini.

semarak.co-Wahyu mengatakan, safari ini dilaksanakan guna mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergi dengan KBIHU selaku mitra strategis dalam pembinaan ibadah haji di Tanah Air. Sebagai bank yang dimiliki BPKH, pihaknya telah menyiapkan produk perbankan yang memudahkan calon jemaah haji mulai dari persiapan hingga selama pelaksanaan ibadah di tanah suci.

“Melalui safari haji ini, kami berharap sinergi antar pemangku kepentingan dalam pembinaan ibadah haji semakin padu dan memberikan manfaat positif bagi calon jemaah haji,” imbuh Wahyu dirilis humas Muamalat usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Kamis (20/7/2023).

“Sebagai bank pertama murni syariah yang sekaligus dimiliki oleh BPKH tentu saja kami akan memberikan layanan terbaik bagi calon jemaah haji Indonesia. Salah satunya dengan menyiapkan produk yang dirancang khusus untuk calon jemaah haji. Bank Muamalat memiliki produk bernama Tabungan iB Hijrah Haji,” demikian Wahyu menambahkan.

Tabungan ini, lanjut dia, dapat digunakan oleh nasabah untuk melakukan perencanaan dana kebutuhan haji. Juga bagi orangtua untuk mempersiapkan langkah putra-putrinya menabung sejak dini sehingga dapat beribadah haji dengan kondisi prima di usia muda.

Tabungan iB Hijrah Haji dikelola dengan akad titipan atau wadiah yad dhamanah yang bebas biaya bulanan, dan memiliki fasilitas standing instruction atau pendebetan otomatis dengan setoran setiap bulan yang fleksibel dan dapat ditentukan sesuai kemampuan.

Nasabah yang membuka tabungan iB Hijrah Haji ataupun mendaftarkan porsi haji di Bank Muamalat akan dibekali dengan kartu Shar-E Debit yang dapat digunakan untuk bertransaksi di tanah suci. Kartu ini dapat digunakan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah dan Jeddah serta tersedia pilihan transaksi berbahasa Indonesia.

Selain itu, nasabah kini dapat melakukan pendaftaran haji secara daring melalui Muamalat DIN tanpa harus datang ke kantor cabang. Nasabah cukup mengakses menu Bank Haji dan melakukan pendaftaran serta membayar setoran awal sebesar Rp25 juta.

Setelah melakukan pembayaran, nasabah akan memperoleh bukti pembayaran dan nomor validasi. Selanjutnya, nasabah memasukkan nomor validasi tersebut ke aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan.

Nasabah juga dapat melihat nilai manfaat setoran haji terkini melalui menu Bank Haji karena Bank Muamalat telah bersinergi dengan BPKH dalam hal transparansi informasi terkait nilai manfaat dana haji yang disetor. Selain nasabah, calon jemaah haji non-nasabah Bank Muamalat pun dapat menggunakan Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji mereka. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *